• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Pelaku Rasis dan Kerusuhan Papua Harus Ditindak Tegas

Pelaku Rasis dan Kerusuhan Papua Harus Ditindak Tegas

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 9 September 2019

Oleh : Sabby Kosay (Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta)

Veronica Koman merupakan tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Papua. Pemerintah melakukan kerjasama dengan Interpol guna menangkap tersangka pemicu kerusuhan di Papua. Selain itu, Pemerintah juga telah memeriksa pelaku rasis yang memicu gejolak di masyarakat.

Penindakan tegas terhadap para pelaku tindakan rasisme agaknya kian membuahkan hasil. Pasca aksi demontrasi yang berujung kericuhan di Papua yang terjadi pekan lalu, kini mulai diumumkan nama baru berinisial VK sebagai tersangka baru.

VK dinilai bersalah karena beberapa postingannya yang memprovokasi masa di wilayah Papua.
Aksi demonstrasi di wilayah ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan rasialisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu. Yang mana dinikai menciderai haka asasi manusia. Aksi protes tersebut berujung tindakan anarkis yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak serta melumpuhkan aktivitas warga setempat.

Veronica Koman alias VK kini telah diburu interpol terkait permasalahan yang menimpanya. VK yang merupakan seorang pengacara Hak Asasi Manusia sangat aktif mengunggah konten dan gambar di media sosial pribadinya dengan aneka tagline yang bernada provokasi.

Hal ini sejalan dengan yang dinyatakan oleh Menkopolhukam, Wiranto yakni, jika interpol sedang melacak keberadaan Veronika di luar negeri. Meski dia adalah WNI kelahiran kota Medan, namun ia telah lama menetap di luar negeri hingga sekarang. Dalam keterangannya, Wiranto memastikan jika polisi telah mengantongi bukti-bukti kuat mengenai provokasi VK ini, karena telah viral di aneka media sosial.

Kabar terbaru menyebutkan jika pemerintah telah mencabut paspor milik VK. Hal ini juga sebagai upaya percepatan penangkapan tersangka. Mengingat sebelumnya VK tidak memenuhi panggilan kepolisian guna keperluan penyidikan.

Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menegaskan jika pemerintah Indonesia tidak akan mundur barang semili-pun untuk tetap menjaga kedaulatan NKRI, termasuk di wilayah Papua. Retno turut mengungkapkan apa yang diucapkannya ini adalah merupakan salah satu prinsip para diplomat Indonesia. Mengingat Papua dan Papua Barat ialah bagian tak terpisahkan dari NKRI, harga mati. Ia menambahkan jika terdapat upaya pemisahan diri maka hal tersebut merupakan garis merah untuk kita semua.

Kemenlu hingga kini telah meminta para diplomat guna menyebar informasi yang sesungguhnya berkenaan dengan situasi keamanan di Papua. Yang mana telah dinyatakan kondusif pada dunia Internasional.

Hal menarik lainnya datang dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Ia memberikan pernyataan yang dinilai mendukung tindakan pemerintahan saat ini. Prabowo mengharap agar seluruh pihak ikut mendinginkan suasana serta menghindari tindakan saling menyalahkan. Ia juga mengatakan jika Papua adalah bagian integral NKRI, yang mana harus dijaga serta bersama-sama mengatasi masalah didalamnya.
Selain itu, Prabowo menambahkan bahwa semua komponen bangsa harus bersatu padu guna mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah terkait Papua ini.

Usaha pemerintah dalam menindak tegas pelaku agaknya mulai menunjukkan titik terang. Aneka penyelidikan membuahkan hasil. Artinya jerih payah seluruh elemen pemerintahan terbayar. Namun tak ingin berbangga hati, pemerintah kian getol memperkuat sistem pertahanan serta keamanan guna memberikan kedamaian bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jika menilik dari perjuangan bangsa Indonesia merebut kembali wilayah Papua ini memang layak untuk ditiru. Para Pahlawan rela sekuat tenaga bahkan bertaruh nyawa guna mencokot kembali wilayah yang diduduki Belanda. Sejarah panjang bahkan menyebutkan jika Indonesia harus menelan pil pahit guna merebut bumi Cendrawasih ini. Yakni, penentangan kelompok haluan kiri yang mana terus menggerogoti keyakinan para warga Papua agar mau memisahkan diri dari Nusantara.

Namun, bersyukur semua upaya disintegrasi yang dilancarkan mengalami kegagalan. Segala upaya pemisahan diri kini ditindak tegas termasuk pelaku rasialis yang dinilai sangat merugikan berbagai pihak. Gaung Papua Bagian Integral NKRI, harga mati juga menuai banyak dukungan. Sementara pihak berhaluan kiri yang diindikasi sebagai pelaku separatis kini panen kecaman.

Terlepas dari hal itu, dukungan dari seluruh warga negara Indonesia kepada pemerintah saat ini sangat dibutuhkan. Bukan soal kecil atau besarnya dukungan, namun satu sikap positif saja terhadap tindakan pemerintah akan menimbulkan dampak yang lebih baik. Mengingat segalanya akan kembali kepada diri kita sendiri. Pertahanan serta keamanan yang hendak diberikan pemerintah kepada rakyat Indonesia memangkah harus terus diapresiasi. Semoga seluruh pelaku segera ditemukan dan ditindak tegas.

 

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

September 15, 2026

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

September 15, 2026

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.