• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Pemindahan Ibu Kota Negara Membangun Kultur Kerja dan Sistem Baru

Pemindahan Ibu Kota Negara Membangun Kultur Kerja dan Sistem Baru

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 3 February 2020

Pemindahan Ibu Kota Negara Membangun Kultur Kerja dan Sistem Baru

Oleh : Zulkarnaen

Pemerintah terus mempercepat realisasi pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan. Pemindahan Ibu Kota Negara tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan pemerataan kesejahteraan, namun juga membangun kultur kerja dan sistem baru.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi mengumumkan lokasi Ibu Kota Negara baru.

Melalui rapat terbatas (ratas) pemerintah pada tanggal 29 April 2019 lalu, berdasarkan kajian-kajian yang telah dibuat oleh pemerintah, Jokowi memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa, dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Upaya pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia sudah dimulai pada tahun 2019 tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Rencana tersebut layak mendapat dukungan dari segenap rakyat Indonesia, karena saat ini, beban di Jakarta dan pulau Jawa dinilai sudah terlalu berat.

Masalah lingkungan dan overpopulasi Jakarta, yang menanggung beban sosial, ekonomi dan politik yang cukup besar jika diandingkan dengan daerah lainnya. Hal ini tentu saja mempengaruhi budaya atau kultur kerja dan system pemerintahan yang ada saat ini.

Alasan wilayah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara dijadikan lokasi Ibu Kota Negara yang baru antara lain adalah karena kecilnya risiko bencana alam di wilayah tersebut dan berada di tengah-tengah Indonesia, sehingga diyakini control dan penyelenggaraan system pemerintahan dapat dilaksanakan dengan efektif karena bakal menjangkau seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk wilayah-wilayah yang selama ini jauh dari pantauan Jakarta. Disisi lain, pemerintah juga mengklaim sudah menguasai kira-kira 180 hektare tanah di wilayah tersebut.

Sementara itu, menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di acara Youth Talks pada 20 Agustus 2019, sejumlah alasan mengapa pulau Jawa tak dipilih lagi sebagai lokasi ibu kota baru yakni, penduduk Jawa terlalu padat, kontribusi ekonomi terhadap PDB, dimana Jokowi ingin menghapuskan istilah “Jawasentris” sehingga kontribusi ekonomi di pulau lain juga harus digenjot, krisis ketersediaan air sebagai salah satu concern pemerintah dalam menentukan lokasi ibu kota baru dan konversi lahan di Jawa yang mendominasi, bahkan mencapai lima kali lipat dari Kalimantan.

Desain Ibu Kota Negara oleh Pemerintah melalui Kementerian PUPR diselenggarakan secara terbuka melalui sayembara gagasan desain kawasan Ibu Kota Negara (IKN) tingkat nasional dari bulan Oktober hingga Desember 2019, dimana desain kawasan ibu kota tersebut harus memenuhi 3 (tiga) kriteria umum yaitu, mencerminkan identitas bangsa, menjamin keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi, dan mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional.

Ibu Kota Negara baru, dirancang sedemikian rupa untuk membangun kultur kerja dan system baru yang baik, juga berintegritas dengan ditopang sarana, prasarana yang layak dan lingkungan kerja serta fasilitas-fasilitas yang memadai. Hal ini bakal menunjang pembangunan kultur kerja dan meningkatkan produktivitas ASN serta mengoptimalkan kinerja pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan seluruh ASN tingkat pusat akan dipindahkan ke ibu kota baru pada 2024, seusai pembangunan selesai. Sedangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi ada sekitar 600.000 ASN di Kementerian/Lembaga yang akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota baru.

Pemindahan Ibu Kota Negara beserta penyelenggaraan pemerintahan, merupakan suatu proses yang membutuhkan visi besar, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan yang kuat serta berani.

Masyarakat akan merasakan dampak yang baik serta manfaat-manfat pembangunan kultur kerja yang baik dan sistem baru dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan. Karena itu, rencana tersebut layak untuk mendapatkan dukungan penuh dari segenap rakyat Indonesia.

Penulis adalah Pemerhati Sosial Ekonomi

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia Jakarta – Menteri Koordinator Bidang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.