• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Omnibus Law Mampu Menggenjot Pertumbuhan Ekonomi

Omnibus Law Mampu Menggenjot Pertumbuhan Ekonomi

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 22 January 2020

Oleh: Rian Sudarmaji

Pemerintah dan DPR terus menggodok RUU Omnibus Law. Skema penyederhanaan regulasi tersebut merupakan inovasi berani Pemerintah dalam menyederhanakan sengkarut peraturan yang menghambat investasi. R

Omnibus Law diyakini mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional ditengah ketidakpastian ekonomi global.

Rencana penerapan Omnibus Law terus mendapat dukungan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono misalnya, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menyusun omnibus law untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih sejumlah undang-undang dan peraturan daerah (Perda).
Nono mengatakan bahwa dengan realisasi omnibus law maka sejumlah perda yang tumpang tindih bahkan bertentangan dengan undang-undang bisa dihapus agar tidak menghambat proses pembangunan.
Ia juga menilai, bahwa keberadaan omnibus law tersebut juga akan mensinskronkan seluruh peraturan perundang-undangan dengan perda. Sehingga ke depannya Nono merasa optimis bahwa omnibus law akan menjadi penghubung pemerintah pusat dan pemda dalam membuat peraturan perundang-undangan.

DPD juga akan berperan aktif pada proses penyusunan legislasi terkait dengan daerah sesuai dengan koridor konstitusi Pasal 22D UUD 1945. Termasuk di dalamnya mengusulkan RUU Usul Inisiatif DPD RI yang nanti akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat selanjutnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa ketentuan soal upah buruh justru diutamakan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Apalagi kebijakan Omnibus Law memiliki tujuan untuk menciptakan dunia usaha yang handal serta terbukanya lapangan kerja dan kesejahteraan para buruh. Hal ini turut didukung oleh fakta bahwa perekonomian negara diyakini akan meningkat sekitar 7 persen.

Melalui beragam inovasi dunia perniagaan tentunya akan lebih membuka peluang usaha lain yang mana dapat dimanfaatkan untuk menekan angka angkatan muda yang menganggur. Dengan menekan angka pengangguran maka dapat dipastikan kesejahteraan warga negara akan mengalami peningkatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, Omnibus Law dapat memancing investor untuk terjun ke pasar modal. Hal tersebut didasari karena banyaknya insentif yang bisa menjadi stimulus bagi para investor di pasar modal nantinya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa ketentuan soal upah buruh justru diutamakan dalam rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Namun demikian, Mahfud tidak menyebutkan secara spesifik ketentuan mengenai upah seperti yang diatur dalam rancangan undang-undang.
Mantan Ketua MK tersebut mengatakan, apabila terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai, maka ia mempersilakan kelompok buruh untuk menyampaikannya ke DPR.
Dirinya telah memastikan bahwa omnibus law cipta lapangan kerja ini merupakan langkah pemerintah untuk menciptakan lapanan kerja bagi rakyat dan kemudahan investasi bagi pengusaha.
Usai masa reses, DPR akan memulai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Sementara itu Pengamat Ekonomi dan Perpajakan Yustinus Prastowo, menyatakan kesetujuannya dengan adanya omnibus law. Dengan adanya aturan baru tersebut tentu bisa membedakan antara pengusaha makro dan mikro.
Adanya aturan omnibus law bisa menjadi peluang atau kesempatan bagi UKM, untuk memperoleh insentif dan perlakuan yang berbeda. Hal tersebut bertujuan agar bisa berkompetisi, bersaing dengan yang usaha yang lebih besar, karena selama ini sisa hasil usaha koperasi masih merupakan objek PPH.

Pada kesempatan berbeda, Otty Hari Chandra selaku Ketua Yayasan Komunitas Cendekiawan Hukum Indonesua (YKCHI) menilai omni bus law atau penyederhanaan regulasi yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangatlah dibutuhkan.
Menurut Otty, banyak aturan yang berlaku secara tumpang tindih sehingga dalam implementasinya membingungkan.
Pihaknya mengatakan, undang-undang tersebut sudah banyak sekali yang umurnya sudah lama, sekarang zaman milenial. Banyak sekali yang tidak update, karena itu perlu perubahan. Perubahan itu enggak bisa satu-satu namun harus menyeluruh.
Hal tersebut senana dengan Ketua Umum Ikanot Undip Maryono, ia menilai kebijakan omnibus law penting dalam menghadirkan kepastian hukum di Indonesia.
Menurut Maryono. Omnibus law juga harus menyasar regulasi di sektor perbankan. Sebab lini tersebut merupakan salah satu pilar pendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Ia menilai, dengan adanya perbaikan di sektor ekonomi ini, apalagi di sektor perilaku dan usaha, maka hal tersebut akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Omnibus Law memang banyak mendapat kritikan, namun semestinya kita bisa bersabar menunggu hasil kajian dari pemerintah dan DPR, bagaimanapun juga undang-undang yang tidak relevan atau yang tumpang tindih haruslah diperbaiki.

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.