• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Perluas Cakupan Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Perluas Cakupan Vaksinasi Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 1 October 2022

Pemerintah Perluas Cakupan Vaksinasi Covid-19

Oleh : Abdul Rozak

Cakupan vaksinasi Corona akan diperluas karena pemerintah juga akan menyasar WNA (warga negara asing). Mereka yang jadi ekspatriat dan tinggal di Indonesia, bisa mendapatkan vaksin dan imunitasnya makin tinggi, sehingga diharapkan dapat memperkecil resiko terpapar virus Corona.

Pandemi sudah dijalani selama 2,5 tahun dan pemerintah mencanangkan program vaksinasi nasional, agar bisa menangani keganasan Corona. Vaksinasi diberikan kepada tiap warga negara Indonesia yang berusia di atas 6 tahun.

Sementara itu, mereka yang berusia di atas 18 tahun wajib untuk booster alias suntikan ketiga, agar ketahanan tubuhnya lebih baik dan tidak mudah terkena Corona.

Pemerintah akan menambah cakupan vaksinasi Corona dengan menyasar warga negara asing. Dokter Muhammad Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa pemberian vaksinasi bagi warga negara asing tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor H.K/0107/MENKES/1308/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinas Covid-19 bagi Warga Negara Asing.

Dokter M Syahril melanjutkan, sebagai salah satu upaya untuk memastikan WNA yang tinggal menetap atau sementara dan permanen, mendapatkan kemudahan akses vaksinasi. Sekaligus mencegah kemungkinan penularan Corona.

Program vaksinasi bagi WNA (perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional) akan dikoordinir oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.

Sementara vaksinasi bagi WNA lainnya dilakukan dengan mendaftar melalui sistem informasi satu data vaksinasi covid-19, untuk mendapatkan e-ticket yang bisa didapatkan melalui situs PeduliLindungi. Syaratnya adalah KITAS (kartu izin tinggal terbatas) atau KITAP (kartu izin tinggal tetap), dan nomor paspor sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perluasan vaksinasi bagi WNA adalah kabar baik karena mereka ada yang menetap di Indonesia karena urusan pekerjaan (di kedutaan atau kantor lain). Untuk meminimalisir penularan Corona maka WNA juga diberi hak untuk mendapatkan vaksin dari pemerintah Indonesia. Jika harus pergi ke negerinya sendiri maka terlalu jauh, lama, dan kurang praktis.
Apalagi di daerah yang banyak dihuni oleh WNA seperti Jakarta atau Bali. Para WNA harus dipastikan mendapatkan vaksin lengkap (sampai dosis ketiga) agar mereka sehat dan tidak tertular Corona. Jika WNI dan WNA sehat dan memiliki imunitas tubuh tinggi yang didapatkan dari vaksinasi, maka akan memperkecil penularan virus covid-19 dan mempercepat berakhirnya status pandemi.
Jika WNA yang ada di Indonesia diberi vaksin maka bukan hanya mereka yang bekerja di Kedutaan Besar yang mendapatkannya. Namun juga mereka yang mengajar di sekolah internasional dan bekerja di tempat lain. Akan sangat adil karena bukan hanya WNA elite yang mendapatkan vaksin dari pemerintah Indonesia, dengan syarat harus membawa KITAS atau KITAP, dan paspor.
Pemberian vaksin Corona bagi para WNA bukanlah bentuk pengistimewaan, mentang-mentang mereka warga asing maka dapat vaksin dari pemerintah. Namun pemerintah berusaha keras agar tiap orang yang tinggal di Indonesia tidak tertular Corona, dengan cara vaksinasi. Termasuk pula para WNI yang tinggal dan menetap di negeri ini, baik dalam jangka waktu sebentar atau lama.
Sementara itu, pemerintah juga memperluas cakupan vaksinasi Corona bagi masyarakat (WNI) dengan cara vaksinasi mobile alias petugas kesehatan yang berkeliling dan memberikan vaksinasi ke lingkungan warga. Misalnya di perkampungan atau perumahan. Vaksinasi mobile akan memperluas cakupan vaksinasi dan mensukeskan program ini, agar saat akhir tahun 2022 tercapai 100% target alias semuanya sudah disuntik.
Vaksinasi mobile menyasar ke para lansia (lanjut usia alias di atas 60 tahun) dan pra lansia (berusia 45-59 tahun). Mereka akan disuntik vaksin dan mendapatkan prioritas karena mobilitasnya agak terbatas, karena fakor usia maupun faktor keuangan (alias belum punya uang transpor untuk datang ke Rumah Sakit saat vaksinasi berlangsung).
Dengan vaksinasi mobile maka para lansia akan mendapatkan vaksinasi dan diperiksa dahulu agar aman. Jadi, mereka diukur tekanan darahnya dan ditanya apa punya komorbid (penyakit bawaan). Baru yang dinyatakan sehat dan tekanan darahnya stabil akan disuntik vaksin covid-19. Vaksinasi mobile akan diadakan di seluruh Indonesia agaar cakupan vaksinasi makin luas dan segera bebas pandemi.
Pemerintah memperluas cakupan vaksinasi agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkannya dan bebas Corona, termasuk pula WNA. Pemberian vaksin bagi warga negara asing jangan dipandang negatif karena mereka tinggal di Indonesia sehingga wajib diberi proteksi dari Corona. Jika semua orang, tidak peduli asalnya dari mana, mendapatkan vaksin, maka akan memperkecil penularan virus covid-19.
Pandemi adalah sesuatu yang mengerikan, oleh karena itu pemerintah bekerja keras agar Indonesia bebas Corona secepat mungkin. Vaksinasi terus digenjot agar tiap orang tidak ketularan Corona (selama ia disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 10M). Vaksinasi bagi para WNA adalah terobosan baru sehingga tiap orang yang tinggal di Indonesia (walau hanya sementara) tidak terkena Corona.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

 

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.