Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag melakukan koordinasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pondok Pesantren. Program ini merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan maksud untuk menjamin keberlangsungan pendidikan sampai anak lulus jenjang pendidikan menengah.
Sebagai langkah lanjutan dalam upaya penyaluran PIP ini, Kemenag melakukan koordinasi dengan para operator PIP dari Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia. Koordinasi ini digelar dalam Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Penerima PIP Pesantren yang berlangsung di Bandung, 10 – 12 Juni 2021.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplikasi (KISS) adalah kunci agar aplikasi program tidak menyusahkan operator yang menjalankan. Aplikasi yang dikembangkan harus memudahkan operator dalam pendataan, user friendly sehingga mudah digunakan dan nyaman.
Baca Juga
“Ini bukan pekerjaan yang sederhana untuk sebuah pendataan tetapi perlu ketelitian, ketekunan, dan kesabaran. Apalagi, kita memasuki platform Satu Data Indonesia untuk menghasilkan data terintegrasi, akurat, mutakhir, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, isilah data santri nanti dengan sebaik-baiknya,” terang Guru Besar Teknik Informatika UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (10/06) malam.