Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi, terkait penyelenggaraan haji 1441 Hijriah/ 2020 Masehi. Bersamaan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema dalam penyelenggaraan haji.
Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, Indonesia mempersiapkan dua skenario untuk pelaksanaan haji tahun ini, tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
“Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi, terkait penyelenggaraan haji. Termasuk, perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Mekah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi, kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag di Jakarta, Jumat 27 Maret 2020.
Baca Juga
Baca juga: Begini Ungkapan Wapres Ma’ruf Amin Soal Larangan Umroh dari Jamaah Asal Indonesia
Sampai saat ini, kata dia, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat, dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula, untuk penerbangan.
“Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” ujarnya.
Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.
“Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah,” katanya.
Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.
Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain: distribusi buku manasik ke jemaah, agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial
“Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian atas situasi darurat nasional ini, lanjut Menag, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan COVID-19. Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, dan pihak terkait lainnya.
“Aksi ini dimulai dari peminjaman Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede yang mulai awal minggu ini sudah digunakan RS Haji sebagai ruang perawatan pasien dengan status PDP Covid-19,” katanya.
Menag juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan sudah mengalokasikan anggaran sebesar 311M, ditambah dengan dana peduli ASN Kemenag yang pengumpulannya terus berjalan,” sambungnya.
Terakhir, Menag kembali mengimbau para calon jemaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi. “Apa pun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji,” ungkapnya.