• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Masyarakat Mendukung Penerapan UU Cipta Kerja

Masyarakat Mendukung Penerapan UU Cipta Kerja

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 29 November 2020

Oleh : Dodik Prasetyo

UU Cipta Kerja yang diresmikan oktober 2020 lalu baru bisa dijalankan sekitar 3 bulan lagi. Penyebabnya karena saat ini peraturan presiden dan peraturan pemerintah yang jadi aturan turunan UU tersebut masih digodok oleh pemerintah. Masyarakat tetap menunggu penerapan UU Cipta Kerja dengan antusias, karena bisa memperbaiki berbagai sektor.

Omnibus law UU Cipta Kerja sempat menghebohkan karena baru kali ini ada Undang-Undang yang mengatur berbagai sektor, mulai dari investasi sampai kehutanan. Sampai UU ini disebut dengan aturan ‘sapu jagat’. Pemerintah memang sengaja membuat belasan klaster pada UU Cipta Kerja untuk merombak aturan, agar memudahkan kehidupan rakyatnya.

Namun penerapan UU Cipta Kerja baru bisa dilakukan tahun 2021, karena sekarang masih ada penyusunan peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Harapannya, sebelum bulan februari tahun depan, 40 RPP dan 4 Rperpres sebagai aturan pelaksana UU itu ditandatangani Presiden. Hal ini dinyatakan oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Susiwijono melanjutkan, implementasi dari UU Cipta Kerja diharap bisa jadi game changer untuk memulihkan ekonomi. Sehingga bisa memperbaiki kondisi finansial negara. Selain itu, tahun 2021 sudah ada vaksin covid-19. Dalam artian, masa pandemi akan berakhir dan semoga keadaan ekonomi Indonesia membaik lagi.

Baca juga: Strategi ‘Rem dan Gas’ Seimbangkan Fokus Kesehatan dan Ekonomi di Era Adaptasi Kebiasaan Baru

Masyarakat sudah menunggu penerapan UU Cipta Kerja di lapangan, karena ada harapan baru bagi mereka. Misalnya pada klaster investasi, ada banyak investor yang masuk ke Indonesia. Mereka akan membuka pabrik manufaktur dan industri padat karya, sehingga mengurangi pengangguran. Masyarakat gembira karena mendapatkan pekerjaan kembali.

Selain itu, masyarakat juga dimudahkan ketika akan membuka usaha. Mereka bisa mendapatkan legalitas dengan mudah dan cepat, hanya 7 hari setelah pengajuan. Izin usaha berdasarkan resiko, jadi walau warung kecil sekalipun bisa mengurus legalitas. Selain itu, pengurusannya bisa via online, sehingga memudahkan dan menghemat biaya transportasi.

Jika dulu masyarakat harus setor 50 juta rupiah saat akan membuka perseroan terbatas, maka sekarang aturannya dihapus. Sehingga aturan ini sangat disyukuri masyarakat yang punya bisnis UMKM dan ingin meningkatkan statusnya jadi PT. Mereka bisa punya usaha yang lebih berkembang, berkat pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja.

Pengusaha UMKM juga bisa naik kelas dengan menggandeng investor. Karena para investor juga tak sabar akan masuk ke Indonesia. Kolaborasi yang saling menguntungkan ini akan membuat bisnis makin berkembang dan jika banyak UMKM yang maju, diharap mampu membangkitkan perekonomian Indonesia.

Pemerintah juga mempermudah pelaku usaha kuliner untuk mendapat sertifikat halal. Sehingga masyarakat senang karena sertifikat ini didapatkan tanpa birokrasi yang berliku-liku. Sertifikat halal sangat diperlukan karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Selain itu, jika ingin mengekspor ke negara mayoritas muslim lain, juga harus punya sertifikat halal.

Masyarakat merasa sangat dimanjakan oleh aturan-aturan dalam UU Cipta Kerja, karena akan mempermudah birokrasi, menambah lapangan kerja, dan memperbaiki kondisi ekonomi. UU ini bukan sekadar aturan, namun jika diaplikasikan akan membuat keadaan finansial Indonesia membaik. Karena semua sektor dalam kehidupan masyarakat diperbaiki pemerintah.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga membuat semua lapisan masyarakat diperhatikan, bahkan para pengangguran sekalipun. Karena mereka yang di-PHK masih diberi jaminan kehilangan pekerjaan. Berupa santunan uang, kelas untuk menambah keterampilan, dan informasi lowongan melalui bursa kerja.

Masyarkat menanti UU Cipta Kerja dengan sangat antusias karena diharapkan ada perubahan yang positif di masa depan. Aturan lama dan birokrasi yang berliku akan digebrak oleh UU ini, sehingga kehidupan kita akan jadi makin baik. Kondisi ekonomi juga akan berangsur meningkat.

Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

August 27, 2026

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

August 27, 2026

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan…

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG Oleh : Irfan Aditya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima. Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.