• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Sikap Presiden Jokowi Menolak Kepulangan WNI eks ISIS Sudah Tepat

Sikap Presiden Jokowi Menolak Kepulangan WNI eks ISIS Sudah Tepat

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 8 February 2020

Oleh : Dodik Prasetyo

Ketegasan sikap Presiden Jokowi Untuk menolak kepulangan mantan simpatisan ISIS dinilai sudah tepat. Selain melanggar hukum, eks simpatisan ISIS ini juga dianggap telah memilih jalan hidupnya sendiri. Termasuk membakar paspor bekal kepulangan mereka ke Tanah Air.

Sikap tegas Jokowi menolak kepulangan WNI eks kombatan ISIS dinilai sudah tepat. Saya pribadi-pun setuju atas hal ini. Membayangkan saja sudah bikin ngeri. Itupun jika jumlahnya sedikit, lha ini 600 an orang, tentunya bukan angka yang main-main. Jika mereka tiba-tiba “kambuh”, siapa yang akan menjamin keselamatan dan keamanan warga lainnya.

Selain itu masih ada kekhawatiran jika mantan kombatan ini justru akan mempengaruhi lingkungan tempat ia tinggal. Mengingat, kebiasaan hidup mereka dengan kelompok ISIS begitu ekstrim.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju jika warga negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) akan dipulangkan ke Tanah Air. Sikap Jokowi ini dianggap sudah tepat.

Pengamat terorisme yang juga Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail menyatakan bahwa sikap Presiden ini sebetulnya sudah benar.

Terkait kepulangan WNI ini menurut Noor Huda, ada hal-hal yang harus diperhitungkan pemerintah secara serius. Pertama, Indonesia adalah merupakan bagian dari Geneva Convention. Jika Indonesia melindungi eks kombatan ini tentunya bertentangan dengan isi perjanjian Geneva tersebut.

Dia menuturkan WNI eks ISIS tersebut memang telah mengambil sikap, melepaskan kewarganegaraannya dan memilih hijrah ke Negara Suriah.

Namun di sana, nyatanya mereka tinggal di daerah yang tak bertuan dan bukan menjadi warga negara resmi Suriah. Kendati telah melepas warga negaranya (WNI), namun mereka juga pernah menjadi warga Indonesia meskipun pernah keluar dengan bermacam alasan, termasuk membakar paspor milik mereka.

Menurut Noor Huda ini adalah momen Presiden Jokowi untuk menunjukkan kepada warganya bahwa keputusan hijrah dengan ISIS memiliki dampak yang sangat buruk. Ia menambahkan, bahwa eks kombatan ISIS ini telah memutuskan untuk menolak NKRI dan memilih meninggalkan Indonesia demi ISIS.
Noor Huda juga berpendapat para WNI eks ISIS telah memilih jalan hidupnya.

Jika mereka sampai dipulangkan, para penganut paham radikal yang lain tentunya malah akan mempermainkan status kewarganegaraan seperti yang dilakukan WNI eks kombatan ISIS.

Presiden dengan tegas mengutarakan pendapat pribadinya menolak, hal ini untuk menunjukan jika akan bertindak, memutuskan untuk bergabung dengan ISIS, tentu akan ada konsekuensinya. Sehingga tak bisa main-main.

Jika eks kombatan ISIS dengan mudah diterima lagi, nanti dengan mudah radikalisme-radikalisme itu tetap terus berkembang. Bukankah hal ini sama mengerikannya.
Jadi nantinya tidak ada efek jera terhadap mereka yang memusuhi negara kita jikalau kepulangan mereka diterima lagi.

Kekhawatiran lain yang diungkapkan Noor Huda ialah, potensi mereka akan membangun kekuatan lagi ketika pulang, dan menebar teror serta kekerasan lagi. Hal ini tak bisa dibiarkan.
Noor Huda yakin Jokowi telah memperhitungkan segala efek dari sikapnya yang mengutarakan pendapat pribadi tersebut.

Dia menganggap ini adalah peringatan keras Jokowi terhadap para WNI penganut paham radikalisme dan juga terorisme. Mengingat, segala tindakan harus ada konsekuensinya. Semacam efek jera, agar pemerintah juga tak disepelekan.

Dengan menolak mereka kembali diharapkan benih-benih radikalisme dan terorisme akan rampung. Jika tidak, pastinya malah akan menambah daftar panjang PR bagi pemerintah untuk mengatasinya.

Bukan soal satu dua nyawa, jika sudah begini urusannya menyangkut stabilitas keamanan nasional. Kemungkinan akan ada rehabilitasi atau semacam edukasi bagi eks kombatan ISIS, namun apakah sudah menjamin mereka bakal sembuh dari doktrin-doktrin yang sudah mengakar kala bergabung dengan kelompok berhaluan kiri tersebut.

Pasalnya, kebiasaan tak akan mungkin hilang secara instan dan cepat bukan? Salah-salah bukan menekan atau mengembalikan mereka ke jalan yang benar, namun akan membangkitkan jiwa pemusnah mereka di Tanah air.

Selain itu keamanan dan kenyamanan hidup warga lainnya memang perlu diprioritaskan. Tak menampik jika hidup berbarengan dengan mantan simpatisan ISIS ini rasanya sedikit ngeri. Mungkin, setiap manusia punya kesempatan untuk menjadi baik lagi, tapi wajib diingat mengambil keputusan dan bertindak akan selalu ada konsekuensi yang harus dijalani, salah satunya penolakan untuk pulang ke kampung halaman.

Penulis adalah pengamat sosial politik

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.