Oleh : Yuska Apitya Aji Iswanto (Pegiat Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Pamulang/Media Analyst)
Kontestasi Pilpres 2019 sudah berlalu. Namun, peredaran berita bohong (hoax) masih saja menyebar di tengah masyarakat lewat media sosial atau portal-portal berita. Keadaan ini memang secepatnya disudahi demi kemajuan bangsa dan negara kita tercinta. Cukuplah kelelahan kita menghadapi berita bohong dan bernuansa provokatif terjadi di musim kampanye kemarin. Kini, tensi panas politik sudah harus diredakan dengan semangat kebersamaan. Bersama menangkal berita bohong dan bersama-sama menjaga ukhuwah di dunia maya.
Di jaman post-truth seperti sekarang, pengaruh berita hoax memang sangat kuat. Celakanya, publik tak dibekali kemampuan memfilter apakah informasi yang ia terima benar adanya, atau hanya berita yang sengaja dibikin untuk mencari sensasi dan mengundang provokasi semata. Faktanya, berita hoax sudah dibuat sedemikian rupa menyerupai berita asli, dilengkapi dengan data-data yang seolah-olah itu adalah fakta. Kemunculan berita hoax ini disebabkan ada pihak-pihak ingin membuat situasi menjadi kacau dan mengambil keuntungan dari sana.
Baca Juga
Lantas, apa yang bisa diperbuat Pemerintah dan masyarakat pada umumnya?
Pertama, pemerintah bisa mengambil peran sebagai verifikator, baik lewat akun resmi pemerintah maupun akun yang bisa diajak bekerja sama. Setiap berita hoax dan palsu yang menyerang kebijakan sebuah instansi, tidak lagi memerlukan waktu lama untuk diklarifikasi. Klarifikasi tidak hanya dalam bentuk teks, tetapi juga dalam bentuk grafis maupun video yang diproduksi dalam waktu singkat dan didistribusikan lewat jalur tradisional maupun media sosial atau situs resmi.
Kedua, pemerintah bisa juga melakukan pendekatan terhadap akun-akun berpengaruh (influencer) bisa itu bersifat selebriti, tokoh nasional atau figur khusus pegiat sosial media. Ini untuk memberikan pengertian sejauh mana bahaya isu-isu liar yang berkembang di media sosial. Media sosial bekerja sebagai penggiring opini, sehingga akun-akun berpengaruh mempunyai peran besar. Akun-akun berpengaruh ini bisa dalam bentuk akun personal asli maupun akun kelompok.
Ketiga, bekerja sama dengan Google untuk menghapus konten hoax dari mesin pencari mereka.
Keempat, pemerintah membuat satu situs atau aplikasi resmi yang bisa menjelaskan pada masyarakat mana saja situs yang berbahaya untuk dibuka, karena kontennya yang hoax, atau berita-berita apa saja yang ternyata tidak benar. Ini menjadi rujukan utama bagi masyarakat.
Terakhir, melibatkan masyarakat umum secara langsung dengan membuat suatu komunitas yang bertujuan untuk memerangi hoax karena peran serta masyarakat juga dibutuhkan bagi pemerintah dalam persoalan ini. Komunitas ini dapat membantu pemerintah dengan cara melaporkan berita-berita hoax yang beredar dan menyampaikan kebenaran atas suatu berita hoax.
Studi membuktikan, solusi yang terakhir dengan metode progresif persuasif memang terbukti manjur. Momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-74 saat ini sebenarnya mampu dijadikan pijakan untuk membulatkan semangat persatuan dalam melawan hoax. Sebagai bentuk eksekusi gerakan aksi tangkal hoax, Pemerintah bisa saja mengadakan perlombaan antar komunitas anti hoax dari tingkat akademisi kampus, pegiat sosial media hingga masyarakat umum. Masing-masing komunitas peserta lomba diwajibkan mengajukan proposal bagaimana menangkal hoax ke tingkatgrass-road. Lalu, proposal yang memenangkan kontestasi ini diterapkan menjadi sebuah program permanen yang dilaksanakan sampai ke tingkat RT dan RW di seluruh Indonesia. Dengan cara ini, semangat kebersamaan untuk menangkal hoax bisa dilaksanakan secara menyeluruh ke seluruh pelosok Tanah Air.