• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Bisnis»Pemerintah Fokus Kembangkan Hilirisasi Pangan untuk Stabilitas Nasional

Pemerintah Fokus Kembangkan Hilirisasi Pangan untuk Stabilitas Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 6 August 2025

Pemerintah Fokus Kembangkan Hilirisasi Pangan untuk Stabilitas Nasional

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pangan melalui hilirisasi sebagai strategi utama dalam menjaga stabilitas nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan inti dari ketahanan negara, sehingga kebijakan penguatan pertanian harus menjadi prioritas lintas sektor.

 

“Ketahanan pangan adalah jantung dari ketahanan nasional. Gangguan pada sektor pangan dapat berdampak langsung pada kestabilan negara,” tegas Amran.

 

Dalam paparannya, Mentan menjelaskan bahwa persoalan pangan tidak bisa hanya dilihat sebagai isu ekonomi semata. Ia menekankan bahwa kesalahan membaca situasi pangan dapat berakibat lebih besar dari korupsi.

 

“Bung Karno pernah menyampaikan bahwa keberlangsungan sebuah bangsa bergantung pada ketersediaan pangan. Kesalahan dalam membaca isu pangan bisa menimbulkan dampak yang lebih berbahaya daripada korupsi,” ujarnya.

 

Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan tujuh Peraturan Presiden (Perpres) strategis yang mengatur tentang pupuk subsidi, harga gabah, hingga sistem irigasi. Menurut Amran, kebijakan ini telah menyederhanakan distribusi pupuk dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

 

“Proses birokrasi yang sebelumnya mempersulit petani kini telah disederhanakan, sehingga pupuk dapat langsung diterima oleh petani,” jelasnya.

 

Hasilnya, produksi beras nasional mencapai rekor tertinggi dalam sejarah.

 

“Capaian ini bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari komitmen dan upaya nyata pemerintah dalam mendukung petani,” tambah Amran.

 

Apresiasi pun datang dari Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, yang menyebut sektor pertanian saat ini telah menjadi pilar optimisme baru.

 

“Perkembangan sektor pertanian saat ini sangat membesarkan hati dan menjadi indikasi kuat bahwa Indonesia berpotensi besar untuk tampil sebagai kekuatan pangan dunia,” ungkapnya.

 

Ace juga menyampaikan bahwa dengan dukungan teknologi dan kebijakan yang tepat, sektor pertanian mulai menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

 

“Dulu sektor ini dipandang kurang berkontribusi terhadap PDB karena keterbatasan teknologi. Kini, pertanian mulai menunjukkan peran pentingnya sebagai salah satu keunggulan strategis bangsa,” tandasnya.

 

Di sisi lain, sektor peternakan juga menjadi fokus hilirisasi pemerintah. Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementan, Makmun, menyampaikan bahwa peternakan berperan penting dalam ketahanan pangan, pembangunan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat pedesaan.

 

“Sektor ini sangat berperan dalam mewujudkan Indonesia Emas pada 2045,” ujar Makmun.

 

Makmun menambahkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo menjadi peluang strategis bagi industri peternakan. Dengan potensi besar baik di pasar domestik maupun internasional, ekspor komoditas peternakan pada 2024 tercatat mencapai 1,35 miliar dolar AS.

 

“Alhamdulillah, produksi unggas kita itu nomor empat di dunia,” jelasnya.

 

Melalui hilirisasi pangan dan penguatan sektor pertanian serta peternakan, pemerintah menargetkan stabilitas nasional yang kokoh sekaligus mempercepat visi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.***

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.