Kalangan insan media berkomitmen berantas hoax dan radikalisme serta mengawal secara independen program pemerintahan Jokowi jilid 2 guna wujudkan Indonesia Maju , hal ini disampaikan pada Diskusi yang digelar bersama Kaukus Muda Indonesia (KMI) dikawasan Jakarta Timur, Rabu (20/11).
Adapun narasumber diskusi diantaranya
Hendri Subiakto (Staf Ahli Menteri Kominfo), Fauzi Amro (DPR RI Fraksi Nasdem), Karyono Wibowo (Dir Eksekutif IPI) dan Nasir Abas (Pengamat Terorisme).
Hendri Subiakto mengatakan, bahwa penyebaran dan pergerakan faham radikalisme di Indonesia masih ada dan harus diberantas.
Baca Juga
“Karena musuh negara yaitu terorisme, yang saat ini terganggu oleh berbagai kebijakan di era kepemimpinan Jokowi, maka radikalisme harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Hendri Subiakto.
Sedangkan Fauzi Amro selaku anggota DPR RI Fraksi Nasdem mengatakan, memberantas hoax harus dengan UU , untuk itu UU ITE harus diperkuat.
“Perjalanan hoax sangat luar biasa terutama dalam momentum politik untuk menjatuhkan seseorang dan solusinya ada pada penguatan UU , ” kata Fauzi Amro.
Karyono Wibowo yang juga pengamat kebijakan publik pun menambahkan, bahwa hoax dapat memecah belah keharmonisan bangsa bahkan keluarga.
“Hoax ini dapat membuat keluarga tidak harmonis dan bisa menjatuhkan martabat lain, sejak dari dulu radikalisme memang menjadi ancaman negara, pemerintah harus tegas terhadap pemberantasan radikalisme guna menjamin kelancaran pembangunan nasional “ucap Karyono.
Nasir Abbas pengamat terorisme pun menjelaskan, bahwa wabah radikalisme di Indonesia sudah stadium 3 dan ini mengsncam berbagai agenda nasional.
“Penyebaran radikalisme sudah stadium 3, karena TNI 3% pun sudah terpapar radikalisme, perlu formula yang efektip mrmberantasnya, diperkukan komitmen bersama untuk melawan hoax dsn radikalisme untuk sukseskan berbagai program pembangunan nasional guna mewujudkan Indonesia Maju.” jelas Nasir Abbas.