• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mewaspadai Manuver Licik Negara Pendukung Separatis Papua

Mewaspadai Manuver Licik Negara Pendukung Separatis Papua

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 21 September 2019

Oleh : Sabby Kosay (Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta)

Gerakan separatis terbukti memanfaatkan isu rasisme yang memicu kerusuhan di Papua beberapa pekan silam. Tidak tahu malu, mereka mengeksploitasi masyarakat untuk ikut berbuat onar dan menciptakan kerusuhan. Pemerintah dan masyarakat internasional harus bersatu guna menolak gerakan separatis Papua yang didukung beberapa negara kecil di Kepulauan Pasifik.

Profesor Eddy Pratomo selaku Pakar Hukum Internasional menyatakan, keinginan segelintir kelompok untuk referendum bagi Papua bukan lagi penentuan nasib sendiri. Hal itu sudah masuk dalam kategori separatisme. Padahal hukum internasional tidak mengakui adanya hak separatisme bagi suatu bagian wilayah, karena hukum ini mengenal prinsip penghormatan terhadap integritas wilayah negara.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jerman tersebut juga menyayangkan akan adanya opini yang dikembangkan oleh kelompok pro kemerdekaan Papua yang seolah – olah Papua memiliki hak yang mirip dengan Timor Timur, sehingga menganjurkan agar referendum yang sama juga diberikan kepada Papua. Hal tersebut tentu pandangan keliru yang tidak memahami hukum internasional sehingga tidak bisa membedakan status Papua dan Timor Timur dalam sistem hukum ini.

Ia juga mengatakan bahwa tuntutan referendum yang dilakukan oleh segelintir oknum atas Papua bertentangan dengan kebijakan hukum nasional. Hal ini jelas diatur bagi wilayah yang telah merdeka dan telah ditetapkan dalam aturan Perserikatan Bangsa – Bangsa atau PBB.

Prof Eddy menuturkan, referendum bagi penentuan nasib sendiri hanya dapat dilakukan dalam konteks kolonialisme dan ini sudah dilakukan oleh Papua bersama seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lainnya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Tuntutan pengulangan referendum akan bertentangan dengan prinsip utama dalam hukum internasional dan piagam PBB yaitu teritorial integrity dan uti possidetisyuris.

Sementara itu kita juga patut mewaspadai adanya campur tangan negara asing terhadap upaya kemerdekaan Papua. Pemerintah Indonesia pun berang dengan langkah Vanuatu yang mengikutkan salah satu tokoh Papua Merdeka Benny Wenda sebagai peserta Forum Kepulauan Pasifik (PIF) di Tuvalu, 13-16 Agustus 2019. Benny dikabarkan menggunakan forum tersebut untuk mendesak PBB agar menggelar referendum kemerdekaan Papua.

Dalam forum tersebut, Indonesia memang bukanlah anggota, namun sebagai mitra dialog.
Juru Bicara Pemerintah Indonesia menegaskan, Jakarta ‘tidak senang’ jika isu Papua dimasukkan dalam agenda resmi pertemuan PIF.
Indonesia juga telah memberikan peringatan bahwa langkah itu akan menjadi preseden bagi adanya campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.

Sebelumnya, dalam pertemua tingkat Menlu negara Pasifik, Vanuatu berhasil memasukkan isu Papua secara resmi sebagai agenda Forum Kepulauan Pasifik. Australia pun mengajukan protes keras atas langkah tersebut.

Nyatanya kebijakan luar negeri Australia sendiri amatlah mendukung kedaulatan Republik Indonesia atas Papua, sementara negara Pasifik khususnya Vanuatu dan Kepulauan Solomon mendukung kemerdekaan Papua.

Seorang Juru Bicara Departemen Luar Negeri Australia menyatakan, negara ini mengakui kedaulatan Indonesia atas Papua, sebagaimana dinyatakan dalam Perjanjian Lombok tahun 2006.
Solomon dan Vanuatu diduga terlibat dalam sebuah kontrak politik terhadap masalah Papua.

Apabila kedua negara tersebut mendukung referendum untuk Papua, maka sudah jelas dukungan tersebut melanggar dari tujuan – tujuan piagam PBB dan prinsip hukum internasional pada hubungan yang saling menghargai kedaulatan dan integritas teritorial negara.

Kedua negara ini memiliki ideologi yang sama, yakni merujuk pada kesamaan ras melanesia yang lebih mementingkan kepemilikan bersama daripada kepemilikian individu.

Kelompok Papua Medeka terus mendapatkan dukungan oleh Solomon dan Vanuatu. Jika membahas suatu kontrak politik tersebut, sudah dapat kita lihat, apa yang terjadi jika Papua merdeka dan berdiri menjadi sebuah negara. Tentu saja sistem ideologi sosialisme Papua adalah milik bersama dan Papua akan dijadikan alat dari Solomon dan Vanuatu untuk mendukung roda perekonomian yang ada di kedua negara tersebut.

Secara, Solomon dan Vanuatu masuk ke dalam negara termiskin oleh Bank Dunia. Mulai dari krisis bahan bakar dan keuangan pada tahun 2009, penurunan jumlah ekspor logistik, serta terjadinya perang sipil yang membuat negara tersebut hampir saja bankrut.

Kedua negara tersebut juga menghadapi masalah HAM serius. Korupsi di berbagai sektor hingga kekerasan terhadap perempuan. Sayangnya hal tersebut adalah rutinitas harian yang ada di kedua negara pasifik tersebut.

Oleh karena itu, kita patut menjaga kedaulatan Indonesia dengan menjaga Papua agar tidak lepas dari Pangkuan NKRI, Indonesia harus bersikap tegas kepada siapapun yang ingin memecah belah Bumi Pertiwi.

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana

October 26, 2026

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi

October 26, 2026

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana Jakarta – Pemerintah…

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi Oleh: Dhita Karuniawati Pemerintah menempatkan Anggaran Pendapatan…

MBG 2.0 Menandai Peralihan dari Perluasan Menuju Penguatan Kualitas

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

MBG 2.0 Menandai Peralihan dari Perluasan Menuju Penguatan Kualitas Oleh: Rangga Mahendra Program Makan Bergizi…

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional  Oleh: Bara Winatha Peningkatan kontribusi hilirisasi terhadap investasi dan ekspor membuka peluang strategis bagi penguatan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan memperbesar penerimaan devisa. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi semata, melainkan juga dari kemampuan membangun industri yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari 26 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran kegiatan pengolahan dalam struktur investasi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut Rosan, investasi perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas, terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, dan kebutuhan industri lanjutan harus dijaga agar ekspansi produksi disertai peningkatan kualitas manufaktur. Prospek hilirisasi juga tercermin dalam proyeksi ekspor yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, memperkirakan nilai ekspor produk hilirisasi mencapai US$50 miliar pada akhir 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 45 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Pertumbuhan diperkirakan terutama berasal dari pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai litium. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa basis hilirisasi Indonesia mulai meluas. Septian memperkirakan ekspor produk aluminium mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat nilai 2024 sebesar US$3,5 miliar. Peningkatan kapasitas produksi dan rencana investasi fasilitas peleburan aluminium atau smelter menjadi faktor pendukung pertumbuhan sektor ini. Di sisi lain, industri baterai menawarkan peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi. Indonesia mulai mengembangkan produksi komponen kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda, serta memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan industri dapat ditempuh melalui kemampuan pengolahan, integrasi rantai pasok, dan kerja sama teknologi, bukan semata kepemilikan bahan mentah.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.