• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Omnibus Law Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Omnibus Law Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 31 January 2020

Oleh: Rahmat Siregar

Penyederhanaan regulasi melalui pendekatan Omnibus Law dinilai mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pasalnya, Omnibus Law akan mampu memperbaiki segala regulasi yang menghambat, sehingga pembangunan dapat segera terlaksana dan kesejahteraan rakyat dapat segera terwujud.

Situasi ekonomi global saat ini masih belum kunjung membaik. Kecenderungan tersebut terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang terus melambat di beberapa negara dan berlanjutnya perang dagang AS-China dengan waktu lama.
Dalam sebuah kesempatan, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia harus bergerak cepat dalam menanggulangi resesi ekonomi seiring melambatnya perekonomian secara global. Pihaknya akan melakukan sejumlah pemangkasan regulasi-regulasi yang menghambat, guna menciptakan ekosistem dunia usaha yang akan meningkatkan investasi.
Pemberlakuan reformasi birokrasi menyeluruh terhadap ekosistem perizinan dan investasi akan menjadi kunci utama bagi Indonesia dalam mengatasi tren penurunan ekonomi global. Presiden Joko Widodo menambahkan bahwa Pemerintah maupun swasta harus terus melakukan deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi. Baik melaksanakan debirokratisasi penyederhanaan kerja, maupun penyederhanaan proses yang mengarah kepada pelayanan.

Reformasi perundang-undangan harus dilakukan secara besar-besaran. Indonesia tidak boleh terjebak pada regulasi yang alot, berformalitas ruwet ataupun rumit maupun yang terkesan basa-basi dan justru membuat keadaan makin keruh dan berdampak bagi masyarakat dan pelaku usaha. Untuk itu, Pemerintah akan membentuk Badan legislasi Nasional (Balegnas) untuk mempercepat rencana Pemerintah melakukan penyederhanaan regulasi. Hal ini disampakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Pembentukan Balegnas dilakukan berkaitan dengan rencana kerja strategis Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab), hingga Kantor Staf Presiden (KSP).

Pemerintah akan menggabungkan beberapa kementerian termasuk di dalamnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berkaitan dengan peraturan daerah, kemudian kementerian hukum dan HAM kaitannya dengan perundang-undangan di Setneg, Setkab, dan BPHN. Menurut Pratikno, nantinya semua peraturan menteri (Permen) akan dikeluarkan melalui Balegnas. Hal tersebut dilakukan untuk mengefektifkan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang melibatkan beberapa kementerian.

Instruksi Presiden dalam menyederhanakan regulasi juga direspon oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, yang menyebutkan kementerian perindustrian (Kemenperin) tengah meringkas sebanyak 18 regulasi guna meningkatkan daya saing. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah agar sejumlah kementerian segera menyapu bersih peraturan perizinan yang dapat memperlambat kegiatan investasi. Kemenperin juga tengah melakukan finalisasi penghapusan 18 regulasi dan juga penyederhanaan 6 peraturan.

Dampak positif dari penyederhanaan regulasi ini diharapkan mampu membuat keadaan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Bukan hanya dari pihak Pemerintah saja, namun semua lini masyarakat juga akan menikmati hasil kesejahteraannya. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika penyederhanaan regulasi adalah jalan menuju kemakmuran, karena melalui kebijakan ini sebenarnya merevolusi mental membangun masyarakat Indonesia yang kompetitif dengan meniadakan pungli
Penyederhanaan regulasi yang dilakukan Pemerintah perlu didukung dan dikawal karena akan banyak kepentingan-kepentingan di bidang regulasi yang kewenangannya akan tergilas, sehingga mungkin mereka akan meresistensi rencana ini.

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

September 15, 2026

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

September 15, 2026

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.