• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Moeldoko Ungkap KUHP Baru Lebih Lindungi HAM dengan Paradigma Hukum Modern

Moeldoko Ungkap KUHP Baru Lebih Lindungi HAM dengan Paradigma Hukum Modern

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 13 December 2022

Moeldoko Ungkap KUHP Baru Lebih Lindungi HAM dengan Paradigma Hukum Modern

KSP Moeldoko mengungkapkan bahwa KUHP baru mampu merefleksikan nilai-nilai keindonesiaan, bukan hanya itu, namun juga jauh lebih melindungi HAM dengan paradigma hukum modern yang dimilikinya.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan bahwa setelah disahkannya KUHP baru oleh DPR RI beberapa waktu lalu, maka hal tersebut menegaskan bahwa Indonesia saat ini sudah memiliki kodifikasi hukum pidananya sendiri.

Hal tersebut akhirnya berhasil tercapai setelah Tanah Air merdeka selama 77 tahun dari jajahan Belanda.

Bukan hanya itu, namun menurutnya KUHP baru sangatlah merefelksikan nilai-nilai bangsa Indonesia, termasuk lebih melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) dengan paradigma pidana modern yang diusungnya.

Tentunya hal tersebut sangatlah jauh jika dibandingkan dengan bagaimana paradigma KUHP lama peninggalan kolonial Belanda dari ratusan tahun lalu.

“77 tahun sudah Indonesia merdeka, baru sekarang lah Indonesia memiliki kodifikasi hukum pidananya sendiri yang merefleksikan nilai-nilai Indonesia, hak asasi manusia, hingga paradigma pemidanaan yang modern, jauh meninggalkan paradigma KUHP lama zaman pemerintah kolonial Hindia-Belanda,” kata Moeldoko

Secara garis besar memang kini bisa dikatakan bahwa kemerdekaan Indonesia jauh lebih berdaulat semenjak pengesahan KUHP baru, lantaran sudah tidak ada lagi intervensi asing pada Tanah Air.

Mengenai hal itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Andi Widjajanto menyatakan bahwa setelah pengesahan KUHP baru ini, maka Indonesia memang harus menegaskan otonomi strategis secara geopolitik.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kalau intervensi asing terhadap kedualatan hukum yang dimiliki oleh bangsa ini telah terpatahkan.

“Secara geopolitik, pasca pengesahan KUHP Indonesia perlu menegaskan otonomi strategis (Strategic Autonomy) Indonesia. Hal demikian diperkuat dengan mematahkan intervensi asing terhadap kedaulatan hukum Indonesia,” ujar Andi.

Gubernur Lemhannas tersebut menambahkan bahwa sudah terjadi ebolusi dalam pembangunan hukum Indonesia saat ini.

Pasalnya, pembangunan hukum di Tanah Air telah mengadopsi perkembangan paradigma hukum modern dan juga menyesuaikan bagaimana kebutuhan pada masyarakat Indonesia sendiri.

“Pembangunan hukum di Indonesia telah dilakukan dengan mengadopsi perkembangan paradigma hukum pidana modern serta memperhatikan kebutuhan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di Indonesia,” kata Andi.

 

Bansos Beras Presiden Bantu Ringankan Beban Masyarakat

June 15, 2026

Bansos Beras Presiden Jadi Bantuan Strategis bagi Keluarga Penerima

June 15, 2026

Bansos Beras Presiden Bantu Ringankan Beban Masyarakat

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Bansos Beras Presiden Bantu Ringankan Beban Masyarakat Oleh: Fajar Nugroho Pemerintah kembali memperkuat perlindungan sosial…

Bansos Beras Presiden Jadi Bantuan Strategis bagi Keluarga Penerima

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Bansos Beras Presiden Jadi Bantuan Strategis bagi Keluarga Penerima Oleh: Andika Prasetyo Komitmen pemerintah dalam…

Subsidi Beras 10 Kg Diperpanjang Pemerintah demi Jangkau 33 Juta KPM

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Subsidi Beras 10 Kg Diperpanjang Pemerintah demi Jangkau 33 Juta KPM Jakarta – Pemerintah memperpanjang…

Pemerintah Perpanjang Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Selama Tiga Bulan

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Pemerintah Perpanjang Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Selama Tiga Bulan Jakarta – Pemerintah kembali melanjutkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.