• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Bersama Jaga Iklim Demokrasi Aman dan Sejuk Jelang Pilkada 2024

Bersama Jaga Iklim Demokrasi Aman dan Sejuk Jelang Pilkada 2024

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 9 July 2024

Bersama Jaga Iklim Demokrasi Aman dan Sejuk Jelang Pilkada 2024

Oleh : Clara Diah Wulandari

Seluruh elemen lintas sektor secara bersama-sama harus mampu menjaga agar iklim demokrasi bisa berjalan dengan aman, tentram dan sejuk utamanya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dengan adanya stabilitas iklim demokrasi tersebut, maka diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan harapan.

Seluruh elemen masyarakat perlu untuk menjaga stabilitas politik jelang Pilkada. Tentunya dengan menjaga supaya iklim demokrasi tersebut tetap berjalan dengan aman, tenteram dan sejuk menjelang Pilkada 2024, akan menjadikan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah tersebut mampu melahirkan para pemimpin wilayah yang bisa memajukan dan semakin mengembangkan masyarakatnya.

Untuk itu, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, segenap elemen masyarakat secara lintas sektor harus bersama-sama mampu terus menjaga supaya iklim demokrasi di Indonesia terus berjalan dengan aman, tentram dan juga sejuk.
Hal tersebut menjadi tugas bersama, termasuk dan terutama bagi aparat keamanan. Terkait hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Imam Sugianto mengatakan bahwa seluruh jajarannya tengah memiliki motivasi yang sangat tinggi untuk bisa berbuat dengan jauh lebih baik lagi dalam menjaga kondusivitas, utamanya menjelang momentum Pilkada Serentak 2024.
Profesionalitas dari seluruh jajaran aparat keamanan sebenarnya juga sudah tidak perlu diragukan lagi, terlebih mereka bahkan secara sangat konkret mampu mengawal penuh pelaksanaan pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilihan Umum Presiden (Pemilu Pilpres) bulan Februari 2024 lalu.
Oleh karenanya, dengan berbekal pengalaman keberhasilan tersebut, tentunya pengamanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 kali ini sudah pasti akan berjalan dengan maksimal dan optimal demi menjaga kondusivitas masyarakat.
Keberhasilan terselenggaranya Pemilu bulan Februari 2024 lalu, merupakan bukti nyata dari komitmen kuat aparat keamanan untuk terus berupaya mewujudkan iklim demokrasi yang damai, aman, tentram dan sejuk demi tercapainya cita-cita bangsa menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.
Bukan tidak mungkin pula dengan penjagaan iklim demokrasi yang demikian kondusif dalam Pilkada 2024, tentu akan berdampak hal yang sama, terlebih bagi kebaikan daerah setempat agar seluruh wilayah di Indonesia mampu mengalami kemajuan serta pemerataan pembangunan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga iklim demokrasi yang baik tersebut dengan cara membuat kesejukan di kalangan warga dan tetap berusaha mewujudkan kondusivitas bersama.
Pesta demokrasi tingkat daerah hendaknya memang mampu disikapi dan dirayakan dengan penuh sukacita, gembira bersama serta yang paling penting adalah agar masyarakat terus dalam kondisi yang damai dan kondusif.
Karena dengan demikian, maka akan menjadikan seluruh daerah di Indonesia tetap terjaga keamanannya sehingga berbagai macam program pemerintah pun bisa berjalan dengan maksimal dan mengarah kepada kemajuan perkembangan wilayah masing-masing.
Tidak hanya bagi aparat keamanan dan masyarakat sipil saja, namun menjaga bersama iklim demokrasi yang damai, aman dan tentram tersebut juga menjadi bagian dari tugas penting Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan terus menjaga netralitas dan profesionalitas mereka.
Apabila seluruh ASN tersebut mampu menjalankan semua peran dan fungsinya dengan tepat, yakni sesuai dengan aturan dan hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, maka bukan tidak mungkin iklim demokrasi tetap terus terjaga.
Para ASN hanya harus berfokus pada apa tugas pokok dan fungsi mereka saja, yakni menjadi pelayan bagi masyarakat dan mampu menyediakan apapun yang masyarakat butuhkan agar berjalannya pemerintahan berlangsung dengan baik, termasuk memastikan pelaksanaan Pilkada tidak sampai terjadi hambatan.
Kemudian ke depannya, apabila Pilkada telah berakhir dan siapapun pemenang atau pemimpin daerah telah terpilih serta sah dilantik, maka hendaknya masyarakat mampu menerimanya dengan penuh lapang dada.
Karena justru kelapangan dada dari seluruh masyarakat ketika mengetahui siapapun yang terpilih dan terlantik menjadi sosok pemimpin ke depan atau kepala daerah, adalah esensi dari berlangsungnya iklim demokrasi yang baik di Indonesia.
Tidak kalah pentingnya pula, bagaimana berlangsungnya kerukunan antar umat beragama di Indonesia supaya tetap berlangsung dengan kondusif meski Pilkada berjalan.
Pesta demokrasi tingkat daerah ke depan merupakan salah satu sejarah di Republik Indonesia (RI) ini, sehingga sudah barang tentu segenap masyarakat harus menyambutnya dengan penuh sukacita dan berupaya menyukseskannya.
Seluruh masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari perbedaan latar belakang hingga agama, hendaknya mampu terus menjaga kondusivitas masing-masing agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga.
Justru dengan adanya Pilkada Serentak 2024 ini harusnya menjadi momentum terbaik untuk terus saling melekatkan persatuan dan kesatuan satu sama lain meski di tengah perbedaan latar belakang apapun.
Ketua FKUB Bandung, Ahmad Suherman menuturkan bahwa meski saat ini sedang dalam tahun politik, namun jangan sampai hal tersebut merusak persaudaraan antar umat beragama di Indonesia.
Oleh karena itu, kebersamaan menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga iklim demokrasi agar tetap berlangsung dengan damai, aman dan tentram, terlebih dalam momentum Pilkada Serentak 2024. Dengan adanya situasi tersebut, pelaksanaan Pilkada diharapkan dapat berjalan lancar dan keberlanjutan pembangunan nasional di daerah dapat diteruskan.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.