Mewaspadai Klaster Baru Covid-19 di Perkantoran

Oleh : Abdul Fatah

Pembukaan kawasan perkantoran di era adaptasi kebiasaan baru membawa efek buruk. Sejumlah pegawai tertular Corona dan membentuk klaster baru. Adanya tempat penularan virus Covid-19 ini membuat kita harus waspada dan menghindari kantor tersebut. Serta terus melaksanakan protokol kesehatan seperti saat awal pandemi.

Pasien Corona makin melonjak di Indonesia dan bahkan muncul klaster baru, yakni di area perkantoran. Dibukanya kembali sejumlah perusahaan memang menjadi dilema. Di satu sisi, mereka tentu ingin pegawainya aktif bekerja lagi agar kondisi keuangan perusahaan makin membaik. Namun di sisi lain, ternyata malah menambah jumlah orang yang terinfeksi Corona.

Baca Juga

Di area DKI Jakarta ada 59 kantor yang menjadi klaster Corona baru. Dari 59 kantor itu, ada yang berupa perusahaan BUMN dan juga swasta. Totalnya ada 357 pegawai yang terjangkiti virus Covid-19. Mereka langsung dirawat di Rumah Sakit, sedangkan rekan kerja lain yang sehat, setelah lolos dari tes swab, harus isolasi mandiri di rumah selama minimal 14 hari.

Baca juga: Radikalisme Membahayakan Kehidupan Berbangsa

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, kawasan perkantoran akan disemprot disinfektan. Terutama di kawasan yang memiliki potensi penularan. Misalnya tombol lift, ruang depan, dan pegangan pintu. Kawasan pekantoran itu harus ditutup sementara, dan orang lain tidak boleh mendekatinya.

Mengapa sampai ada klaster baru di area perkantoran? Pandu Riono, pakar epidemiologi FKM UI menjelaskan karena banyak dari mereka yang melanggar protokol kesehatan. Misalnya jumlah maksimal pegawai yang boleh masuk kerja hanya 50%, dan sisanya bekerja dari rumah. Namun kenyaataannya, mereka semua malah wajib masuk kantor tanpa kecuali.

Kondisi ini memang memusingkan, karena ketahuan siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Manajer di kawasan perkantoran juga harus mematuhi protokol kesehatan dan mensosialisasikannya kepada para anak buahnya. Jangan malah memaksa untuk wajib masuk tapi malah jadi bumerang, karena kantor malah terpaksa ditutup karena Corona.

Selain itu, para pegawai yang jadi pasien Corona juga wajib berkata jujur kepada petugas. Mereka berinteraksi dengan siapa saja dan ketika pulang dan pergi ke kantor lewat daerah mana. Jadi akan mempermudah proses tracing dari orang tanpa gejala yang bisa terkena Corona. Karena virus Covid-19 sekarang juga bisa menular lewat udara yang kotor dan pengap.

Untuk mencegah terjadinya klaster Corona baru di kawasan perkantoran, maka sebaiknya diperiksa kondisi udara di dalam ruang kerja. Jika bisa, ventilasinya diperbesar dan AC-nya harus rajin dibersihkan. Tujuannya agar Corona tak bisa menular via udara kotor. Selain itu, semua pegawai wajib pakai masker, baik dalam perjalanan maupun di dalam ruang kantor.

Jika ada meeting maka tetap patuhi aturan jaga jarak dan cari ruangan yang cukup besar agar bisa memuat semua peserta. Patuhi juga protokol kesehatan lain seperti wajib cuci tangan setiap masuk dan keluar kantor. Bisa juga dengan membagikan masker kain dan hand sanitizer secara gratis, jadi para pegawai bisa dengan semangat memakainya.

Ketika pekerjaan bisa digarap di rumah, maka teruskan saja work from home, karena sekarang kita sudah dimudahkan oleh teknologi. Hasilnya bisa dikirim via email. Rapat juga bisa dilakukan dengan aplikasi Zoom atau Google Meet. Jangan memaksa semua pegawai harus masuk kantor, apalagi dengan ancaman potong gaji, karena keselamatan mereka lebih utama.

Klaster baru di kawasan perkantoran mengejutkan banyak orang. Ternyata penyebabnya adalah kurangnya kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan di sana. Jangan pernah lupa untuk cuci tangan dan selalu pakai masker, walau ada di dalam ruang kantor. Jaga imunitas tubuh agar tidak mudah tertular Corona.

Penulis aktif dalam Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

Related Posts

Add New Playlist