• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mendukung Pemindahan Ibu Kota Negara

Mendukung Pemindahan Ibu Kota Negara

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 29 February 2020

Oleh: Zulkarnaen

Pemindahan Ibu Kota Negara dari pulau Jawa ke Kalimantan merupakan wujud pemerataan pembangunan dan ekonomi di Indonesia. Rencana ini sudah selayaknya mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa Ibu Kota Negara dan pusat pemerintahan yang baru akan berlokasi di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Wilayah tersebut berada di tengah-tengah Indonesia sehingga diyakini bakal memudahkan dan meningkatkan upaya pemerintah untuk membentuk sistem birokrasi dan memantau progress tiap program kegiatan yang sudah ditetapkan di seluruh wilayah di Indonesia dari barat ke timur, utara ke selatan.

Menurut Sekretaris Sekretariat Ibu Kota Negara Bappenas, Hayu Prasasti, dalam dialog bertema ‘Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara’, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/2/2020), bahwa soft groundbreaking pembangunan ibu kota baru akan dilakukan paling lambat pada bulan Juli tahun 2020 ini.
Saat ini pemerintah masih terus mengebut penyusunan regulasi dan master plan ibu kota baru di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Target soft groundbreaking ini sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang meminta pembangunan ibu kota baru segera dimulai tahun ini. Selain itu, untuk mendukung kelestarian hutan di wilayah tersebut, dari 256.000 hektar, hanya 56.000 hektar lahan yang akan dibangun sebagai pusat inti ibu kota dan sisanya akan dibiarkan tetap hijau sehingga pembangunan ibu kota baru tidak merusak lingkungan.

Sejak di periode pertamanya, Presiden Jokowi fokus dengan pemerataan pembangunan atau pembangunan yang Indonesia Sentris. Hal tersebut masih berlanjut di masa kepemimpinan periode kedua, bahkan bukan hanya pembanguan infrastruktur, tapi juga pembangunan ekonomi dan manusia menjadi perhatian pemerintah saat ini.

Berdirinya Ibu Kota Baru, memberikan dampak ekonomi positif luar biasa bagi bangsa melalui jalur investasi dan perdagangan serta akan memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan di wilayah tersebut dan provinsi sekitarnya, bahkan sejak perencanaan dan pembangunannya.
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro pernah menyebut bahwa proses pembangunan ibu kota tersebut membutuhkan suplai material dan barang ke Provinsi Kalimantan Timur yang mengakibatkan peningkatan perdagangan antar wilayah. Selain itu, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan meningkatkan produksi dari sejumlah sektor non-tradisional seperti sektor layanan di antaranya sektor pemerintah, komunikasi, hotel, perdagangan, keuangan dan pendidikan.

Disisi lain, sarana dan prasarana yang nantinya bakal dihadirkan di Ibu Kota Negara baru, pasti mampu mengoptimalkan kinerja para ASN-nya karena didukung oleh fasilitas-fasilitas yang cukup memadai. Ibu Kota Negara baru, dirancang untuk membangun kultur kerja dan system baru yang baik dan berintegritas.

Proses pemindahan Ibu Kota Negara membutuhkan visi besar, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan yang kuat serta berani. Mari bersama mendukung program pemindahan Ibu Kota Negara baru, karena banyak manfaat dan dampak positif yang bakal dirasakan masyarakat yang akan membawa Indonesia kea rah yang lebih baik lagi.

Indonesia Maju, Rakyat Sejahtera

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

April 18, 2026

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

April 18, 2026

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan Jakarta – Pemerintah…

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau Oleh : Gavin Asadit Pemerintah Indonesia…

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi Oleh: Citra Kurnia Khudori Relaksasi Sistem Layanan Informasi…

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.