Fenomena pejabat kelurahan yang bergelimang harta makin marak terjadi di Indonesia. Bagaimana tidak, masyarakat melihat gaya hidup perangkat kelurahan tidak sesuai dengan pemasukkan yang mereka dapatkan.
“Kami melihat ada lurah yang pertambahan kekayaannya cukup signifikan paska menjabat. Kita ambil contoh lurah sukamakmur, cibadak, bogor timur, bagaimana seorang lurah bisa memiliki hunian yang berkisar milyaran rupiah, dan juga kendaraan mewah” ungkap Ismail Marasabessy S.H, Direktur Lembaga Kajian Dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI), dalam rilist persnya yang diterima redaksi (06/08).
Dia mencontohkan, banyak pejabat-pejabat kelurahan di Indonesia yang mendapat bagian 1 persen dari setiap tanah yang diperjual belikan di wilayahnya.
Baca Juga
“Bahkan kami mendapat keterangan bahwa H. Ulung Saputra terindikasi memperjual belikan tanah negara. Kami masih terus dalami dan mengkaji temuan ini.” ujar ismail.
Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia menyarankan agar BPK dan KPK dapat terjun kedaerah-daerah melakukan audit dan investigasi yang mendalam untuk memperjelas informasi.
“Kami akan mendatangi Mendagri, BPK, dan KPK untuk segera mengusut temuan-temuan ini” tutup ismail.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kataindonesia.com masih berusaha menghubungi pihak lurah H. Ulung Saputra untuk memberikan hak jawab.