• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Pemerintah Percepat Listrik Desa sebagai Pilar Keadilan Energi Nasional

Pemerintah Percepat Listrik Desa sebagai Pilar Keadilan Energi Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 13 July 2025

Pemerintah Percepat Listrik Desa sebagai Pilar Keadilan Energi Nasional

JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional melalui percepatan elektrifikasi desa, khususnya di wilayah tertinggal yang masih belum teraliri listrik secara layak. Program ini menempatkan keadilan sosial sebagai prinsip utama, dengan memprioritaskan energi baru dan terbarukan sebagai sumber daya masa depan.

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perluasan akses listrik ke desa bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi sebagai bentuk keadilan yang harus dirasakan seluruh rakyat.

 

“Kita ingin desa-desa yang belum teraliri listrik bisa segera menikmati terang. Ini bukan hanya soal kebutuhan, tapi keadilan sosial,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya.

 

Pernyataan ini mendapat dukungan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang turut mendorong percepatan elektrifikasi melalui kerja sama antarkementerian.

 

Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, menyampaikan apresiasi atas langkah nyata yang dilakukan Kementerian ESDM. Menurutnya, program tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat hingga ke pelosok.

 

“Perhatian Pak Bahlil bukan sekadar janji politik. Ini adalah bukti keberpihakan nyata untuk rakyat kecil di desa-desa yang selama ini gelap gulita,” ujar Riza usai bertemu Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Pradana Indraputra.

 

Pertemuan keduanya membahas strategi pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mendukung program elektrifikasi desa secara cepat dan efisien.

 

“Ini soal keadilan. Listrik bukan sekadar cahaya, tapi harapan masa depan,” tegas Riza dalam pernyataan lanjutannya.

 

Kemendes PDTT juga menegaskan kesiapan penuh untuk mendukung program ini dengan menyediakan data valid mengenai 3.000 hingga 10.000 desa sasaran. Penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta kelembagaan lokal juga diproyeksikan menjadi tulang punggung dalam pengelolaan pasokan energi secara berkelanjutan.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menambahkan bahwa wilayah Timur Indonesia akan menjadi prioritas utama program elektrifikasi tersebut.

“Kami sedang siapkan percepatan dan anggarannya. Ini bagian dari misi menuju kedaulatan energi nasional,” ujar Dadan.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan pembangunan transmisi listrik sepanjang 49 ribu kilometer. Dadan menyebut proyek ini bukan hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi cerminan komitmen negara dalam menghadirkan energi secara merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok negeri.

 

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum

April 21, 2026

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras

April 21, 2026

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum Oleh Angga Yudhistira Kasus penyiraman air keras…

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras Oleh: Fahri Aditya Nugraha…

Hormati Proses Hukum, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Mekanisme

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Hormati Proses Hukum, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Mekanisme Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya penghormatan…

Kasus Air Keras Diusut, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Kasus Air Keras Diusut, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum Jakarta – Kasus penyiraman air…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.