• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»4 DOB Papua Akan Dipercepat Pembangunannya

4 DOB Papua Akan Dipercepat Pembangunannya

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 26 June 2023

4 DOB Papua Akan Dipercepat Pembangunannya

Oleh : Moses Waker
Pemekaran Papua atau yang kerap disebut Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dikabarkan akan dipercepat. Kementerian terkait telah menyiapkan skema untuk kemudian dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

Pembangunan 4 DOB Papua merupakan langkah konkret dari pemerintah untuk membangun Papua. Guna mempercepat hajat tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pertemuan bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan untuk membahas tindak lanjut percepatan pembangunan Infrastruktur di 4 DOB Papua.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo di ruang rapat Wakil Menteri Dalam Negeri, Jakarta. Pertemuan tersebut digelar pada Selasa 20 Juni 2023.

Dalam rapat tersebut, John menyampaikan bahwa, pihaknya juga berkoordinasi dengan KemenPUPR dan Kemenkeu untuk kesiapan pendanaan melalui APBN dan diperlukan data KemenPUPR terkait detail pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2023 dan 2024. Koordinasi antar kementerian tentu perlu dilaksanakan karena dalam pembangunannya diperlukan peran multisektor baik dari kementerian maupun lembaga (K/L).

Sementara itu, terkait usulan rumah subsidi yang akan digunakan sebagai rumah pegawai, Wamendagri telah meminta KemenPUPR untuk menyampaikan skema atau konsep tersebut melalui Kemendagri. Hal tersebut bertujuan agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait skema yang dibuat atau ditawarkan oleh KemenPUPR.

Sebagai informasi, sebelumnya, Direktur Perumahan KemenPUPR telah menyampaikan bahwa, Papua Selatan menginginkan adanya rumah subsidi sebagai rumah pegawai, dengan lahan yang disiapkan oleh pemda dan biaya konstruksi di APBN. Oleh karena itu nanti akan dibuatkan skema FLPP atau perumahan subsidi dengan biaya yang terjang kau jika lahan tersebut disiapkan oleh pemda.
Sri Purwaningsih selaku Plh. Dirjen Bina Bangda rupanya telah membuat berita acara kesepakatan terkait kegiatan yang pembiayaannya melalui APBD. Berita acara tersebut telah ditandatangani oleh Dir SUPD II, kasatgas dan PJ Sekda di masing-masing DOB, dan Ditjen Bina Bangda akan berkolaborasi secara intens dengan PUPR untuk penyiapan RC dan kesiapan lahan serta masterplan oleh Pemda.
Adapun tujuan dari pemekaran provinsi di Papua, dimuat dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Peraturan tersebut menyebutkan pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).
Dengan adanya percepatan pembangunan DOB tentu saja hal ini akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin mengembangkan potensinya. Terlebih, pembangunan DOB bertujuan untuk membagi tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan fokus pada wilayah-wilayah serta masyarakat daerah yang jauh dari pusat pemerintahan wilayah.
Dengan adanya pembangunan di Papua yang terus digencarkan oleh Pemerintah RI sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi yang hendak mengubah paradigma pembangunan selama ini di Tanah air, yakni sudah tidak lagi jawasentris atau sudah tidak lagi memasifkan pembangunan di beberapa wilayah tertentu saja. Presiden RI Joko Widodo sudah bertekad untuk terus melakukan pembangunan secara merata di seluruh pelosok negeri hingga mengubah paradigma dari jawasentris menjadi indonesiasentris.
Sebelumya pada 17 November 2022, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap agar pemerintah dapat membuat kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua, tidak hanya bisa mengatasi permasalahan konflik, tetapi juga bisa mempercepat pembangunan.
Adapun tujuan dari pemekaran provinsi di Papua, dimuat dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Peraturan tersebut menyebutkan pemekaran bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).
Sebelumnya, Kepala Suku MeePago Hans Mote menyatakan bahwa dirinya sangat setuju dan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua. Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya semakin merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat ikut maju.
Kemajuan setelah pembangunan DOB dikarenakan masyarakat akan semakin dekat dengan sentra pelayanan publik, karena dengan pembangunan DOB, tentu saja akan diikuti dengan pembangunan fasilitas yang lain seperti puskesmas, terminal dan beragam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi melayani masyarakat adalah tugas utama pemerintah, sehingga pembangunan DOB menjadi upaya dalam mempercepat proses pelayanan yang ada di Papua.
Pembangunan 4 DOB Papua tentu saja menjadi visi pemerintah untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di Papua. Percepatan ini tentu saja akan membuat Papua memiliki daya saing sekaligus mampu meningkatkan kapabilitas di berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, pendidikan dan lain sebagainya.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Makassar

 

 

 

Program MBG Tingkatkan Serapan Hasil Petani dan Peternak

August 20, 2026

Tata Kelola dan Transparansi MBG Diperkuat, Pemerintah Tunjukkan Langkah Serius

August 20, 2026

Program MBG Tingkatkan Serapan Hasil Petani dan Peternak

By Kata IndonesiaAugust 20, 20260

Program MBG Tingkatkan Serapan Hasil Petani dan Peternak Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut…

Tata Kelola dan Transparansi MBG Diperkuat, Pemerintah Tunjukkan Langkah Serius

By Kata IndonesiaAugust 20, 20260

Tata Kelola dan Transparansi MBG Diperkuat, Pemerintah Tunjukkan Langkah Serius Oleh: Bara Winatha Program Makan…

