• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Tingkatkan Lapangan Pekerjaan, Pemerintah Ajak Kampus Dukung 18 PSN Hilirisasi

Tingkatkan Lapangan Pekerjaan, Pemerintah Ajak Kampus Dukung 18 PSN Hilirisasi

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 19 January 2026

Tingkatkan Lapangan Pekerjaan, Pemerintah Ajak Kampus Dukung 18 PSN Hilirisasi

Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung percepatan hilirisasi industri nasional yang menjadi salah satu motor utama penciptaan lapangan pekerjaan. Presiden Prabowo Subianto meminta kampus di seluruh Indonesia untuk memperkuat riset dan inovasi yang selaras dengan kebutuhan industri, khususnya dalam mendukung 18 Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis hilirisasi. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

 

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam dialog tertutup bersama sekitar 1.200 rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah memandang kampus sebagai fondasi utama dalam menyiapkan SDM unggul yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, seiring dengan agenda besar industrialisasi dan hilirisasi yang akan dipercepat dalam beberapa tahun ke depan.

 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa riset perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menopang program prioritas pemerintah, mulai dari swasembada pangan dan energi hingga penguatan industri nasional. Menurutnya, percepatan hilirisasi tidak hanya membutuhkan investasi fisik, tetapi juga kesiapan SDM yang mumpuni. “Mempersiapkan industrialisasi dan hilirisasi yang tahun ini akan mulai dilakukan groundbreaking besar-besaran tentunya membutuhkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers usai pertemuan tersebut.

 

Sebagai bentuk komitmen nyata, Presiden Prabowo memutuskan penambahan anggaran riset perguruan tinggi sebesar Rp4 triliun. Prasetyo menegaskan, tambahan anggaran ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem riset nasional dan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara universitas dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Harapannya ini dapat memperkuat riset-riset untuk seluruh universitas, termasuk bekerja sama dengan BRIN,” katanya.

 

Penguatan riset kampus dinilai penting karena pemerintah menargetkan kemandirian teknologi nasional. Presiden juga meminta civitas akademika untuk terlibat aktif dalam pengembangan inovasi yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi diharapkan tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui inovasi dan kewirausahaan berbasis teknologi.

 

Selain isu riset, pemerintah turut menyoroti pembiayaan pendidikan tinggi dan perluasan akses beasiswa bagi mahasiswa. Prasetyo mengungkapkan bahwa dari sekitar 9,9 juta mahasiswa aktif di Indonesia, jumlah penerima beasiswa masih relatif terbatas. “Bapak Presiden memberikan arahan kepada kami untuk menghitung ulang dan memformulasikan kembali bagaimana memperbesar sebanyak-banyaknya penerima beasiswa,” ujarnya.

 

Pemerintah berharap sinergi yang kuat antara kampus, industri, dan negara dapat melahirkan SDM unggul yang menjadi tulang punggung hilirisasi industri. Upaya ini diyakini tidak hanya memperkuat daya saing nasional, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan luas dan berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.