Waspada Radikalisme di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat

Oleh : Usman Hamid (Pengamat Sosial Politik)

Momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tampaknya akan kurang seru jika acara tersebut tidak diselingi dengan promosi kegiatan ekstrakurikuler. Promosi tersebut dimaksudkan agar para siswa baru yang ingin mengaktualisasikan dirinya memiliki wadah yang positif.

Salah satunya adalah MAN 1 Sukabumi yang mengadakan MPLS dan tak lupa acara promosi kegiatan esktra-pun disisipkan dalam acara tersebut. Namun ada hal yang cukup mengejutkan ketika Kelompok Ekstrakurikuler Remaja Islam Masjid Al – Ikhlas (Kharisma) mengibarkan bendera khilafah saat acara MPLS atau MATSAMA (masa taaruf siswa madrasah) berlangsung.

Baca Juga

Aksi tersebut pun sontak mendapatkan sorotan dari kalangan netizen. Aksi tersebut juga sudah dibenarkan oleh kepala sekolah MAN 1 Sukabumi, Pahrudin. Dirinya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sukabumi terkait dengan berkibarnya bendera tersebut.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ade Sepudin membeberkan penjelasannya, bahwa anak didiknya tidak mengerti atas bendera yang mereka kibarkan, yang mereka tahu bendera tersebut adalah kalimat tauhid dan hanya digunakan untuk meramaikan acara MPLS dengan atribut keislaman. Bendera tersebut dimaksudkan untuk mempromosikan kegiatan ekskulnya.

Ade juga menjelaskan, bahwa saat itu sedang ada MPLS, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari hari Senin hingga hari Jumat, dengan materi yang disampaikan berdasarkan juklak.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pengibaran bendera tersebut, merupakan ide tunggal yang muncul dari salah seorang siswa, dengan pemahaman bahwa yang dikibarkannya adalah bendera tauhid.

Peristiwa tersebut terjadi ketika para guru sedang berkonsentrasi ke workshop yang juga dilaksanakan bersamaan dengan waktu MATSAMA.

Atas kejadian tersebut Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan tidak ada tindak pidana terkait pengibaran bendera yang diduga memuat simbol khilafah. Karena pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaktahuan siswa MAN 1 Sukabumi.

Sementara itu Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi, Abas Rusmana mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dengan meminta kepala sekolah supaya mendampingi setiap kegiatan siswa. Adapun bendera tersebut sudah diamankan di Mapolsek Cibadak.

Dari peristiwa tersebut, tentu kita memunculkan sebuah tanda tanya besar, kira – kira darimana siswa tersebut mendapatkan bendera tersebut, apakah dari sekian banyak anggota ekskul sama sekali tidak ada yang mengetahui bahwa bendera tersebut identik dengan ormas HTI yang telah dibubarkan oleh pemerintah. Kita berharap semoga lingkungan sekolah dapat terbebas dari segenap paham radikalisme.

Dari peristiwa ini pula, sekolah juga mendapatkan PR besar untuk senantiasa mendidik muridnya agar menjadi seseorang yang tidak hanya pandai dalam hal keilmuan, tetapi juga menjadi pribadi yang cinta terhadap tanah air dan memiliki wawasan kebangsaan yang memadahi.
Waspada akan radikalisme juga ada di kota Padang tepatnya di kecamatan Padang Barat. Seorang berinisial N (39) diamankan oleh petugas Densus 88.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Syamsi juga telah membenarkan berita tersebut. Namun pihaknya belum berinci detail operasi penangkapan tersebut.

Berdasarkan informasi yang ada, tim Densus 88 telah melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga di kelurahan Berok Nipah, Padang. Rumah tersebut merupakan rumah milik N yang sudah berpuluh – puluh tahun tinggal di daerah tersebut. Penggeledahan berlangsung selama setengah jam dari pukul 15.10 hingga pukul 16.20 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang elektronik seperti laptop, telepon genggam dan kaset yang bertuliskan bom.

Ketua RT setempat juga tidak mengetahui secara pasti tentang kasus apa yang menjerat salah seorang warga tersebut. Namun disinyalir N yang bekerja menjual garam tersebut merupakan salah satu anggota dari jaringan terorisme.

Sementara itu Refianti yang merupakan ketua RW setempat juga mengatakan bahwa pemilik rumah berinisial N tersebut, berperilaku normal saja dan dalam kesehariannya pun biasa, N tampak seperti warga yang lain dan sering juga berkomunikasi.

Dari berita tersebut, ada sebuah hal yang patut dicurigai, yaitu adanya barang seperti laptop dan kaset yang bertuliskan bom. Jika ada hal seperti itu, maka pihak detasemen 88 tidak akan pandang bulu dalam menangkap para terdakwa terosis.

Dalam menangani kasus seperti ini tentu dibutuhkan peran serta masyarakat untuk meredam virus radikalisme di kalangan masyarakat. Setidaknya mulai dari lingkungan seperti keluarga.

 

Related Posts

Add New Playlist