• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Masyarakat Tidak Perlu Panik Menyikapi Penyesuaian Harga BBM

Masyarakat Tidak Perlu Panik Menyikapi Penyesuaian Harga BBM

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 30 August 2022

Masyarakat Tidak Perlu Panik Menyikapi Penyesuaian Harga BBM

Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, negara sudah memberikan subsidi hampir Rp 690 triliun, ditambah lagi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini meleset dari 23 juta kilo liter menjadi 29,06 juta kilo liter. Hal ini menyebabkan Pemerintah harus mengeluarkan Rp 658 triliun untuk subsidi. Dengan demikian secara keseluruhan Pemerintah mengeluarkan hampir sekitar Rp 1.400 triliun untuk subsidi masyarakat, sehingga konstruksi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) negara akan sangat rapuh.

Pengamat Politik Ekonomi, Kapitra Ampera, menjelaskan saat ini Indonesia adalah konsumen besar BBM karena produksi dalam negeri tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Selain itu, perang Rusia-Ukraina yang tidak berkesudahan menambah situasi global menjadi lebih rumit. Rusia dan Ukraina adalah produsen minyak dan pangan energi. Konflik kedua negara ini membuat harga minyak menjadi tidak menentu dan harga produksi minyak juga terganggu. Kondisi ini memperparah inflasi global. Jalan keluarnya adalah bagaimana menekan subsidi BBM seminim mungkin agar bangsa ini bisa bertahan dan problem pengelolaan keuangan bisa termaksimalisasi”, ungkap Kapitra.

Fakta di lapangan, kata Kapitra, 80% subsidi dinikmati oleh orang-orang mampu, bukan masyarakat yang memerlukan. Jika ini terus dipaksakan tanpa ada evakuasi penyesuaian harga, maka negara ini akan mengalami turbulensi ekonomi dan politik. Oleh karena itu, penyesuaian harga BBM menjadi suatu keniscayaan demi menyelamatkan bangsa.

“Masyarakat perlu berpikir rasional. Jika harga BBM tidak disesuaikan, maka Indonesia akan masuk dalam kegelapan dan menuju fase failed state seperti Sri Lanka, karena semua sektor produksi pasti ditutup. Penyesuaian harga BBM diperlukan untuk menjaga kesinambungan perekonomian masyarakat maupun negara”, kata Kapitra dilansir dari Youtube CNN Indonesia.

Kapitra menilai Pemerintah harus menyiapkan strategi agar penyesuaian harga BBM tidak berdampak luas kepada sektor lainnya. Dalam hal ini perlu menyiapkan bantalan sosial, antara lain mengontrol harga barang kebutuhan pokok agar tidak melonjak secara siginifikan. Kedua, pemerintah perlu melakukan penyekatan BBM bersubsidi dan non subsidi, sehingga BBM bersubsidi tidak lagi dinikmati oleh 80 persen orang-orang kaya dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Untuk mencegah Indonesia menjadi negara bangkrut, maka kita harus bersikap rasional dengan menyesuaikan harga BBM. Namun demikian, ada kompensasi negara kepada masyarakat, diantaranya jaringan pengaman sosial harus sampai ke masyarakat, seperti halnya BLT, Bansos, dan lain sebagainya”, sebut Kapitra.

Menurut Kapitra, efisiensi menjadi penting dan subsidi yang tepat sasaran harus menjadi prioritas negara. Negara tidak boleh terlalu memanjakan masyarakat dengan subsidi, karena akan membuat daya juang masyarakat menjadi lemah. Harga minyak negara kita jauh lebih rendah dari negara lain. Ada dua hal besar yang tidak dapat dihindari, yaitu pandemi dan perang Rusia-Ukraina. Efisiensi-efisiensi tersebut menjadi faktor penentu untuk bangsa ini agar tetap bertahan dan tidak menjadi bangsa gagal.

“Penyesuaian harga BBM harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia. Jika harga BBM tidak disesuaikan, maka APBN akan jebol dan terjadi resesi ekonomi. Kedepan, Indonesia tidak akan mampu mengembangkan sektor produksi dan perekonomian karena sumber daya ekonomi tersedot inflasi. Bagaimana negara membuka lapangan pekerjaan jika subsidi untuk mengembangkan sektor usaha tersedot dengan subsidi BBM dan Covid-19 yang begitu besar”, ujar Kapitra.

Kapitra mengatakan, pro dan kontra terkait penyesuaian harga BBM selalu terjadi karena masalah ini tidak dilihat secara jernih. Kali ini merupakan periode terakhir Presiden Jokowi, sehingga fokus Presiden adalah bagaimana menjaga negara ini tetap survive.

Sementara itu, ada kelompok petualang politik yang menciptakan dan mencari momen untuk mendiskreditkan pemerintah. Dalam ketatanegaraan itu tidak bisa dielakkan. Tetapi psikologi masyarakat dalam ekonomi itu sederhana. Masyarakat hanya membutuhkan tiga hal saja, yaitu lapangan kerja terbuka, mata uang mempunyai nilai, dan harga barang terjangkau. Jika ini terpenuhi oleh negara, maka propaganda politik dari kelompok-kelompok yang ingin mendiskreditkan pemerintah akan tersingkir.

“Para politisi juga jangan memanfaatkan isu ini untuk memprovokasi masyarakat karena jika tidak ada kepercayaan publik maka akan mengganggu proses pemulihan ekonomi. Politisi diharapkan untuk mengedepankan kedewasaan berpolitik. Masyarakat juga tidak perlu panik karena negara telah melakukan antisipasi berupa operasi pasar, atau subsidi sembako, maupun antisipasi lainnya, sehingga dampaknya akan tertanggulangi dengan baik jika harga BBM jadi disesuaikan”, tutupnya

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

September 15, 2026

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

September 15, 2026

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.