Operasi yustisi penegakkan hukum yang dilakukan berdasarka Peraturan Daerah Kota Jayapura No.3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19.
Rangkaian giat menyasar para pengendara dan penumpang roda dua maupun roda empat yang melintas dengan tidak menggunakan masker untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid antigen dan proses sidang ditempat oleh petugas yang tergabung dalam satgas Covid-19 Kota Jayapura.
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kasat Pol-PP Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula, S.H., M.Si kepada awak media mengatakan, giat yustisi yang dilakukan merupakan rutinitas dengan menyasar warga yang tidak menggunakan masker guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.
Relaunching AMANAH Disambut Luas, Dorong Pemuda Aceh Jadi Motor Ekonomi Kreatif Banda Aceh - Menjelang…
Dukungan Menguat, Relaunching AMANAH Didorong Maksimalkan Fasilitas untuk Pemuda Aceh Banda Aceh - Bupati Aceh…
AMANAH Kembali Bangkit, Pemuda Aceh Disiapkan Jadi Motor Pembangunan Berkelanjutan Banda Aceh - Program Aneuk…
Relaunching AMANAH Hadirkan FLB, Dorong Lahirnya Generasi Muda Inovatif dan Produktif ACEH BESAR – Momentum…
Sambut Relaunching AMANAH, Sinergi Pemuda dan Pemerintah Dorong Ekonomi Kreatif Aceh Banda Aceh — Relaunching…
Dari Kreativitas ke Produktivitas, Relaunching AMANAH Siapkan Generasi Muda Aceh Unggul Aceh Besar – Aneuk…