• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Lima Hal Terkait Penerapan Empati Digital dan Kejujuran Dalam Menyampaikan Kronologi dan Informasi Pada Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Lima Hal Terkait Penerapan Empati Digital dan Kejujuran Dalam Menyampaikan Kronologi dan Informasi Pada Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 2 October 2022

Seluruh masyarakat sedang berduka, utamanya keluarga besar dari 174 orang saudara kita yang meninggal dunia, maupun yang dirawat karena kejadian di Stadion Kanjuruhan.

Ini juga duka setiap warga, duka seluruh bangsa Indonesia dan dunia. Mari luangkan waktu, kita wajib mendoakan.

Satu nyawa saja tidak boleh hilang karena pertandingan apa pun, apalagi 174 nyawa (data sementara dari teman-teman wartawan per pukul 13.10 WIB)

Jumlah ini terbesar sepanjang sejarah pertandingan olahraga di Indonesia, dan yang kedua terbesar dalam sejarah sepakbola di dunia ini.

Jumlah sangat besar ini tidak boleh jadi sekadar angka, sebab bagi keluarga, ini adalah luka, kesedihan yang tidak akan terlupa.

Untuk itu, dengan hormat kami mengimbau:

1) Agar kita tidak mem-posting hal-hal yang membuat keluarga dari korban, baik yang meninggal dunia maupun dalam perawatan menjadi semakin terluka, marah, dll.

Belajar dari Almarhum Pak Sutopo BNPB, utamakan berempati, menghayati apa yang dirasakan oleh seluruh keluarga besar korban yang ditinggalkan oleh orang-orang yang sangat dicintai.

2) Kepada para penyelenggara, panitia, pejabat, aparat, dll agar menyampaikan informasi yang benar, jujur, sehingga masyarakat tidak kecewa, marah.

Sebaiknya yang disampaikan adalah bahan yang sudah ditulis terlebih dahulu dan telah dicek berlapis kebenarannya.

Belajar dari sejarah, bahwa prinsip kejujuran adalah kebijakan yang terbaik harus diterapkan dalam setiap konten, konforensi pers, interaksi, data, perkembangan informasi dll.

Kejujuran, keseriusan, hukuman dapat membuat kejadian menyedihkan ini tidak terulang kembali.

Abaikan soal nama baik organisasi dan orang per orang, utamakan kejujuran dalam seluruh proses untuk perbaikan.

3) Kepada seluruh netizen, utamanya para pejabat publik yang digaji negara, agar menahan diri dari mem-posting hal-hal yang tidak relevan, seperti konten liburan, pamer kekayaan, dan konten-konten lain yang jauh dari sikap empati sebagai sesama keluarga besar bangsa Indonesia. Empati adalah kunci kerjasama.

4) Hindari menggunakan emoticon, emoji dalam konten ucapan duka, karena bisa menyebabkan salah duga, salah tafsir.

5) Berhati-hati dalam membuat, menyebarkan konten apa pun (foto, video, teks, audio, dll). Informasi yang benar mempercepat perbaikan, hoaks semakin menambah kebingungan, dan kerusakan.

Demikian, mari kembali kita berdoa, agar Tuhan YME, Allah SWT memberikan surga untuk saudara2 kita, menguatkan, menganugerahi kesabaran pada keluarga yang ditinggalkan. Allahumma amiin.

Duka mendalam, hormat kami, Jakarta 2 Oktober 2022, Hariqo Satria, Pengamat Media Sosial dari Komunikonten, CEO Global Influencer School.

https://www.instagram.com/p/CjM0kLBhMkA/?igshid=NDRkN2NkYzU=

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.