• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Revitalisasi Kawasan Monas Bentuk Kejahatan Lingkungan

Revitalisasi Kawasan Monas Bentuk Kejahatan Lingkungan

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 2 February 2020

Oleh: Edgar Fernandes

Revitalisasi Monumen Nasional yang menjadi program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi polemik di masyarakat. Pemantiknya, proyek yang mulai dikerjakan sejak November 2019 ini belum mendapatkan izin alias ilegal, sehingga terpaksa harus dihentikan DPRD DKI. Penebangan pohon dan betonisasi dengan dalih revitalisasi Kawasan Monas tersebut merupakan bentuk kejahatan lingkungan.

Revitalisasi Kawasan Monas yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata banyak menabang pohon. Berdasarkan catatan Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, terdapat 191 pohon yang terdampak proyek revitalisasi di area selatan Monas. Sebanyak 7 pohon ditebang, 57 pohon dipindah ke area barat Monas, 14 pohon dipindah ke area timur Monas, dan 113 pohon dibawa ke tempat penampungan pohon milik Dinas Kehutanan DKI. Proses revitalisasi menandakan Pemprov DKI tidak memperhatikan dampak lingkungan ketika menebang pohon.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) lebih menilai revitalisasi Monas sebagai bentuk Pemprov DKI Jakarta yang abai terhadap kondisi lingkungan hidup di kotanya. Ketua Walhi DKI Jakarta Tubagus Ahmad memang menilai kalau revitalisasi Monas tidak tepat dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, Walhi belum melihat urgensi dari revitalisasi itu sendiri.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Junimart Girsang, menilai proyek revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov sudah merusak lingkungan. Dan tindakan itu bisa digolongkan sebagai kejahatan lingkungan. Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa sebelumnya Presiden Jokowi sudah mencanangkan program penghijauan di Monas, jangan sampai proyek revitalisasi Monas itu bertentangan dengan kebijakan negara.
Disisi lain, adapun ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, disebutkan setiap orang dilarang mengubah fungsi diruang cagar budaya atas seizing menteri dan bisa dikenakan pidana. Ketentuan tersebut tentu berpotensi menjerat Gubernur Anies Baswedan akibat proyek revitalisasi Monas, karena Monas merupakan cagar budaya yang wajib dilindungi dan dilestarikan. Hal itu dijelaskan dalam situs Cagar Budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertera SK penetapan Monas sebagai cagai budaya tertulis SK Gubernur No 457 Tahun 1993. Dalam Kategori Cagar Budaya ialah kawasan, serta nama pemiliknya adalah Pemda DKI Jakarta.

Proyek revitalisasi Monas juga dianggap sebagai kebohongan publik karena bertentangan dengan janji Pemprov DKI Jakarta yang akan menanam kembali sejumlah pohon yang ditebang dan membuat Monas sebagai ruang terbuka hijau, melainkan mengecor seluruh permukaan sehingga tidak dapat digunakan sebagai resapan air seperti yang dijanjikan.
Menjadi bukti nyata, Anies gagal membangun citra melalui revitalisasi Monas.

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.