• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Mengapresiasi Keputusan Presiden Turunkan Harga Tes PCR

Mengapresiasi Keputusan Presiden Turunkan Harga Tes PCR

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 28 October 2021

Mengapresiasi Keputusan Presiden Turunkan Harga Tes PCR

Oleh : Agung Ramadhan

Harga tes PCR di Indonesia diturunkan atas perintah Presiden Jokowi. Masyarakat sangat mengapresiasi keputusan ini karena saat ini tes tersebut semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Ketika awal pandemi, hampir semua orang jadi panik karena harus stay at home. Akan tetapi, pada masa adapatasi kebiasaan baru, masyarakat boleh beraktivitas di luar rumah dega syarat mematuhi prtkl kesehata, da mereka lega karea bisa melanjutkan peralanan sampai ke luar kota.

Namun untuk menjaga kemugkinan penularan dalam kendaraan umum, maka caln penumpang harus melakuka tes PCR terlebih dahulu.
Beda denga tes Genose atau tes rapid, tes PCR selama ini harganya jauh lebih mahal. Jika rapid test haya berkisar atara 150.000-200.000 rupiah, maka PCR bisa 900.000 rupiah. Mahalnya harga tes ini yang memberatkan masyarakat, karena untuk bisa naik pesawat terbang harus tes PCR dulu, dan hanya berlaku selama 2×24 jam.
Presiden Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR ditekan, dan saat ini rata-rata harga tes hanya 275.000 (harga tertinggi di Jawa Bali), sedangkan di daerah lain maksimal 300.000 rupiah. Abdul Kadir, Pelaksaan Tugas (Plt) Direktur Jederal Pelayanan Kesehatan Kemekes menyatakan bahwa keputusa ini diambil setelah melakukan evaluasi ke seluruh kompenen tes PCR, seperti layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.
Masyarakat sangat senang karena presiden mendengarkan suara rakyat. Jika harga tes PCR ditekan maka pengeluaran mereka saat keluar kota naik pesawat terbang juga ditekan. Apalagi rata-rata mereka terbang bersama keluarga, jadi ketika 4 orang yang naik pesawat, maka akan sangat hemat.
Turunnya harga tes PCR ini melegakan, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan low budget. Tidak semua yang naik pesawat itu orang kaya atau dibiayai kantornya utuk beli tiket dan melakukan tes. Oleh karena itu saat harga tes PCR turun, mereka bisa sejenak mudik atau melakukan perjalanan dinas dengan hemat.
Apalagi saat pandemi, kemampuan ekonomi banyak orang jadi berkurang. Sehingga turunnya harga tes PCR amat melegakan, karena mereka tetap bisa naik pesawat tanpa bingung dari mana biaya tesnya.
Abdul Kadir menambahkan, turunnya harga tes PCR bukan berarti menurunkan kualitasnya, karena harga sejumlah alat kesehatan jauh lebih murah daripada saat awal pandemi. Sehingga wajar jika harga tes PCR yang membutuhkan alkes tersebut, juga bisa ditekan. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan juga telah melakukan audit secara transparan.
Hasil pemeriksaan tes PCR bisa keluar sehari setelah tes, dan di Indonesia ada 1.000 laboratrium yang bisa meyelenggarakannya. Ketika ada daerah yang belum memiliki lab untuk tes PCR, maka akan ditangani oleh Kemenkes dan dicarikan solusinya. Kemenkes juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar mereka mengetahui pentingya mesin tes PCR.
Tes PCR menjadi syarat lagi untuk terbang dengan pesawat, dan masyarakat diharap mengerti serta tidak megeluh. Pasalnya, saat ini kapasitas pesawat sudah ditingkatkan menjadi 90% penumpang, sehingga untuk mencegah penularan corona tentu butuh tes PCR yang hasilnya lebih valid daripada tes rapid. Semua ini demi keamanan, karena masih masa pandemi.
Pemberlakuan kembali tes PCR sebagai syarat untuk naik pesawat terbang harap dimengerti dan tak jadi kontrversi, karena saat ini hampir semua maskapai memiliki kapasitas penumpang pesawat yang yaris full. Tes ini demi keamaanan bersama, dan harganya juga diturunkan sampai 1/3-ya oleh pemerintah. Masyrakat mengapresiasi turunnya harga tes PCR dan berterima kasih kepada pemeritah.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.