Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan empat poin rekomendasi kepada Pemprov Sulteng menyangkut pembangunan kerukunan umat beragama di daerah itu melalui moderasi beragama.
“Iya, ada rekomendasi yang disampaikan kepada Pemprov Sulteng menyangkut dengan moderasi beragama,” kata anggota FKUB Provinsi Sulteng Dr Maisadi Palu, Selasa (25/5).
Empat poin rekomendasi itu, pertama meminta kepada Pemprov Sulteng memfasilitasi berdirinya panti asuhan plural.
Baca Juga
Kedua, meminta kepada Pemprov Sulteng membuat data base forum lintas agama. Ketiga, FKUB Sulteng meminta kepada Pemprov Sulteng agar memberikan ruang kepada perempuan lintas agama dalam mewujudkan moderasi beragama di daerah Sulteng dan keempat, FKUB Sulteng mendesak Pemprov Sulteng untuk membuat peraturan daerah tentang perdamaian yang responsif gender.
Empat poin rekomendasi itu merupakan hasil dari seminar dan lokakarya yang dilaksanakan FKUB Provinsi Sulteng bertema “Membangun Karakter Kepemimpinan Perempuan Berbasis Kearifan Lokal untuk Mewujudkan Moderasi Beragama”.