• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Papua Bagian NKRI Sudah Final

Papua Bagian NKRI Sudah Final

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 8 September 2019

Oleh : Sabby Kosay (Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta)

Kisruh disintegrasi yang getol digaungkan kelompok separatis ini agaknya membuat banyak pihak geram. Termasuk Menhan Ryamizard Ryacudu. Yang mana ikut menegaskan jika Papua ialah bagian integral NKRI sampai kapanpun juga. Sehingga tak ada yang bisa mengganggu gugat ketetapan ini.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi, yakni pemerintah akan menjaga Papua agar tetap menjadi wilayah yang aman dan damai dalam bingkai NKRI. Sehingga tidak ada celah maupun kemungkinan Papua untuk lepas dari tanah air, Indonesia. Pihaknya juga mengatakan bahwa untuk menjamin situasi keamanan yang kondusif di wilayah Papua telah didesain pendekatan smart power. Sistem ini berbasis semesta kaitannya dengan kombinasi sinergis antara pembangunan soff power dengan hard power.

Di sisi Hard Power terdapat kekuatan TNI sebagai efek gentar, sementara soft power diindikasikan melalui upaya bela negara serta diplomasi kawasan dan negara-negara besar. Ryamizard mengakui jika pihaknya telah meminta Menlu guna mengakselerasi diplomasi dengan negara luar, hal ini bertujuan agar tidak ada dukungan negara lainnya atas Papua Merdeka.

Ia menyatakan bahwa penerjunan personel TNI ke Papua telah memenuhi semua persyaratan, di mana di wilayah tersebut terdapat kelompok pemberontak bersenjata yang ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI.

Kelompok pemberontak bersenjata ini ditengarai masuk kedalam definisi ancaman yang nyata terhadap pertahanan dan keamanan negara. Dengan begitu, TNI sebagai komponen pertahanan negara guna menghadapi ancaman ini menerapkan sistem pertahanan semesta. Indikasi lain menyatakan akan pertanyaan pihak-pihak yang menginginkan TNI hengkang dari bumi Cendrawasih tersebut.

Ryamizard juga mengutip pernyataan Presiden kelima RI Megawati dengan bunyi, seribu kali-pun pejabat daerah, gubernur, serta bupati di Papua diganti, maka Papua tetap ada disana, namun sekali saja TNI dicabut maka Papua akan merdeka! Hal inilah yang akhirnya menjadi acuan atas pertanyaan yang menginginkan TNI segera pulang.
Kembali kepada Benny Wenda, pihak yang dianggap provokator serta getol menggaungkan disintegrasi wilayah Papua. Ia diindikasikan sebagai kelompok berhaluan kiri yang mana melakukan tindakan provokasi serta penyebaran berita bohong.

Kabar terbaru menyebutkan Ditjen Imigrasi menyatakan jika ketua Persatuan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda bukanlah WNI. Namun, tidak dijelaskan secara rinci kapan Benny tak lagi berstatus sebagai WNI.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto. Yakni, Benny Wenda sudah bukan WNI, sehingga akan dilakukan penangkapan jika ia kembali ke Indonesia. Hal ini disampaikan karena proses hukum atas warga negara yang mana sudah ada perlindungan suaka dari negara lain tidaklah sederhana.

Wiranto turut membenarkan jika Benny melakukan kegiatan di luar negeri, maka dari itu dibutuhkan langkah-langkah diplomasi yang diatur perundang-undangan internasional guna menangkapnya. Perlu diketahui Benny Wenda ditetapkan sebagai salah satu pihak yang turut menjadi tersangka provokator yang menyebabkan kericuhan di Papua pekan lalu.

Wiranto juga menegaskan dalam aksinya itu Benny menggalang dukungan dari dunia internasional, serta menyebarkan aneka berita bohong ke negara luar agar mereka percaya terhadap pendapat Benny. Benny ini ditengarai gencar melakukan aktifitas yang memprovokasi serta termasuk ke dalam front garis keras yang menginginkan Papua lepas dari Indonesia.

Benny yang kini tinggal di Inggris juga gencar mencari dukungan guna meluluskan upayanya mencokot wilayah Papua dari NKRI. Namun, upaya tersebut gagal karena banyak pihak termasuk dunia Internasional mengakui kedaulatan RI atas Papua. Yang mana telah dibuktikan melalui hasil Pepera tahun 1969.

Meski usaha Benny dinilai gagal, bukan berarti perjuangan berhenti disini. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab kita tetap harus menjaga tanah air dari segala macam ancaman yang terjadi. Apalagi kaitannya dengan masalah persatuan serta kesatuan Indonesia. Yang mana hal ini merupakan bagian terpenting dari Perjuangan.

Terlepas dari semua itu, bukti dan fakta telah berbicara Papua merupakan bagian integral NKRI, resmi, sah dan final secara hukum internasional. Bahkan secara yuridis serta historis. Sehingga seharusnya tak ada lagi keraguan akan pernyataan tersebut. Apalagi menentang hasil Pepera akan Papua ini berarti melawan PBB.

 

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

September 21, 2026

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

September 21, 2026

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Oleh : KH Anis Maftukhin Viral. Zaman sekarang menyebutnya begitu. Dulu, istilahnya nggregeti—bikin gelisah. Bikin…

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi   Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran Oleh: Atika Permata Jelang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.