• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Dukung Penggencaran Deradikalisasi Jelang Pemilu 2024

Dukung Penggencaran Deradikalisasi Jelang Pemilu 2024

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 8 December 2023

Dukung Penggencaran Deradikalisasi Jelang Pemilu 2024

Oleh: Silvia. A. Pamungkas

Intoleransi, radikalisme, dan terorisme merupakan musuh bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi dan konsensus dasar negara. Intoleransi dan radikalisme berskala besar berupa ujaran kebencian, jika tidak segera dihentikan, pada akhirnya akan merusak stabilitas politik dan keamanan nasional.

Penyebaran berita bohong, paham radikalisme, dan ujaran kebencian dipastikan akan meningkat seiring dengan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Polri membentuk desk pemilu untuk memperkuat pengawasan terhadap kampanye di media sosial.

Kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme yaitu menjaga keseimbangan antara pendekatan keras dan lunak. Untuk pencegahan hal tersebut atau penerapan pendekatan lunak perlu ditingkatkan untuk mencapai tujuan jangka panjang.

Salah satu upaya yang terus dilakukan adalah kebijakan deradikalisasi. Upaya deradikalisasi tidak cukup hanya menyasar mantan napi teroris, bahaya intoleransi, dan radikalisme terhadap persatuan kesatuan negara yang perlu disosialisasikan secara penuh kepada masyarakat.

Deradikalisasi adalah cara tanpa kekerasan untuk mencegah pemikiran radikal dengan meningkatkan berbagai aspek, misalnya pemahaman agama, keadilan, dan ekonomi yang melibatkan masyarakat. Upaya deradikalisasi lebih menitikberatkan pada pendidikan siswa dan siswi pelajar karena secara psikologis tidak stabil (mencari jati diri) dan mudah terindoktrinasi menjadi fanatik.
Sekolah mengajarkan untuk membentuk karakter dalam kondisi nilai-nilai yang baik dan intoleransi dalam dunia pendidikan, dan pendidikan harus menghilangkan karakter bangsa dari nilai-nilai intoleransi. Di samping itu upaya mencegah dan merespon intoleransi & radikalisme di Indonesia membutuhkan kerja sama dari semua pihak, kerja sama antarkementerian/lembaga, organisasi masyarakat (Ormas) dan seluruh komponen masyarakat.
Antisipasi terhadap intoleransi, radikalisme, dan terorisme harus dimulai sedini mungkin dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Selain itu upaya yang dapat dilakukan adalah Penguatan moderasi beragama diyakini bakalan mampu mengurangi ancaman radikalisme. Hal ini penting karena Pemilu seringkali menjadi momen bangkitnya kelompok radikalisme, yang dapat mengancam stabilitas politik dan keamanan.
Mantan narapidana terorisme (Napiter) Ali Fauzi Manzi mengakui adanya ancaman ekstremisme dan radikalisme pada Pemilu 2024. Terbukti, ada penangkapan 59 terduga teroris di Jakarta, Bekasi, dan Poso oleh Densus 88 selama Oktober 2023. Ali menambahkan ancaman radikalisme selalu ada, meskipun banyak terduga teroris yang sudah ditangkap oleh Densus 88.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Ibnu Suhaendra mengajak mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, untuk kritis terhadap buku-buku bacaan yang kemungkinan disusupi narasi paham radikalisme. Diharapkan, dengan sikap kritis terhadap buku bacaan, mahasiswa yang merupakan generasi muda memiliki daya tangkal dan dan daya cegah terhadap paham radikalisme dan terorisme.
Hal itu disampaikannya dalam acara Diskusi umum barang bukti buku tindak pidana terorisme yang dilakukan bersama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, di Yogyakarta. Ibnu menjelaskan, acara Diskusi Umum kritik terhadap buku Aman Abdurrahman ini adalah sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang menyatakan, buku-buku sitaan yang memiliki konten radikal terorisme untuk dilakukan analisa dan kajian.
Sasaran kaum radikalisme adalah generasi muda yang dinilai masih belum stabil, masih dalam proses pencarian jati diri, dan dekat dengan teknologi media sosial. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta Moch. Sodik menilai, kepedulian mahasiswa dalam membaca buku akan semakin meningkat dan dibarengi pola pikir yang kritis.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mencegah intoleransi dan radikalisme, guna mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, aman dan damai, terutama di wilayah Kabupaten Cilacap. Apalagi saat ini telah memasuki musim Pemilu yang dapat meningkatkan suhu perpolitikan.
Wawasan kebangsaan adalah pemahaman mendalam mengenai identitas secara budaya dan nilai-nilai yang melekat dalam satu bangsa. Empat pilar ini bisa disebut sebagai sokong atau penyangga agar Masyarakat merasa aman, nyaman dan Sejahtera, serta terhindar dari segala macam gangguan atau bencana. Adapun keempat pilar tersebut yakni pertama Pancasila, kedua Undang-Undang Dasar 1945, ketiga NKRI, dan keempat Bhineka Tunggal Ika.
Cara lain untuk mencegah penyebaran radikalisme yakni memberikan ruang berkegiatan positif dan menumbuhkan cinta tanah air. Salah satunya sepertinya yang dilakukan sejumlah pelajar dan mahasiswa di Banjarmasin yang mengikuti pentas seni Aksi Musik Anak Bangsa, Asik Bang di kawasan kuliner Taher Square, Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel untuk mencegah generasi muda terpapar radikalisme dan terorisme dengan pendekatan kesenian.

)* Penulis adalah tim redaksi Saptalika Jr. Media

 

 

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.