Separatisme Tertolak Hukum Internasional, Papua NKRI Final

Isu separatisme yang sekarang muncul di Papua disebut banyak kepentingan dan pelintirannya. Tak hanya di Papua, isu sama juga sudah banyak muatan kepentingannya di sejumlah negara.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Dr Damos Dumoli Agusman, saat webinar dengan tema “Separitism and Terroism in Papua” yang digelar Perhimpunan Eropa untuk Indonesia, akhir pekan lalu, dalam keterangannya, Senin (21/6).

“Isu separatisme di Papua kadang banyak pelintirannya. Separatisme selalu bertetangga dengan konflik. Harus diciptakan agar mimpi kemerdekaan itu tetap on atau terus ada,” kata Damos.

Baca Juga

Separatisme yang menimbulkan konflik ini, menurut dia, berdimensi hak asasi manusia (HAM) yang ujung-ujungnya lari ke hak untuk merdeka.

“Konflik ini berdimensi HAM, dan ujung-ujungnya lari hak untuk merdeka. Biasanya isu HAM ini dicampur aduk. Ini yang kami cermati di publik,” kata dia.

Related Posts

Add New Playlist