• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mahupiki dan Pakar Hukum Sepakati KUHP Baru Sudah Sesuai Dengan Nilai-Nilai Pancasila

Mahupiki dan Pakar Hukum Sepakati KUHP Baru Sudah Sesuai Dengan Nilai-Nilai Pancasila

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 19 January 2023

Mahupiki dan Pakar Hukum Sepakati KUHP Baru Sudah Sesuai Dengan Nilai-Nilai Pancasila

Pengesahan KUHP baru sudah mewadahi kepentingan banyak sekali pihak, lantaran hukum pidananya mampu melindungi kepentingan pribadi, masyarakat hingga negara.

Hal tersebut dikatakan oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Profesor Topo Santoso dalam acara sosialisasi KUHP baru yang diselenggarakan oleh MAHUPIKI di Pontianak, pada Rabu (18/1/2023).

Profesor Topo Santoso menjelaskan mengenai sistematika struktur hukum pidana dalam KUHP baru atau nasional. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga pilar dalam KUHP baru yang fundamental.

“Trias hukum pidana itu adalah tiga bagian paling penting dari hukum pidana materil, pertama adalah tindak pidana, kedua adalah pertanggung jawaban pidana, dan ketiga adalah pidana dan pemidaan,” ujar Prof Topo.

Ia mengatakan bawa KUHP baru merupakan simplifikasi dari KUHP lama atau WvS serta menyatukan berbagai istilah menjadi tindak pidana.

“KUHP baru menghentikan perdebatan soal istilah perbuatan pidana, peristiwa pidana, dan istilah-istilah lain semua disatukan menjadi istilah tindak pidana,” imbuh prof Topo.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. Benny Riyanto juga menjelaskan, meski sistem hukum produk Belanda itu sudah mengalami naturalisasi, namun tetap saja di dalamnya tidak mungkin menganut nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, utamanya mengenai falsafah negara, yakni Pancasila.

“KUHP WvS kita itu usianya sudah diatas 100 tahun, maka tidak heran kalau KUHP peninggalan Kolonial belanda sudah tidak mampu lagi untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat,” ujar Prof Benny.

Sementara itu, Guru besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum., menjelaskan mengenai konsep pidana dalam buku II KUHP baru terkait tindak pidana yang ide dasarnya terdapat dalam buku I KUHP baru.

“Kalau kita bicara terkait dengan Buku II tentunya tidak bisa dilepaskan dari Buku I. Ketika kita mengkritisi di Buku II, harusnya kita paham terlebih dahulu mengenai Buku I. Karena dalam hukum pidana itu ada dua inti, yakni norma dan value. Sehingga dalam Buku II adalah norma, namun konsep dan ide dasarnya ada dalam Buku I,” ucap Prof Pujiyono.

Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Menjadi Wujud Nyata Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan

October 4, 2026

Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang

October 4, 2026

Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Menjadi Wujud Nyata Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Menjadi Wujud Nyata Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan Oleh: Maya Rahmawati…

Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang Jakarta – Pemerintah memastikan…

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Diproses Bertahap Tanpa Tes Ulang

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Diproses Bertahap Tanpa Tes Ulang Jakarta — NPemerintah…

Mengawal Penguatan Satgas Darat dan Udara Dalam Penanganan Karhutla Gambut

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Mengawal Penguatan Satgas Darat dan Udara Dalam Penanganan Karhutla Gambut Oleh: Ricky Rinaldi Kebakaran hutan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.