Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk mengawal pelaksanaan vaksinasi bagi para calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Saat ini ada beberapa calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat ke Hong Kong.
“Ini perintah langsung dari Presiden agar KSP memastikan CPMI tidak terhambat masalah vaksinasi untuk pergi bekerja,” kata Moeldoko dalam siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), yang diterima di Jakarta.
Otoritas Hong Kong telah mengeluarkan kebijakan pembukaan penempatan PMI mulai 30 Agustus 2021 dengan persyaratan sudah mendapatkan vaksin lengkap. Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat pengantar sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi CPMI yang akan menuju Hong Kong. Vaksinasi akan difasilitasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta, Surabaya, dan Denpasar.