• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Radikalisme Adalah Musuh Bersama

Radikalisme Adalah Musuh Bersama

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 20 February 2020

Oleh: Andrean Hidayat

Komitmen dan Konsistensi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam memberantas radikalisme tidak perlu diragukan lagi. Belakangan terbaru, Presiden Jokowi tegas menolak kepulangan teroris ISIS Eks WNI kembali ke tanah air. Keseriusan mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan penuh toleransi tersebut selayaknya juga didukung penuh oleh segenap rakyat Indonesia agar stabilitas keamanan nasional tetap terjaga.

Menurut Mahfud MD, kelompok radikal tidak mengacu pada golongan tertentu. Ia juga meminta agar pemikiran bahwa orang yang radikal merupakan dari kelompok agama tertentu diubah.
Mahfud menegaskan, bahwasanya radikalisme itu satu paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan, kemudian merusak cara berpikir generasi baru. Baik orang Islam atau bikan orang Islam, kalau melakukan aksi teror tentu bisa disebut radikal.

Aksi terorisme semakin hari terus mengalami peningkatan. Kelompok radikal ini bahkan di masa sekarang sudah berani melibatkan perempuan dan anak-anak dalam menjalankan teror. Tak hanya itu, sasarannya bahkan sudah sampai pejabat negara. Tentu kita masih ingat mantan Menko Polhukam Wiranto yang ditusuk oleh Abu Rara yang merupakan anggota dari kelompok JAD.

Tentu sebuah keharusan apabila pemerintah saat ini melakukan screening kepada para ASN agar tidak terpapar oleh paham radikal. Hal tersebut bertujuan karena negara harus melindungi hak-hak publik dalam berbagai hal.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi memiliki cara untuk mengatasi paham radikalisme. Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak Kementerian Agama akan menyisir masjid-masjid dan memberi peringatan kepada pengurus masjid.

Fachrul juga menyatakan, akan tegas menindak para aparatur sipil negara, pegawai BUMN, atau pegawai di lingkungan pemerintah lainnya yang terjangkit paham radikal.

Hal tersebut disampaikan Fachrul menyusul adanya data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT pada 2018, yang menyebutkan bahwa 41 masjid di lingkungan kementerian dan BUMN terpapar paham radikalisme.

Ia juga mengatakan, apabila ada tentara yang memiliki paham radikal bisa langsung dipecat. Ketegasan itu tentu saja menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi ancaman radikalisme yang semakin gawat.

Meski demikian, Fachrul tetap akan melakukan pendekatanyang berbeda terhadap masyarakat umum. Tidak langsung ditindak, karena masyarakat umum tentu perlu mendapatkan imbauan dan pencerahan terlebih dahulu.

Media sosial juga telah menjadi satu faktor yang mengubah perilaku sikap keagamaan. Masyarakat dunia saat ini telah terintegrasi secara global. Apa yang menjadi isu di Eropa dan Amerika misalnya, bisa dengan mudah terjadi di Indonesia. Diantara berbagai perubahan tersebut, isu radikalisme adalah sesuatu yang harus diwaspadai.

Tentu saja untuk menanggulangi radikalisme, pemerintah memerlukan upaya yang sistematis, terstruktur dan masif dalam menghadapi radikalisme. Tidak bisa jika hanya melakukan kegiatan-kegiatan yang sporadis.

Dirjen Pendidikan Islam saat ini telah membuat edaran kepada rektor-rektor perguruan tinggi untuk membuat pusat kajian yang bertujuan untuk melakukan upaya moderasi dalam beragama. Iklim keagamaan yang toleran, moderat, damai dan inklusif haruslah dikembangkan terutama untuk memahami keberagaman.

Salah satu yang harus segera dibenahi adalah pengajaran agama di sekolah-sekolah dasar dan menengah. Saat ini, Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin tengah menyelesaikan penulisan kembali buku pelajaran agama di sekolah dasar dari kelas satu sampai kelas enam. Jika tidak ada halangan dalam tahun ini penulisan kembali pelajaran agama akan selesai. Buku tersebut juga memuat program-program moderasi beragama dan tentu saja kontra-radikalisme.

Program-Program yang mengajarkan tentang nasionalisme dan cinta tanah air tentu harus berkembang menjadi kampanye yang inklusif dan demokratis. Pendidikan-pendidikan seperti ini lah yang diharapkan mampu menepis paham radikal di lembaga pendidikan.

Saat ini di Indonesia sebenarnya telah memiliki infrastruktur keagamaan atau tradisi keberagaman yang sangat kuat dalam menangkal radikalisme, sebagai contoh Indonesia memiliki NU dan Muhammadiyah yang sudah lama menjadi organisasi masyarakat yang berperan besar mengembangkan semangat keagamaan yang moderat.

Tentu saja upaya deradikalisasi ini tidak hanya dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait, tetapi utamanya harus didukung semua aparat hingga pemerintah daerah.

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.