Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Cegah Covid-19 di Keramaian

Oleh : Maya Resti

Pandemi Covid-19 masih kita lalui namun sayangnya mulai banyak yang melanggar aturan. Walau di era adaptasi kebiasaan baru tempat umum sudah boleh dibuka, namun harus sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti semua wajib pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Di tempat keramaian perlu ada kesadaran agar tidak bergerombol.

Publik heboh dengan kabar klaster Corona baru di sebuah rumah makan di Bogor. Sebanyak 8 orang pegawainya positif Covid-19. Ternyata setelah diadakan penyelidikan, beberapa hari lalu diadakan pesta pernikahan di sana. Padahal aturannya, hanya boleh ada akad nikah, tidak boleh ada hajatan besar-besaran. Diduga saat itu Corona menyebar ke banyak tamu undangan.

Baca Juga

Baca juga: Presiden Membantu Pedagang Kecil Terdampak Corona

Tracking pun dimulai agar tahu siapa saja orang yang menghadiri pesta itu dan berkontak dengan berapa orang. Pegawai yang kena Corona juga harus di-tracking. Prosesnya tentu memakan waktu, karena mereka pasti terlanjur kontak dengan banyak orang. Kasus ini tak akan terjadi, jika saja semua orang tertib menaati protokol kesehatan di tempat keramaian.

Jika memang ingin mengadakan acara, harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya wajib pakai masker, ada wadah cuci tangan, dan ada jarak antar tempat duduk. Tamu undangan juga maksimal 30 orang, dan sudah termasuk keluarga pengantin. Protokol ini wajib ditaati agar semua selamat dari bahaya Corona.
Begitu juga di tempat ramai lain seperti jalan.

Semua orang masih wajib menaati protokol kesehatan. Apalagi sekarang Corona bisa menular lewat udara, jadi harus dilindungi dengan masker. Sekarang masyarakat yang ketahuan tidak pakai masker harus bayar denda minimal 150.000 rupiah atau hukuman sosial sebagai sanksi. Semua itu agar tetap tertib menaati protokol.

Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa sebenarnya lebih perlu ada pengawasan di lapangan daripada sanksi. Jangan hanya memasang pengumuman seperti di mading saja, bahwa wajib pakai masker, tapi tak ada petugas Satpol PP yang menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.

Pemerintah daerah seharusnya lebih sering menerjunkan aparat untuk mengawasi keadaan. Baik di jalanan, pasar, maupun transportasi umum. Jangan sampai di sana ada kerumunan massa yang tentu melanggar aturan physical distancing. Perlu juga adanya usaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib. Jadi mereka menaati protokol dengan ikhlas.

Menaati protokol kesehatan juga sebenarnya mudah. Jika ingin makan di restoran, cuci tangan sebelum masuk ke dalam area. Pastikan untuk tetap menaati aturan jaga jarak dan jangan duduk berdempetan. Kapasitas maksimal juga hanya 50%. Jika mulai ada keramaian, lebih baik pesan untuk dibawa pulang. Daripada nanti terlanjur penuh dan malah jadi klaster baru.

Nova Harivan Paloh, anggota DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa sudah banyak orang yang tertib. Namun sayang, ketika melihat jalanan, masih ada pedagang kaki lima yang tidak memakai masker. Jadi diharap semua orang saling mengingatkan jika ada yang lalai. Dalam artian, jangan hanya saling melihat kesalahan orang lain tapi tidak memberikan solusinya.

Solusi terbaik misalnya dengan memberikan masker kepada orang yang tidak memakainya. Masker kain harganya sangat murah dan bisa dibeli dengan praktis di online shop. Bawa setidaknya selusin masker ketika Anda keluar rumah. Jika ada rezeki lebih, berikan juga hand sanitizer dalam botol-botol kecil. Ingatkan juga orang untuk selalu jaga jarak.

Menaati protokol kesehatan terutama di keramaian sangat penting. Karena sekarang Corona makin ganas. Jangan ada kerumunan orang dan usahakan untuk tidak keluar rumah jika tidak ada urusan penting. Misalnya hanya keluar saat bekerja saja. Semoga kita semua ingat untuk menaati protokol dan selamat dari bahaya Corona.

Penulis adalah mahasiswi Universitas Pakuan Bogor

Related Posts

Add New Playlist