• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Jokowi Tambah Dana Perlindungan Sosial Rp33,98 Triliun

Pemerintah Jokowi Tambah Dana Perlindungan Sosial Rp33,98 Triliun

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 28 July 2021

pemerintah Jokowi memastikan adanya penambahan dana perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp33,98 triliun dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun.

Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya beberapa perpanjangan dan perluasan program perlindungan sosial dalam merespons Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.

“Perpanjangan dan perluasan yang diberikan akan terus membantu masyarakat agar mampu bertahan di situasi saat ini,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, Senin (19/7).

Perpanjangan program perlindungan sosial tersebut di antaranya berupa diskon listrik untuk pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA yang awalnya hanya diberikan pada Januari hingga September 2021 menjadi sampai Desember 2021.

Kemudian, bantuan rekening minimum biaya abodemen untuk usaha kepada 1,14 juta pelanggan juga akan diperpanjang hingga Desember 2021, sementara subsidi kuota internet yang semula hanya diberikan pada Januari sampai Mei 2021, akan diperpanjang hingga Desember 2021.

Selain itu, pemerintah juga melakukan perluasan program perlindungan sosial melalui beberapa tambahan bantuan, seperti program kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima selama Juli hingga Agustus 2021, sehingga penerima akan mendapatkan manfaat kartu sembako setara 14 bulan manfaat.

Terdapat pula tambahan berupa bantuan beras Bulog kepada 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau 10 kg per keluarga, lalu perluasan bantuan tunai untuk daerah kepada 5,9 juta KPM yang bukan penerima kartu sembako dan bansos tunai yang sudah terdaftar, yang akan diberikan selama enam bulan.

Pesantren Darul Amanah Indonesia: Sistem Keamanan Haji Saudi Semakin Canggih dan Nyaman

April 17, 2026

Resmi! Amran Sulaiman Kini Punya Hak Pilih Direksi BUMN Pangan Atas Restu Prabowo

April 17, 2026

Pesantren Darul Amanah Indonesia: Sistem Keamanan Haji Saudi Semakin Canggih dan Nyaman

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amanah Kendal KH. Muhammad Fatwa menghadiri halalbihalal dengan Duta Besar Saudi…

Resmi! Amran Sulaiman Kini Punya Hak Pilih Direksi BUMN Pangan Atas Restu Prabowo

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan…

Jeritan Hati Rakyat Soal PHK, Pulung Agustanto: Pemerintah Harus Segera Bertindak!

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Ekonomi Indonesia diperkirakan akan menghadapi tekanan akibat berbagai kondisi yang berdampak ke tanah air. Perang…

Kepuasan Publik dan Legitimasi Program MBG

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Kepuasan Publik dan Legitimasi Program MBG Oleh : Rivka Mayangsari Dukungan publik terhadap pemerintahan Presiden…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.