• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Penyederhanaan Birokrasi Wujudkan Percepatan Pengambilan Keputusan

Penyederhanaan Birokrasi Wujudkan Percepatan Pengambilan Keputusan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 28 February 2020

Oleh : Nadia Kumala Sari

Penyederhanaan birokrasi yang diwacanakan Presiden Jokowi diyakini mampu mengakselerasi kemajuan bangsa. Pesatnya kompetisi global harus diimbangi dengan percepatan pengambilan keputusan strategis.

Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menyederhanakan birokrasi melalui reformasi birokrasi. Dalam pidatonya ia pernah mengatakan, semestinya pemerintah bisa bekerja dalam struktur yang sederhana agar dengan cepat mampu merespons perubahan global.

Presiden Jokowi juga menegaskan, di pemerintahan yang ia jalankan di periode keduanya tidak boleh ada segala macam kelambatan. Ia menginginkan adanya percepatan dalam segala hal.

Baca juga: Pemerintah Optimalkan Persiapan PON XX 2020 di Papua

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut rencana penyederhanaan merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki kelemahan struktur birokrasi. Seperti diketahui, pemerintah akan memangkas eselon III dan IV untuk dialihkan ke jabatan fungsional.

Tjahjo menyebut, ada beberapa kelemahan dalam struktur organisasi birokrasi saat ini. Pertama, struktur birokrasi yang gemuk membuat pengambilan kebijakan dan keputusan lambat.

“Dalam kondisi seperti ini semakin besar pula kemungkinan miskomunikasi dan miskoordinasi. Kerja birokrasi pun kian tidak fleksibel dan mahal biaya. Maka, penyederhanaan birokrasi dua level menjadi hal yang mendesak dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk mengembangkan profesionalisme aparatur. Dengan begitu birokrasi tak berorientasi struktural yang seringkali mengabaikan keahlian pejabat.

Dengan struktur birokrasi yang disederhanakan, pejabat bisa dipacu untuk berinovasi dan berproduksi. Penyederhanaan birokrasi diharapkan untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintahan. Masih ada indikasi budaya birokrasi yang korup dalam memanfaatkan dan menyalahgunakan jabatan.

Dengan struktur yang disederhanakan, diharapkan kinerja birokrasi lebih efisiensi dan efektif. Sebab, bagaimanapun struktur birokrasi yang gemuk membutuhkan biaya tinggi.

Sasaran akhir dari penyederhanaan adalah membangun birokrasi yang dinamis yang punya fleksibilitas tinggi, kapabel, berbudaya unggul dan organisasi yang berbasis kinerja. Hal ini bisa melahirkan kebijakan yang adaptif yang terintegrasi ke setiap unit.

Birokrasi saat ini merupakan warisan dari Orde Baru. Ciri sistem birokrasi saat itu memang disusun melalui jalur eselon. Dimana terdapat 5 tingkatan jabatan. Eselon I yang tertinggi dan eselon V yang terendah.

Setiap tingkatan eselon tersebut ditetapkan besar kecilnya tunjangan jabatan. Eselonisasi menjadi mewah karena selain menunjukkan wibawa kekuasaan, hal tersebut juga menggambarkan fasilitas tunjangannya.

Kerumitan hierarki birokrasi tersebutlah yang membuat kinerja pemerintah bergerak sangat lamban. Saking lambannya sampai disebut sebagai birokrasi siput.

Birokrasi yang gemuk tentu cenderung boros anggaran dan koruptif. Lebih dari itu, justru kegemukan suatu birokrasi dapat mempersulit masuknya investasi yang digadang-gadang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Rencana besar ekspansi kinerja ekspor juga terhambat.

Eselonisasi telah mematikan inovasi dan kreatifitas kaum milenial yang baru diterima sebagai pegawai negeri. Sama sekali tidak ada ruang di birokrasi yang memungkinkan milenial berkreasi, apalagi melebihi atasannya dari kaum kolonial.

Sebagai pembina Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri mendorong Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Pasalnya, hal tersebut merupakan salah satu program prioritas pembangunan nasional yang dicanangkan dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode 2019-2024.

