Masalah Papua yang pelik dan khususbutuh penanganan yang komperhensif. Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP-UGM) mengusulkan reinstrumentasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ketua Gugus Tugas Papua UGM, Bambang Purwoko melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis, menyebut ada tiga hal penting terkait usulan reinstrumentasi UU Otsus Papua.
“Pertama, perluasan jangkauan otonomi khusus Papua hingga ke tingkat kabupaten/kota. Penyempurnaan ini penting untuk menjawab masalah otonomi khusus yang selama ini masih bersifat umum,” kata dia.
Baca Juga
Menurut Bambang, perluasan jangkauan Otsus Papua penting untuk memastikan agar program itu dapat dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat kampung.
Kedua, lanjut Bambang, pengaturan penggunaan dana otsus agar bisa dinikmati masyarakat Papua. Caranya, disalurkan secara langsung kepada orang asli Papua (OAP) dalam bentuk Kartu Dana Otsus.
“Kartu ini hanya bisa digunakan oleh OAP untuk belanja pendidikan, kesehatan, kebutuhan pangan, dan bahan bangunan perumahan,” kata dia.