Dunia digital yang akrab dengan generasi muda hari ini, menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi upaya sosialisasi Pancasila. Melalui teknologi informasi, dunia digital harus didekati dengan formula yang tepat sehingga dapat menyampaikan sarana nilai Pancasila ke kalangan generasi muda. Pancasila adalah warisan jenius Nusantara.
Sebagai dasar negara, Pancasila telah disepakati pendiri bangsa menjadi pendoman bernegara dan bermasyarakat. Untuk itu, di tengah tantangan yang semakin dinamis, termasuk ancaman dari ideologi transnasional, generasi muda harus berani berada di barisan terdepan menjaga marwah Pancasila, termasuk mengaplikasikan di dunia digital.
Sebenarnya, pendekatan Pancasila sangat perlu dilakukan kepada anak muda dengan memanfaatkan dunia digital. Idealnya menjadi salah satu metode yang diambil dan terus di gaungkan oleh seluruh elemen Bangsa Indonesia, temasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk semakin membumikan Pancasila kepada generasi muda. Utamanya, karena ada kecenderungan sebagian generasi muda tidak memahami makna dan menghayati nilai-nilai Pancasila.
Meminjam data We Are Social Network, pada tahun 2020 disebutkan bahwa terdapat 175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, presentase ini mengalami kenaikan 17% atau 25 juta pengguna digital. Sementara, berdasarkan total populasi Indonesia yang berjumlah 272,1 juta jiwa, maka dapat dipahami, bahwa lebih dari 64% setengah dari total penduduk Indonesia telah merasakan akses dunia digital.
Dari laporan 64% penduduk Indonesia tersebut, We Are Social Network juga memberi data bahwa rata-rata konsumsi pengguna dunia digital di Indonesia yaitu 7 jam 59 menit. Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia menempati peringkat delapan dunia dengan waktu akses terlama. Di peringkat pertama, yaitu Filipina dengan mengakses internet selama 9 jam 45 menit. Sementara rata-rata dunia ‘hanya’ mengakses internet sekitar 6 jam 43 menit. Lalu apa yang menarik dari data tersebut?
Indonesia sepertinya memang benar-benar menjadi negara yang melompati adaptasi teknologi, sebab Indonesia tidak melalui tahap yang pada umumnya dilalui oleh negara maju lainnya. Internet kini ibarat pusat perhatian bagi masyarakat Indonesia, termasuk generasi muda. Itulah mengapa, perlunya penggunaan teknologi informasi berbasis digital untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, sehingga Pancasila bukan hanya sekadar slogan saja, akan tetapi bisa dibumikan di dunia digital.
Dalam hal ini, untuk dapat membumikan Pancasila bukanlah tugas yang mudah, karena pada dasarnya harus memastikan, bahwa Pancasila dapat dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk generasi muda sebagai digital native. Sosialisasi yang dilakukan juga seharusnya memerhatikan segmen atau kalangan masyarakat yang dituju. Dengan demikian, konten sosialisasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan benar.
Menurut Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Prof. Saidurrahman, dalam acara, Titik Pandang KompasTV dengan tema, Tantangan Ideologi Pancasila di Era Digital, yang mengatakan “Kuncinya ialah pengarusutamaan. Selama ini kita sudah terlena, karena selama era Reformasi, tidak banyak dilakukan sosialisasi Pancasila. Dalam rangka itu, kita mendukung sosialisasi Pancasila ini dilakukan secara struktural, yakni dengan pembentukan BPIP. Di sisi lain, harus pula melalui pendekatan kultural, salah satunya melalui media, pendidikan, dan dunia digital,” kata Prof. Saidurrahman, Rabu (29/7/2020) di Jakarta.
Sementara itu, perlunya membumikan Pancasila di dunia digital, dengan berbagai pendekatan pada semua segmen masyarakat ini sebagai kotranarasi terhadap ‘sampah ideologi informasi digital’. Yang cukup mengkhawatirkan di kalangan generasi muda saat ini adalah generasi muda menginginkan Ideologi lain selain Pancasila.
Pasalnya, berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Center for Strategic And International Studies (CSIS) tahun 2017, menyebutkan bahwa jumlah rata-rata masyarakat yang ingin mengganti ideologi Pancasila akan terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, dan hampir 10 persen generasi milenial setuju Pancasila diganti dengan ideologi lain. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan jika 10 persen generasi muda tersebut menyebarkan Ideologi lain selain Pancasila.
Adapun caranya agar dapat membumikan Pancasila di dunia digital, diantaranya pertama, penyederhanaan konsep Pancasila dengan bahasa yang mudah di pahami oleh generasi muda, sehingga esensi nilai Pancasila lebih sesuai dengan pengalaman hidup sehari-hari generasi muda.
Kedua, Lembaga BPIP yang mempunyai tanggung jawab terhadap Ideologi ini, sebaiknya berkolaborasi dengan generasi muda lainnya untuk membuat konsep atau silabus, dan pelatihan agar Pancasila dapat menyasar ke generasi muda di dunia digital. Selain itu, pembuatan berbagai konten, narasi, infografik, dan diskusi generasi muda tentang Pancasila harus terus dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media sosial.
Ketiga, melibatkan generasi muda dalam mensosialisasikan Pancasila kepada kaum milenial. Generasi muda tidak selamanya dijadikan objek dalam membumikan Pancasila, melainkan sebagai subyek yang terlibat secara langsung, sehingga mereka ikut memikirkan tantangan sekaligus solusi yang harus dihadirkan dalam konteks kekinian.
Dari titik ini, selain perlunya undang-undang mengatur tata cara sosialisasi dan pembinaan ideologi Pancasila, sebaiknya semua elemen bangsa, termasuk BPIP beserta DPR segera membuat riset tentang narasi seperti apa yang seharusnya diterima di kalangan generasi muda. Jangan sampai metode sosialisasi yang dilakukan di dunia digital dengan menggunakan pendekatan yang kaku, sebagaimana pernah terjadi di masa Orde Baru. Oleh karena itu, membumikan Pancasila di dunia digital, harus terus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa termasuk generasi muda. Laku Pancasila bisa diterapkan diberbagai kehidupan, karena sejatinya, Pancasila harus menjadi titik pijak, titik temu, serta titik tuju masyarakat Indonesia