“Jadi selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan Pemda, inilah yang ingin kita tegaskan, sehingga ini Bapak/Ibu memahami terkait kedudukan provinsi, kabupaten/kota ada di ranah Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) Kemendagri. Ini juga adalah salah satu masukan bagaimana Sekda menyikapi 5 (Lima) prioritas termasuk reformasi birokrasi,” jelas Hadi.

Meski demikian, reformasi birokrasi yang dilakukan di tingkat Pemda tetap diarahkan pada tujuan utamanya yakni dalam rangka melakukan pelayanan publik yang lebih baik.

Penyederhanaan birokrasi ini tentunya diharapkan seluruh masyarakat Indonesia. Tak hanya membuat kinerja menjadi lebih efisien dan efektif, tetapi juga mempercepat urusan yang semestinya tidak membutuhkan banyak waktu.

Penulis adalah Pengamat Sosial Politik

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

September 1, 2026

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional 

September 1, 2026

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran JAKARTA — Pemerintah terus membenahi Data…

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional 

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional  Oleh: Melki Nursahid  Indonesia sedang memasuki fase penting dalam pembangunan ekonomi. Transformasi energi tidak lagi sekadar agenda untuk mengurangi emisi, tetapi telah menjadi bagian strategis dari upaya memperkuat kedaulatan energi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di tengah potensi sumber daya alam yang melimpah, kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan patut dipandang sebagai langkah visioner menuju ekonomi nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas energi terbarukan sebagai fondasi ketahanan energi nasional. Target pengembangan energi surya hingga 100 GW menjadi gambaran besarnya ambisi pemerintah dalam membangun sistem energi yang semakin kuat. Pernyataan Presiden bahwa dengan kapasitas 100 GW Indonesia dapat menjadi bangsa yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri menunjukkan bahwa energi dipandang sebagai bagian integral dari kedaulatan nasional. Pandangan tersebut sangat relevan dengan tantangan pembangunan Indonesia ke depan. Pertumbuhan penduduk, industrialisasi, digitalisasi, dan peningkatan aktivitas ekonomi akan membutuhkan pasokan energi yang semakin besar. Karena itu, ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menyediakan energi pada hari ini, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan ketersediaannya dalam jangka panjang dengan biaya yang kompetitif dan sumber yang berkelanjutan. Target pengembangan energi surya tersebut tentu membutuhkan terobosan, investasi, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pengembangan PLTS 100 GWp merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat kedaulatan energi nasional. Strateginya pun tidak bertumpu pada satu model, melainkan memanfaatkan potensi berbagai wilayah melalui PLTS skala besar, PLTS terapung, PLTS atap, hingga pemanfaatan energi surya untuk kawasan industri dan kegiatan produktif. Pendekatan tersebut penting karena Indonesia memiliki karakter geografis yang sangat beragam. Potensi energi surya dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. PLTS terapung, misalnya, dapat memanfaatkan badan air tanpa harus mengorbankan lahan produktif. Sementara PLTS atap dapat mendorong masyarakat, dunia usaha, dan institusi untuk ikut menjadi bagian dari ekosistem energi bersih. Lebih jauh, pengembangan energi terbarukan harus dilihat sebagai kebijakan ekonomi, bukan semata-mata kebijakan energi. Investasi di sektor energi bersih berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru, mulai dari pembangunan pembangkit, manufaktur komponen, jasa konstruksi, pengembangan teknologi, hingga pemeliharaan infrastruktur. Semakin besar ekosistem yang terbentuk di dalam negeri, semakin besar pula peluang Indonesia memperoleh nilai tambah. Yang tidak kalah penting, transisi energi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran PLTS Pulau Sembur, sebagaimana disampaikan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, menjadi contoh bahwa pengembangan energi terbarukan dapat berjalan beriringan dengan penguatan koperasi dan pertumbuhan ekonomi desa. Artinya, energi bersih tidak berhenti sebagai proyek infrastruktur, tetapi dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi di tingkat lokal.…

Investasi Hijau Jalan Ekonomi Indonesia Tumbuh Tanpa Korbankan Masa Depan

By Kata IndonesiaAugust 31, 20260

Investasi Hijau Jalan Ekonomi Indonesia Tumbuh Tanpa Korbankan Masa Depan Oleh: Miftakhul Jannah Investasi hijau…

Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional

By Kata IndonesiaAugust 31, 20260

Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional Jakarta – Pemerintah terus mendorong ekonomi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.