• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»4 DOB Papua Akan Dipercepat Pembangunannya

4 DOB Papua Akan Dipercepat Pembangunannya

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 26 June 2023

4 DOB Papua Akan Dipercepat Pembangunannya

Oleh : Moses Waker
Pemekaran Papua atau yang kerap disebut Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dikabarkan akan dipercepat. Kementerian terkait telah menyiapkan skema untuk kemudian dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

Pembangunan 4 DOB Papua merupakan langkah konkret dari pemerintah untuk membangun Papua. Guna mempercepat hajat tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pertemuan bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan untuk membahas tindak lanjut percepatan pembangunan Infrastruktur di 4 DOB Papua.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo di ruang rapat Wakil Menteri Dalam Negeri, Jakarta. Pertemuan tersebut digelar pada Selasa 20 Juni 2023.

Dalam rapat tersebut, John menyampaikan bahwa, pihaknya juga berkoordinasi dengan KemenPUPR dan Kemenkeu untuk kesiapan pendanaan melalui APBN dan diperlukan data KemenPUPR terkait detail pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2023 dan 2024. Koordinasi antar kementerian tentu perlu dilaksanakan karena dalam pembangunannya diperlukan peran multisektor baik dari kementerian maupun lembaga (K/L).

Sementara itu, terkait usulan rumah subsidi yang akan digunakan sebagai rumah pegawai, Wamendagri telah meminta KemenPUPR untuk menyampaikan skema atau konsep tersebut melalui Kemendagri. Hal tersebut bertujuan agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait skema yang dibuat atau ditawarkan oleh KemenPUPR.

Sebagai informasi, sebelumnya, Direktur Perumahan KemenPUPR telah menyampaikan bahwa, Papua Selatan menginginkan adanya rumah subsidi sebagai rumah pegawai, dengan lahan yang disiapkan oleh pemda dan biaya konstruksi di APBN. Oleh karena itu nanti akan dibuatkan skema FLPP atau perumahan subsidi dengan biaya yang terjang kau jika lahan tersebut disiapkan oleh pemda.
Sri Purwaningsih selaku Plh. Dirjen Bina Bangda rupanya telah membuat berita acara kesepakatan terkait kegiatan yang pembiayaannya melalui APBD. Berita acara tersebut telah ditandatangani oleh Dir SUPD II, kasatgas dan PJ Sekda di masing-masing DOB, dan Ditjen Bina Bangda akan berkolaborasi secara intens dengan PUPR untuk penyiapan RC dan kesiapan lahan serta masterplan oleh Pemda.
Adapun tujuan dari pemekaran provinsi di Papua, dimuat dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Peraturan tersebut menyebutkan pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).
Dengan adanya percepatan pembangunan DOB tentu saja hal ini akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin mengembangkan potensinya. Terlebih, pembangunan DOB bertujuan untuk membagi tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan fokus pada wilayah-wilayah serta masyarakat daerah yang jauh dari pusat pemerintahan wilayah.
Dengan adanya pembangunan di Papua yang terus digencarkan oleh Pemerintah RI sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi yang hendak mengubah paradigma pembangunan selama ini di Tanah air, yakni sudah tidak lagi jawasentris atau sudah tidak lagi memasifkan pembangunan di beberapa wilayah tertentu saja. Presiden RI Joko Widodo sudah bertekad untuk terus melakukan pembangunan secara merata di seluruh pelosok negeri hingga mengubah paradigma dari jawasentris menjadi indonesiasentris.
Sebelumya pada 17 November 2022, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap agar pemerintah dapat membuat kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua, tidak hanya bisa mengatasi permasalahan konflik, tetapi juga bisa mempercepat pembangunan.
Adapun tujuan dari pemekaran provinsi di Papua, dimuat dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Peraturan tersebut menyebutkan pemekaran bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).
Sebelumnya, Kepala Suku MeePago Hans Mote menyatakan bahwa dirinya sangat setuju dan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua. Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya semakin merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat ikut maju.
Kemajuan setelah pembangunan DOB dikarenakan masyarakat akan semakin dekat dengan sentra pelayanan publik, karena dengan pembangunan DOB, tentu saja akan diikuti dengan pembangunan fasilitas yang lain seperti puskesmas, terminal dan beragam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi melayani masyarakat adalah tugas utama pemerintah, sehingga pembangunan DOB menjadi upaya dalam mempercepat proses pelayanan yang ada di Papua.
Pembangunan 4 DOB Papua tentu saja menjadi visi pemerintah untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di Papua. Percepatan ini tentu saja akan membuat Papua memiliki daya saing sekaligus mampu meningkatkan kapabilitas di berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, pendidikan dan lain sebagainya.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Makassar

 

 

 

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.