• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mewaspadai penyebaran radikalisme di Kalangan ASN

Mewaspadai penyebaran radikalisme di Kalangan ASN

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 6 February 2020

Oleh: Rizal Arifin

Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki kesamaan visi dengan amanat UUD 1945 dan pedoman kebangsaaan lainnya. Keselarasan tujuan tersebut merupakan modal awal untuk mewujudkan tercapainya visi Indonesia maju. Oleh karena itu, ASN tidak dibenarkan menganut paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Pemerintah melalui berbagai stakeholder gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada ASN agar memegang teguh Ideologi Pancasila dan nilai- nilai luhur kebangsaan. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah potensi merebaknya paham radikal di kalangan ASN. ASN sebagai pelaksana kebijakan publik sangat berbahaya apabila menganut paham radikal. Gangguan terhadap ancaman keutuhan NKRI akan semakin menguat dengan adanya ASN yang terpapar paham radikal. Loyalitas terhadap dasar negara serta semanagat luhur keindonesiaan merupakan hal yang tidak bisa ditawar dan harus dipegang teguh oleh pegawai negara.
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan ASNharus mencintai dan setia terhadap tanah air dan Pancasila. Menag juga meminta ASN memiliki kesamaan pandangan dan sikap dalam mencintai NKRI. Senada dengan hal tersebut, Mendagri memandang dibutuhkan upaya pengawasan yang komprehensif guna menekan radikalisme. Penguataan pendataan terhadap warga yang tinggal di suatu wilayah sangat diperlukan.

ASN merupakan duta negara yang membaur langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Gerak,ucap, dan tindakannya menjadi teladan masyarakat sekitar. Sehingga sangat riskan apabila ASN yang seharusnya menjadi garda terdepanm melawan radikalisme malah terpapar paham, radikal.
Kemendagri mengimbau kepada ASN agar tidak terpapar radikalisme serta akan memecat apabila terbukti tidak loyal kepada Pancasila. Tindakan tegas tersebut harus didukung okleh semua pihak demi melawan penyebaran radikalisme, khususnya di kalangan ASN.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj meminta agar pemerintah menindak tegas radikalisme. Sehingga tidak boleh ada kesan negara kalah dalam menghadapi terorisme. Paham radikal jelas menginginkan pancasila direvisi, hal ini tentu akan berbahaya apabila dalam internal PNS Masih ada yang enggan hormat kepada Merah putih dan tidak bersedia menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Jika hal ini telah terjadi, maka pemerintah terkait seperti BNPT haruslah menyiapkan formula untuk menanggulangi radikalisme di lingkungan ASN, seperti kontra radikalisasi misalnya, dimana kita menyiapkan ketahanan masyarakat dalam menerima paham dari luar. Paham yang harus diantisipasi ialah yang berpotensi mempengaruhi keberagaman.

Selanjutnya adalah deradikalisasi, dimana program ini memiliki fungsi dalam mengembalikan nilai-nilai kebangsaan bagi mereka yang terpapar radikalisme.
Penertiban ASN yang terpapar radikalisme sepertinya juga mendapatkan dukungan dari BNPT dan BPIP yang telah berkomitmen untuk saling berkoordinasi dalam mengidentifikasi potensi radikalisme.
Di sisi lain, masyarakat yang hendak mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 haruslah mempelajari satu hal baru untuk menjawab soal-soal dalam tahap seleksi Kompetensi Dasar, hal tersebut adalah pengetahuan seputar antiradikalisme.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah ASN terpapar paham radikal.

Pihaknnya sudah memiliki keinginan untuk memasukkan soal-soal yang berkaitan dengan anti radikalisme seperti itu. Meski porsi pertanyaan seputar radikalisme hanya sedikit dan akan dimasukkan dalam SKD di bagian soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bahaya laten radikalisme jika terus dibiarkan maka akan dengan mudah merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, sehingga paham-paham radikal sudah semestinya dicegah sedini mungkin.

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global

May 30, 2026

Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Pertahanan melalui Kunjungan ke Prancis dan Italia

May 30, 2026

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global Jakarta – Kunjungan kenegaraan…

Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Pertahanan melalui Kunjungan ke Prancis dan Italia

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Pertahanan melalui Kunjungan ke Prancis dan Italia JAKARTA —…

Evaluasi Keandalan Sistem Kelistrikan Sumatra Mencegah Gangguan Berulang

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Evaluasi Keandalan Sistem Kelistrikan Sumatra Mencegah Gangguan Berulang Oleh : Ricky Rinaldi Keandalan sistem kelistrikan…

Keandalan Infrastruktur Energi Jadi Fokus Pasca Gangguan Listrik Sumatra

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Keandalan Infrastruktur Energi Jadi Fokus Pasca Gangguan Listrik Sumatra Oleh : Debi Arianti Gangguan listrik…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.