Program MBG Perkuat Ekonomi Lokal, Kesejahteraan Masyarakat Ikut Meningkat

By Kata IndonesiaAugust 20, 20260

Program MBG Perkuat Ekonomi Lokal, Kesejahteraan Masyarakat Ikut Meningkat  Oleh: Alfian Dwi P. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perekonomian lokal. Ketika kebutuhan pangan untuk jutaan penerima manfaat dipenuhi secara rutin, program tersebut menciptakan permintaan yang relatif stabil terhadap berbagai komoditas pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan lokal. Kondisi ini membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat desa untuk mengambil peran lebih besar dalam rantai pasok MBG. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, mengatakan MBG telah mendorong peningkatan penyerapan pangan langsung dari petani dan peternak. Menurutnya, kebutuhan bahan pangan yang besar dan berlangsung secara rutin membuat hasil produksi masyarakat memiliki pasar yang lebih jelas. Kondisi tersebut semakin kuat apabila petani dan peternak mengonsolidasikan produksinya melalui koperasi sehingga hasil produksi dalam skala kecil dapat dikumpulkan menjadi pasokan yang lebih besar dan mampu memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketut menjelaskan bahwa pola tersebut dapat membentuk ekosistem pangan yang menghubungkan produksi di tingkat hulu dengan kebutuhan konsumsi di tingkat hilir. Kehadiran MBG memberikan kepastian pasar bagi petani dan peternak karena terdapat kebutuhan bahan pangan yang dapat diproyeksikan secara berkala. Dengan adanya permintaan yang lebih terukur, pelaku usaha pangan dapat menyesuaikan volume produksi, menjaga kualitas komoditas, serta merencanakan kegiatan usaha secara lebih berkelanjutan. Ketersediaan pangan nasional yang relatif kuat menjadi modal penting bagi keberlanjutan MBG. Berdasarkan proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, stok beras pada akhir tahun diperkirakan mencapai sekitar 16 juta ton, yang berasal dari stok awal sekitar 12,4 juta ton dan proyeksi produksi beras 34,7 juta ton setelah memperhitungkan kebutuhan konsumsi sekitar 31,1 juta ton. Selain beras, ketersediaan telur ayam, daging ayam, bawang merah, dan cabai juga disebut berada dalam kondisi cukup kuat bahkan surplus. Kekuatan pasokan tersebut menunjukkan bahwa MBG memiliki peluang untuk menjadi instrumen yang mempertemukan kepentingan gizi dengan kepentingan ekonomi masyarakat. Ketut mengatakan pemenuhan kebutuhan pangan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T dapat mempertimbangkan potensi produksi setempat. Wilayah yang memiliki hasil perikanan melimpah, misalnya, dapat memanfaatkan ikan lokal sebagai salah satu sumber protein dalam menu MBG sehingga kebutuhan program sekaligus menciptakan pasar bagi hasil produksi masyarakat setempat. …

Program MBG Perkuat Ekonomi Lokal, Kesejahteraan Masyarakat Ikut Meningkat

By Kata IndonesiaAugust 20, 20260

Program MBG Perkuat Ekonomi Lokal, Kesejahteraan Masyarakat Ikut Meningkat  Oleh: Alfian Dwi P. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perekonomian lokal. Ketika kebutuhan pangan untuk jutaan penerima manfaat dipenuhi secara rutin, program tersebut menciptakan permintaan yang relatif stabil terhadap berbagai komoditas pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan lokal. Kondisi ini membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat desa untuk mengambil peran lebih besar dalam rantai pasok MBG. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, mengatakan MBG telah mendorong peningkatan penyerapan pangan langsung dari petani dan peternak. Menurutnya, kebutuhan bahan pangan yang besar dan berlangsung secara rutin membuat hasil produksi masyarakat memiliki pasar yang lebih jelas. Kondisi tersebut semakin kuat apabila petani dan peternak mengonsolidasikan produksinya melalui koperasi sehingga hasil produksi dalam skala kecil dapat dikumpulkan menjadi pasokan yang lebih besar dan mampu memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketut menjelaskan bahwa pola tersebut dapat membentuk ekosistem pangan yang menghubungkan produksi di tingkat hulu dengan kebutuhan konsumsi di tingkat hilir. Kehadiran MBG memberikan kepastian pasar bagi petani dan peternak karena terdapat kebutuhan bahan pangan yang dapat diproyeksikan secara berkala. Dengan adanya permintaan yang lebih terukur, pelaku usaha pangan dapat menyesuaikan volume produksi, menjaga kualitas komoditas, serta merencanakan kegiatan usaha secara lebih berkelanjutan. Ketersediaan pangan nasional yang relatif kuat menjadi modal penting bagi keberlanjutan MBG. Berdasarkan proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, stok beras pada akhir tahun diperkirakan mencapai sekitar 16 juta ton, yang berasal dari stok awal sekitar 12,4 juta ton dan proyeksi produksi beras 34,7 juta ton setelah memperhitungkan kebutuhan konsumsi sekitar 31,1 juta ton. Selain beras, ketersediaan telur ayam, daging ayam, bawang merah, dan cabai juga disebut berada dalam kondisi cukup kuat bahkan surplus. Kekuatan pasokan tersebut menunjukkan bahwa MBG memiliki peluang untuk menjadi instrumen yang mempertemukan kepentingan gizi dengan kepentingan ekonomi masyarakat. Ketut mengatakan pemenuhan kebutuhan pangan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T dapat mempertimbangkan potensi produksi setempat. Wilayah yang memiliki hasil perikanan melimpah, misalnya, dapat memanfaatkan ikan lokal sebagai salah satu sumber protein dalam menu MBG sehingga kebutuhan program sekaligus menciptakan pasar bagi hasil produksi masyarakat setempat. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.