Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara hadiri Sidang Majelis International Civil Aviation Organization ke-40 (The 40th Session of ICAO Assembly) yang diselenggarakan pada 24 September s.d. 4 Oktober 2019 di Kantor Pusat ICAO, Montreal, Kanada. Sidang Majelis ICAO ke-40 turut dihadiri oleh lebih dari 2600 menteri dan Pejabat Tinggi dari 191 negara anggota.
Sidang Majelis ICAO merupakan pertemuan 3 tahun sekali yang diselenggarakan oleh Dewan ICAO dengan mengundang seluruh Negara Anggota ICAO untuk melakukan pembahasan terhadap suatu kebijakan. Selama berlangsung Sidang Majelis, program kerja ICAO ditinjau secara rinci sehingga memunculkan hasil yang selanjutnya diberikan kepada seluruh negara anggota untuk memandu aktivitas penerbangan di seluruh dunia yang berkelanjutan.
Dalam Sidang Majelis ICAO ke-40, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, dengan didampingi oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk Kanada, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri.
Berikut capaian Indonesia dalam Sidang Majelis ICAO ke-40 di Montreal, Kanada :
1. Penyerahan plakat dan sertifikat akreditasi ICAO trainair plus kategori Gold/Full Member untuk PPSDMPU dan Silver/Associate untuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) dan Akademi Penerbangan Indonesia (API) BWI oleh Dr. Fang Liu;
2. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Training Service Agreement (TSA) oleh Sekretaris Jenderal ICAO dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara atas pemanfaatan remaining balance dana Indonesia di ICAO;
3. Penetapan Indonesia sebagai anggota ke 69 akreditasi Public Key Direktory (PKD) oleh Sekretaris Jenderal ICAO kepada Direktur Jenderal Imigrasi;
4. Penyerahan dokumen Ratifikasi Protokol 50a untuk untuk penambahan jumlah keanggotaan Dewan ICAO dari 36 menjadi 40 anggota dan Ratifikasi Protokol 56 untuk penambahan jumlah keanggotaan Air Navigation Commission (ANC) dari 19 menjadi 21 kepada Sekretaris Jenderal ICAO;
Baca Juga
5. Penetapan ICAO Resolution untuk Working Paper 94: Certification of Water Aerodrome yang diinisiasi oleh Indonesia disponsori oleh Kanada, menetapkan Indonesia sebagai lead pada pembahasan Global Standard Water Aerodrome pada Working Group/Panel Air navigation Commitee 2020-2022; dan
6. Indonesia menjadi chairman Sidang Majelis ICAO melalui Duta Besar RI untuk Kanada untuk pertama kali sebagai Negara Anggota ICAO.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan rasa terimakasih nya kepada seluruh jajaran Kemenub dan stakeholder yang telah membantu Indonesia sehingga pencapaian Indonesia dapat menjadi prestasi yang membanggakan. “Selama pelaksanaan ICAO Assembly ke-40 di Motreal, Indonesia memperoleh capaian yang cukup membanggakan. Hal ini merupakan kerja keras yang dilakukan oleh seluruh elemen kementerian dan stakeholder dalam berkomitmen sebagai pelaksana penerbangan Indonesia. Hal ini merupakan suatu kebanggaan milik Indonesia,” jelas Polana.
Untuk diketahui, Sidang Majelis ICAO ke-40 membahas 52 Agenda Pembahasan yang dilaksanakan secara simultan dalam 6 (enam) forum sidang, yaitu Sidang Pleno, Komite Eksekutif, Komisi Teknis, Ekonomi, Hukum, dan Administratif. Adapun beberapa topik pembahasan dalam sidang tersebut, antara lain isu pengurangan emisi karbon dari pesawat udara, cybersecurity dan isu negara berkembang dalam konteks “No Country Left behind” (NCLB Initiative).
Pada Sidang Majelis ICAO ke-40 ini, Delegasi Republik Indonesia juga mengadakan kegiatan Pameran pada 3 hari pertama sidang bertempatan di Gedung ICAO, Side Bar Meeting, dan Bilateral Meeting dengan para pihak perwakilan delegasi, organisasi internasional. Indonesia juga melakukan site visit ke Sekolah Penerbangan Kanada (Nav Centre).