• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Kemudahan Investasi di Indonesia Magnet Investasi Asing

Kemudahan Investasi di Indonesia Magnet Investasi Asing

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 9 September 2022

Kemudahan Investasi di Indonesia Magnet Investasi Asing

Oleh : Andhika Kurniawan

Pemerintah telah menginisiasi lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja untuk mempermudah perizinan. Beragam kemudahan tersebut diharapkan dapat menjadi magnet bagi investasi asing, sehingga lapangan kerja akan semakin terbuka lebar.

Indonesia sedang berjuang memperbaiki keadaan ekonomi setelah didera pandemi selama 2 tahun lebih. Salah satu caranya adalah dengan investasi asing. Penanaman modal akan menjadi solusi karena ada kerja sama yang saling menguntungkan, dan meningkatkan devisa negara.

Lagipula, investasi sudah ada sejak era Orde Baru sehingga tidak asing lagi.
Untuk menarik minat para investor asing maka pemerintah memudahkan regulasi penanaman modal. Pertama, ada jaminan langsung dari Presiden Jokowi bagi para investor asing yang akan masuk ke Indonesia.

Beliau bahkan meminta mereka datang langsung, jika memang ada oknum yang ketahuan mempersulit birokrasi saat pengurusan izin usaha investasi di Indonesia.

Kedua, pemerintah meresmikan UU Cipta Kerja sejak akhir tahun 2020. Dalam UU tersebut ada klaster investasi yang akan mempermudah penanaman modal, terutama investasi asing di

Indonesia. UU tersebut sengaja dibuat untuk menaikkan realisasi investasi di Indonesia, karena salah satu indikator dari negara maju adalah banyaknya investasi di sana.
Di UU Cipta Kerja ada pasal yang mengatur bahwa pengurusan izin usaha (termasuk usaha investasi) melalui online single submission (OSS). Dengan metode online maka akan memudahkan para investor asing, karena bisa mengajukan izin via gadget dan dilakukan tanpa harus terbang ke Indonesia. Metode ini sangat menghemat waktu dan biaya karena tinggal membuka HP atau laptop, tanpa harus mengeluarkan uang untuk tiket pesawat ke Jakarta.
Kemudahan pengurusan izin via OSS menghemat waktu karena hanya butuh 5 hari kerja, izin usaha akan keluar (jika memenuhi syarat). Pemberian izin yang hanya beberapa hari ini tidak berbelit-belit dan membuat pengusaha asing senang, karena izinnya mudah keluar. Prinsip mereka time is money sehingga jika hemat waktu akan hemat biaya juga.
Berbeda jika memakai cara lama di mana pengusaha asing harus mengurus izin ke dinas terkait. Bisa jadi ada oknum pegawai nakal yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Ia sengaja meminta uang pelicin agar izinnya cepat keluar, dan cara ini sangat dibenci oleh investor asing karena tidak sesuai dengan prosedur. Namun jika pengurusannya via online maka yang mengurus adalah sistem yang komputerisasi sehingga tidak bisa pungli.
Dengan UU Cipta Kerja maka terbukti memberantas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) di Indonesia. Hal ini sejalan dengan janji Presiden Jokowi yang memberantas birokrasi dan korupsi di negeri ini.
Dalam UU Cipta Kerja tertera bahwa investasi asing harus yang berteknologi tinggi, investasi besar, berbasis digital, dan padat karya. Dengan kemudahan penanaman modal asing dan persyaratan industri padat karya, maka akan dituruti oleh para investor. Mereka mau membangun industri tersebut karena sumber daya manusia Indonesia memenuhi syarat sebagai karyawan.
Sumber daya manusia Indonesia dinilai memenuhi syarat karena rata-rata mahir berbahasa asing (minimal bahasa inggris). Selain itu, karyawan Indonesia juga rajin bekerja dan mampu menyesuaikan diri dengan budaya kerja yang dibawa oleh investor asing. Dengan investasi besar maka makin banyak pula karyawan yang dibutuhkan, dan otomatis akan mengurangi pengangguran di Indonesia.
Industri berbasis digital juga sangat baik karena saat ini sudah era teknologi informasi. Jika ada investor di bidang IT (information and technology) maka bisa menyemarakkan teknologi di Indonesia. Negeri ini akan makin maju karena industrinya berbasis internet dan memiliki networking yang luas.
Selain itu, dalam UU Cipta Kerja juga ada syarat alih teknologi. Dalam artian, para investor tidak hanya berbisnis di Indonesia. Namun mereka juga mengajarkan teknologi terbaru ke karyawan-karyawannya, melalui teknisi yang dibawa dari negerinya. Dengan cara ini maka karyawan dari Indonesia akan makin maju dan paham dengan teknologi terbaru. Mereka tidak hanya bekerja untuk mencari nafkah, tetapi juga mendapatkan pengetahuan.
Para pengusaha asing dari RRC, Korea Selatan, dan Jepang, mulai mewujudkan realisasi investasi di Indonesia. Mereka tertarik untuk menanamkan modal karena dijamin oleh Presiden Jokowi. Selain itu, dengan payung hukum dari UU Cipta Kerja, mereka merasa aman dalam berbisnis di Indonesia dan usaha tersebut akan saling menguntungkan.
Kemudahan investasi di Indonesia yang terpapar dalam UU Cipta Kerja, khususnya klaster investasi, sangat menjadi magnet bagi investor asing. Mereka tak ragu lagi untuk masuk Indonesia dan berbisnis di negeri ini karena ada perlindungan hukumnya yang kuat. Jika ada banyak investasi maka makin bagus karena dunia bisnis di negeri ini akan makin dinamis.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.