Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan narapidana teroris kasus bom Bali Umar Patek mendapatkan remisi. Dengan begitu, Umar Patek diperkirakan akan bebas pada 2022 mendatang.
Boy Rafli pun berkesempatan mengunjungi Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, untuk menemui Umar Patek. Menurutnya, pemberian remisi tak terlepas program deradikalisasi oleh BNPT.
Selama dipenjara, kata Boy, Umar kini telah jauh berbeda dari sebelumnya. Saat ini, ia telah berikrar setia kepada NKRI dan mengakui bahwa pemahaman radikal terorismenya selama ini salah.
Boy menyampaikan Umar Patek pun berjanji siap membantu negara memerangi terorisme di Indonesia. Itulah kenapa, Umar mendapatkan remisi dan diperkirakan akan bebas di tahun 2022.