54 satwa dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat oleh Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBKSDA Papua Barat Budi Mulyanto mewakili Direktur Jendral KSDAE menjelaskan, satwa liar tersebut merupakan hasil sitaan kegiatan patroli rutin Polisi Kehutanan BBKSDA Papua Barat bersama Petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut, di Pelabuhan Kota Sorong.
“Dipilihnya TWA Sorong sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan pada kawasan tersebut terdapat pakan yang cukup dan merupakan habitat asli satwa-satwa yang dilepasliarkan,” ujar Plt Kepala BBKSDA Papua Barat dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Jumat (17/9/2021).
Lebih lanjut Plt Kepala BBKSDA Papua Barat menjelaskan, satwa tersebut terdiri atas satu ekor Landak Irian (Zaglossus Brujnii), yang merupakan satwa dilindungi dan 53 ekor satwa tidak dilindungi, yang terdiri atas tiga ekor Burung Merpati Hutan (Ducula Sp.), 16 ekor Mino Muka Kuning (Mino Dumotii), dan 34 ekor Walik (Ptilinopus Sp).
Tokoh Adat Papua Kompak Dukung Pemerintah Jaga Keamanan dan Percepatan Pembangunan Para kepala suku dan…
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bali menyambut baik rencana Bank BUMN yang akan menggelontorkan dana…
Presiden Prabowo: Optimalisasi Kecerdasan Buatan Jadi Kunci Wujudkan Swasembada Pangan dan Pengentasan Kemiskinan Jakarta —…
Optimalisasi Teknologi Tinggi dan Pertanian Presisi: Kunci Pemerintah Capai Swasembada Pangan Oleh: Puteri Dewi Aruan…
Presiden Prabowo Bangun Budaya Integritas Bebas Korupsi di Semua Lini Pemerintahan Oleh: Yandi Arya Adinegara…
Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi…