• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Omnibus Law Ciptaker Wujudkan Efiensi Kebijakan

Omnibus Law Ciptaker Wujudkan Efiensi Kebijakan

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 13 September 2020

Oleh : Firdaus

Pemerintah tengah merancang sebuah konsep omnibus law yang berfungsi untuk memangkas kendala birokrasi di sektor investasi. Skema omnibus law dapat digunakan untuk menderegulasi demi menghindari tumpang tindih dan mewujudkan efisiensi dalam implementasi kebijakan.

Tercatat dari tahun 2014 sampai November 2019, telah lahir 10.180 regulasi yang diterbitkan. Regulasi tersebut terdiri dari 131 undang-undang, 526 peraturan pemerintah, 839 peraturan presiden dan 8.684 peraturan menteri.

Jumlah regulasi sebanyak itu rupanya kerap kali saling tumpang tindih dan tidak selaras. Oleh karena itu, pemerintah pusat berupaya untu membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law dalam bentuk undang-undang (UU). Dimana satu UU diharapkan dapat merevisi dan menyederhanakan puluhan aturan.

Pada masa Pandemi Covid-19, sektor perekonomian di Indonesia jelas terpukul keras, dampaknya pun tidak main-main, mulai dari pengurangan gaji hingga pengurangan karyawan.
Jika obesitas regulasi ini dibiarkan di tengah krisis, maka hal ini akan membuat ekonomi Indonesia sulit bergerak dan pulih kembali.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Solusi Hadapi Resesi

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Riau Iva Desman mengatakan, konsumsi dalam negeri dan investasi selama ini menjadi variabel untuk menumpu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut Iva, ke depannya investasi harus bisa diproyeksikan sebagai tumpuan utama pertumbuhan ekonomi.

Dirinya juga mendorong kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, karena regulasi tersebut dapat membantu dalam menghadapi dampak ekonomi seama pandemi Covid-19.

Jika nanti status pandemi telah dicabut namun Indonesia tidak siap dengan kendaraan regulasi yang cepat, maka hal ini tentu saja akan menghambat proses pemulihan ekonomi.

Iva juga mengapresiasi upaya pemerintah dan DPR yang melibatkan elemen pengusaha dan pekerja sebagai yang paling terdampak dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Iva, terdapat harapan besar produk hukum ini bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.

Dalam bahasa latin, kata omnibus law memiliki arti for everything yang artinya konsep ini seperti menggambarkan pepatah sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Konkritnya, satu regulasi baru yang dibentuk akan sekaligus menggantikan lebih dari satu regulasi lain yang sudah berlaku.

Sehingga dampaknya, proses administrasi seperti pendirian usaha akan menjadi lebih cepat karena tidak memerlukan banyak pintu regulasi. Hal ini juga dapat meminimalisir kemungkinan adanya pungli.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Bahlil Lahadalia berharap agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja dapat meminimalkan praktik pungutal liar (pungli) yang kerap menjadi keluhan investor ketika merealisasikan investasinya di Indonesia. Hal tersebut tentu dapat berimbas positif terhadap ekonomi.

Dirinya juga mengatakan Omnibus Law Cipta Kerja tidak otomatis menghapuskan praktik pungli, namun diharapkan dapat meminimalisir potensi praktek pungli.

Kita semua tahu bahwa praktek pungli sudah ada bahkan sejak zaman VOC. Namun generasi saat ini tentu harus dapat memperkecil pungli melalui regulasi dalam Omnibus Law Cipta Kerja.

Bahlil juga menilai, selain memperkecil pungli, RUU Omnibus Law Cipta Kerja diharapkan juga akan dapat menghalau korupsi. Hal tersebut penting lantaran persepsi terhadap korupsi di Indonesia masih sangat tinggi. Tercatat Indonesia pernah berada di urutan 85 dari 180 negara yang dianggap paling korup.

Persepsi tentang negara yang korup, rupanya berpengaruh terhadap nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia. Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, ICOR Indonesia berada pada angka 6,6. Sementara Thailand berada di angka 4,4. Malaysia 4,5 dan Filipina 3,7.

ICOR sendiri merpakan salah satu parameter untuk menunjukkan tingkat efisiensi investasi di suatu negara. ICOR yang tinggi menunjukkan tingkat efisiensi yang rendah.

Sementara itu BPKM juga berharap agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja dapat disahkan pada bulan Oktober 2020. Hal ini juga bertujuan untuk peningkatan investasi dan menorong percepatan pemulihan ekonomi. Berdasarkan data terkini, BKPM memperkirakan realisasi investasi kuartal III akan lebih baik dari kuartal II.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja memberikan harapan baru akan kesejahteraan di Indonesia. Bagi investor maupun pemilik modal RUU Omnibus Law Cipta Kerja tentu menjadi angin segar untuk dapat memulai usaha tanpa proses perizinan yang berbelit dan minim praktik pungli.

Penulis aktif dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Jakarta

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

September 15, 2026

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

September 15, 2026

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.