• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Pemindahan Ibu Kota Negara Wujudkan Keadilan Sosial

Pemindahan Ibu Kota Negara Wujudkan Keadilan Sosial

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 2 February 2020

Oleh: Abner Wanggai

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) semakin terasa nyata. Pemindahan tersebut tidak hanya untuk merangsang pusat pertumbuhan ekonomi baru, namun juga memenuhi aspek ideologis bangsa yaitu keadilan sosial bagi masyarakat.

Upaya pemindahan ibu kota baru bukanlah hal yang baru. Isu pemindahan ibu kota baru sudah ada sejak masa Presiden Soekarno hingga masa pemerintahan Presiden SBY. Berbagai daerah direncanakan akan menjadi lokasi ibu kota baru, namun hanya menjadi sebuah wacana. Barulah pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, rencana pemindahan ibu kota benar-benar terjadi. Ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Jika melihat konteks sejarah Indonesia, ibu kota negara Indonesia pernah berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta ketika terjadi Agresi Militer Belanda pada 29 September 1945. Pada 2 Januari 1946 Sultan HB IX mengirim kurir ke Jakarta dan menyarankan agar ibu kota NKRI dipindahkan ke Yogjakarta sehingga pada 4 januari 1946 Soekarno memindahkan ibu kota negara ke Yogjakarta untuk pertama kalinya. Setelah itu terjadi Agresi Militer Belanda II pada 29 Desember 1948 yang mengakibatkan jatuhnya Yogyakarta sebagai ibu kota NKRI ke tangan Belanda. Waktu berlalu, setelah agresi Belanda berakhir ibu kota negara kembali ke Jakarta.
Tentunya pemindahan ibu kota baru ke daerah Kalimantan Timur yaitu sebagian di Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kutai Kartanegara bukanlah kebijakan tanpa ada kajian terlebih dahulu, melainkan melewati serangkaian studi mendalam terkait rencana tersebut. Kajian tersebut berkaitan dengan perekonomian, demografi, sosial politik, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.

Melihat aspek geografis dan kependudukan, Kalimantan Timur menurut data BPS RI per 2018 memiliki jumlah desa sebanyak 156, dengan kepadatan penduduk 105 jiwa/km persegi (data per 2 Maret 2017). Jumlah penduduk pada 2010 berkisar 3.553.143 (per 9 Juli 2012). Laju pertumbuhan penduduk per 21 November 2017, berada pada angka 2,58 % dengan Dependency Ratio tahun 2010-2030 sebesar 44,5 % ditahun 2020. Data per 2013, untuk perkebunan terdapat sejumlah 116 perusahaan di Kalimantan Timur dengan jumlah tenaga kerja sejumlah 39.414 orang.

Secara sosial budaya, penduduk di Kutai Kartanegara terbagi atas penduduk asli (yang terdiri dari delapan suku, yaitu Suku Dayak Benuaq, Dayak Tunjung, Dayak Bahau, Dayak Modang, Dayak Kenyah, Dayak Punan dan Dayak Kayan) sedangkan penduduk pendatang terdiri dari tujuh suku (Suku Banjar, Jawa, Bugis, Mandar, Madura, Buton dan Timor).

Dari sudut topografi, wilayah Kutai Kartanegara sebagian besar bergelombang dan berbukit dengan kelerengan landai sampai curam. Daerah dengan kemiringan datar sampai landai terdapat di beberapa bagian, yaitu wilayah pantai dan daerah aliran sungai Mahakam. Pada wilayah pedalaman dan perbatasan pada umumnya merupakan kawasan pegunungan dengan ketinggian antara 500 hingga 2.000 m di atas permukaan laut.
Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan kabupaten termuda ke dua di Kalimantan Timur yang lahir pada tahun 2002. PPU memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku.
Persoalan pembiayaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan anggaran yang sangat besar sekitar Rp 466 Triliun. Untuk memfasilitasi biaya yang sedemikian besar maka strategi yang dilakukan pemerintah antara lain dengan memfasilitasi negara lain yang ingin ikut berinvestasi membangun IKN. Alternatif lainnya adalah dengan menjual atau menyewakan aset negara yang ada di Jakarta, seperti gedung-gedung pemerintahan.

Terlepas dari berbagai masalah dan rintangan yang dihadapi, tentu pemindahan ibu kota ke Kalimantan juga dianggap menjadi solusi pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah yang selama ini dihadapi.
Pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan, dianggap menjadi daerah paling bebas dari ancaman bencana alam. Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan daerah ibu kota sekarang. Sebut saja bencana banjir yang menjadi langganan setiap tahun. Selain itu, masih luasnya lahan kosong di Kalimantan, dapat menjadi solusi agar tidak terjadi kepadatan penduduk yang tinggi. Apalagi melihat kondisi ibu kota sekarang, yang jumlah penduduknya mencapai 10 juta jiwa.

Kepadatan penduduk tentunya sejalan dengan banyaknya kendaraan pribadi yang masuk ke ibu kota. Hal inilah yang menjadi penyebab kemacetan yang tiap tahunnya mengalami peningkatan. Dengan berpindahnya ibu kota baru ke Kalimantan bisa menjadi solusi tepat untuk mengurangi kemacetan. Perpindahan ibu kota, diharapkan dapat diikuti dengan penduduk yang berpindah dari Jakarta ke ibu kota baru, sehingga dapat mengurangi kepadatan dan kemacetan.
Direktur Eksekutif Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang mengatakan bahwa dari sisi transportasi, ada empat hal yang penting menjadi visi ke depan demi angkutan yang aman, nyaman, selamat, dan ramah lingkungan yang dapat diterapkan di IKN baru nantinya.

Pertama adalah non moterized transport untuk pejalan kaki dan peseda. Termasuk juga disabilitas, kedua adalah angkutan massal seperti kereta rel listrik, moda raya transportasi, jalur bus khusus atau yang sejenis. Ketiga adalah angkutan shuttle yang dapat beroperasi di mall, perkantoran, atau kampus yang mengangkut penumpang ke terminal dan yang terakhir adalah memperbanyak kendaraan pengumpan.

Pemindahan ibu kota baru juga diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi. Sebab, sebagian besar ekonomi terserap di Pulau Jawa. Pemerataan ekonomi akan sejalan dengan pemerataan pembangunan yang pada saat ini lebih terpusat di Pulau Jawa.
Oleh karena itu, pemindahan ibu kota yang baru, diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah-masalah yang selama ini terjadi di ibu kota. Tentunya dibutuhkan perencanaan atau strategi-strategi yang matang dalam merealisasikan hal tersebut, agar rencana pemindahan ibu kota yang baru benar-benar bisa menjadi solusi, bukan malah menambah masalah yang sudah ada.

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia Jakarta – Menteri Koordinator Bidang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.