• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mengapresiasi Temuan Vaksin Virus Corona Buatan Indonesia

Mengapresiasi Temuan Vaksin Virus Corona Buatan Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 11 July 2020

Oleh : Alfisyah Kumalasari

Vaksin virus Covid-19 sudah ditemukan oleh ilmuwan Indonesia dan merupakan hasil kolaborasi dari perusahaan farmasi dan pihak lain. Rencananya, vaksin ini akan tersedia pertengahan tahun depan. Ini merupakan kabar gembira karena jadi harapan baru. Indonesia akan segera bebas Corona.

Dokter Reisa Broto Asmoro, anggota tim komunikasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjelaskan bahwa vaksin Corona akan dibuat secara massal. Vaksin ini bisa didapatkan mulai pertengahan 2021. Dokter Reisa menjelaskannya dalam konferensi pers via live streaming yang disiarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Penemuan vaksin dari virus Covid-19 adalah hasil kerjasama dari beberapa perusahaan farmasi besar di Indonesia. Untuk memproduksi serta mendistribusikan vaksin ini, maka perusahaan tersebut juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementrian Kesehatan, Kemenristek, Kementrian BUMN, LPNK, LBM Eijkman, dan juga Kementrian Luar Negeri.

Untuk dapat diproduksi besar-besaran, maka sebenarnya sebuah vaksin masih butuh 15 kali tahapan percobaan. Saat ini, vaksin masih dalam tahap percobaan ketujuh. Namun para ilmuwan optimis bahwa percobaan selanjutnya akan berhasil. Setelah itu tentu akan siap diberikan kepada pasien di banyak Rumah Sakit di seluruh Indonesia.

Mengapa produksi vaksin dilakukan di Indonesia? Menurut Ali Ghufron Mukti, Ketua Konsosrsium Riset dan Inovasi Covid-19, Indonesia juga sudah punya teknologi dan pengamanan. Juga biasa mengembangkan metode pembuatan vaksin. Selain itu ada pihak yang mau diajak bekerja sama sehingga tercipta kolaborasi internasional.

Vaksin diuji dan diproduksi di Indonesia karena karakteri virus Covid-19 di sini yang berbeda dari virus yang di luar negeri. Jadi dengan diadakan penelitian dan percobaan di negeri kita, vaksin ini bisa benar-benar ampuh untuk mengatasi virus di Indonesia. Jika penelitian diadakan di luar negeri, dikhawatirkan akan tidak tepat karena karakter virusnya berbeda.

Dengan diproduksi di Indonesia, maka akan ada kemandirian nasional pada akses vaksi. Jadi lebih aman dan efektif, tidak usah menunggu impor vaksin dari luar negeri. Ilmuwan Indonesia juga sudah mampu menciptakannya dan selalu didukung oleh kemenristek.

Rencananya vaksin ini akan diprioritaskan untuk mereka yang rentan tertular virus Covid-19. Misalnya orang yang berusia di atas 50 tahun (manula) dan anak-anak. Setelah itu baru diberikan kepada semua orang, agar Indonesia bisa bebas Corona.

Vaksin ini diperkirakan akan dijual seharga 75.000 rupiah sekali suntik. Harga ini tidak terlalu mahal, mengingat khasiatnya yang cukup besar. Satu orang wajib diberi vaksin dua kali agar benar-benar sehat dan tidak akan tertular virus Corona.

Penyuntikan vaksin ini juga harus dilakukan kepada semua orang termasuk kaum antivaks. Mereka harus mau agar nanti tercipta herd immunity. Jika mengelak maka bisa diberi sanksi atau peringatan bahwa nanti ketika mendaftar sekolah, anak-anaknya tidak bisa diterima. Karena tidak mengantongi kartu yang menunjukkan bahwa ia telah mendapat vaksin.

Kabar tentang penemuan vaksin Corona ini sangat menggembirakan, karena semua orang bisa bebas dari virus Covid-19. Namun kita tidak boleh lalai. Dokter Reisa juga menambahkan bahwa setiap orang masih harus mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular Corona. Seperti wajib pakai masker ketika berada di luar rumah, rajin cuci tangan, dan tetap menjaga jarak.

Adanya penemuan vaksin virus Covid-19 yang dilakukan oleh ilmuwan di Indonesia membuat semua orang bisa bernapas lega, karena punya harapan bisa bebas dari Corona. Vaksin ini wajib disuntikkan sampai 2 kali agar khasiatnya ampuh. Walau sudah ada vaksinnya, namun kita masih wajib menaati protokol kesehatan agar tidak tertular Corona.

Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.