• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Kepala Suku Mendukung Pemekaran Wilayah Papua dan Papua Barat

Kepala Suku Mendukung Pemekaran Wilayah Papua dan Papua Barat

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 18 October 2021

Oleh : Xeraphine S.
(Pengamat Sosial / Konsultan Media)

Pemerintah berencana akan menambah daerah otonom baru melalui pemekaran wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat. Rencana pemekaran tersebut mendapat dukungan dari masyarakat Papua, termasuk para Kepala Suku, karena diyakini sebagai solusi tepat percepatan pembangunan di wilayah Papua.

UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 21 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, mempermudah pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran wilayah di Papua. Pada pasal 76 ayat (2) tercantum bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.
Para kepala suku dan tokoh adat di Papua-pun sepakat untuk mendukung program pemekaran wilayah Papua oleh pemerintah, dikarenakan membawa banyak manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.
Kepala Suku MeePago, Hans Mote menuturkan bahwa dirinya sangat setuju dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua. Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat hidup jauh lebih sejahtera.
Pada kesempatan yang sama, Niko Maury selaku Ketua Barisan Merah Putih Kota Jayapura mengatakan, pemekaran provinsi Papua yang menjadi program pemerintah pusat saat ini adalah aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan sejak sepuluh tahun silam.
Sebelumnya, Kepala Suku Besar Tabi, Herman Yoku meminta agar semua pihak tidak alergi dengan deklarasi Provinsi Papua Selatan (PPS). Terlebih aspirasi PPS telah ada sejak 20-an tahun lalu, apalagi saat ini di Papua terdapat 5 wilayah adat dengan beragam persoalan, deklarasi PPS sangat wajar dan diatur dalam UU Otsus pasal 76.
Ondofolo Yanto Eluay, sebagai tokoh Adat Tabi juga turut mendukung rencana pemekaran daerah Otonom baru. Menurut Yanto bahwa tujuan pemekaran adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua juga untuk pendidikan dan kemajuan di segala aspek.
Pemekaran wilayah diyakini dapat meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur hingga ke pedalaman dan daerah terpencil Papua. Selain itu, pemekaran juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mempersempit jarak masyarakat dengan pemerintahan daerah masing-masing. Intinya, pemekaran wilayah Papua sangat penting dan strategis bagi kepentingan warga Papua setempat.
Tokoh adat dan Kepala Suku di Papua, terus mendorong rencana pemekaran Papua oleh pemerintah pusat dan mengajak kepada masyarakat Papua untuk turut mendukung kebijakan pemekaran wilayah karena bertujuan sangat baik bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Cendrawasih.

 

 

 

Verval Koperasi Merah Putih Dipercepat Tanpa Mengabaikan Standar Kelayakan

September 30, 2026

Pemerintah Pastikan Verval Koperasi Merah Putih Tentukan Status Layak Operasional

September 30, 2026

Verval Koperasi Merah Putih Dipercepat Tanpa Mengabaikan Standar Kelayakan

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Verval Koperasi Merah Putih Dipercepat Tanpa Mengabaikan Standar Kelayakan Oleh: Antonius Utomo Pemerintah terus mempercepat…

Pemerintah Pastikan Verval Koperasi Merah Putih Tentukan Status Layak Operasional

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Pemerintah Pastikan Verval Koperasi Merah Putih Tentukan Status Layak Operasional Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung Jakarta -…

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang   Oleh: Rizky Adinata Kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi perlu diperkuat sebelum hujan ekstrem datang, menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa musim hujan 2026/2027 memiliki pola yang perlu diwaspadai. Meski awal musim hujan diperkirakan berlangsung lebih lambat di sejumlah wilayah, jarak menuju puncak musim hujan relatif berdekatan sehingga potensi lonjakan curah hujan dapat meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gangguan pelayanan publik. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana tidak seharusnya baru dilakukan ketika hujan deras mulai menimbulkan dampak, tetapi harus dipersiapkan sejak jauh hari melalui koordinasi pemerintah dan partisipasi masyarakat. BMKG memprakirakan sebanyak 185 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 24,66 persen luas daratan Indonesia mulai memasuki musim hujan pada November 2026. Selanjutnya, sebanyak 266 ZOM atau 17,3 persen wilayah daratan diperkirakan menyusul pada Desember 2026. Di sisi lain, sebanyak 529 ZOM atau 61,08 persen wilayah mengalami kemunduran awal musim hujan dibandingkan rata-rata klimatologinya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah perlu memahami karakteristik cuaca di wilayah masing-masing agar kebijakan kesiapsiagaan dapat disusun secara tepat dan tidak bersifat seragam. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan bahwa salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah jarak antara awal musim hujan dengan puncak musim yang diperkirakan cukup dekat. Puncak musim hujan diproyeksikan terjadi pada Desember 2026 di 155 ZOM, Januari 2027 di 162 ZOM, dan Februari 2027 di 190 ZOM. Menurut Ardhasena Sopaheluwakan, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena curah hujan tinggi dalam periode yang berdekatan dapat memicu bencana hidrometeorologi apabila kapasitas lingkungan dan infrastruktur tidak memadai. Meskipun durasi musim hujan pada sebagian wilayah diperkirakan lebih pendek, akumulasi curah hujan tidak berarti berada pada kondisi rendah. BMKG mencatat 510 ZOM atau sekitar 69,7 persen daratan berada dalam kategori curah hujan normal, sedangkan 147 ZOM atau 18,5 persen daratan diperkirakan berada di atas normal. Data tersebut memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan tetap diperlukan karena besarnya curah hujan dan kondisi wilayah menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat risiko bencana. Karena itu, rekomendasi BMKG perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata lintas sektor. Di bidang pangan, pemerintah dapat menyesuaikan jadwal tanam dan memilih varietas berumur pendek. Pada sektor air dan energi, kapasitas drainase, waduk, serta tampungan air perlu dioptimalkan. Sementara itu, sektor kesehatan perlu meningkatkan kewaspadaan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.