• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»⁠Berjalannya UU Cipta Kerja Mampu Perkuat Ekonomi RI

⁠Berjalannya UU Cipta Kerja Mampu Perkuat Ekonomi RI

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 6 February 2024

⁠Berjalannya UU Cipta Kerja Mampu Perkuat Ekonomi RI

Oleh : Putri Dewi Nathania

Berjalannya Undang-Undang Cipta Kerja mampu semakin memperkuat perekonomian Indonesia. Hal itu disebabkan UU Cipta Kerja mampu meringkas birokrasi yang selama ini membekap proses investasi di Indonesia.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Haryo Limanseto menjelaskan bahwa Pemerintah terus melaksanakan pemberlakukan kebijakan tersebut. Karena dengan adanya pelaksanaan UU Cipta Kerja disebut mampu untuk semakin mendorong adanya perluasan bagi terbukanya lapangan kerja untuk seluruh masyarakat di Tanah Air melalui adanya investasi. Bukan hanya itu, namun keberlakuan kebijakan tersebut juga semakin mempercepat beberapa proyek strategis nasional (PSN).

Terlebih, nyatanya penerapan akan UU Cipta Kerja juga semakin meningkatkan keterjaminan perlindungan dan juga kesejahteraan untuk para pekerja serya semakin memperkuat perekonomian nasional untuk bisa menghadapi berbagai macam situasi perekonomian di global mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua III Satuan Tugas (Satgas) Undang-Undang Cipta Kerja, Raden Pardede juga mengungkapkan bahwa dengan adanya situasi global yang saat ini tidak menentu jelas dapat membuat kondisi perekonomian sangat berubah dalam kondisi yang cepat. Maka dari itu, Pemerintah Republik Indonesia (RI) kemudian harus bersiap dalam mengantisipasi adanya ancaman tersebut.

Beberapa langkah yang disiapkan oleh Pemerintah RI dalam upaya untuk mengantisipasi adanya ancaman akan ketidakpastian gejolak ekonomi dunia adalah melalui kebijakan UU Cipta Kerja karena di dalamnya terkandung banyak sekali langkah secara konkret sebagai bentuk antisipastif guna mencegah terjadinya krisis yang tidak diinginkan agar tidak sampai terjadi.

Tidak bisa dipungkiri bahwa dengan adanya situasi serba ketidakpastian ekonomi global seperti sekarang ini, Pemerintah RI kemudian dituntut untuk bisa bergerak dan memberikan respon yang cepat dan tepat. Maka dari itu penggencaran penerapan UU Cipta Kerja merupakan solusi yang nyata.

Dalam UU Cipta Kerja sendiri menjadi sebuah formulasi dari Pemerintah RI dalam proses penguatan ekonomi masyarakat pula, sehingga di dalamnya bukan hanya sekedar mementingkan para investor atau penanam modal dan juga pihak besar seperti negara saja, melainkan seluruh masyarakat di Indonesia juga bisa merasakan dampak baiknya.

Salah satu contoh nyata dari bagaimana keberpihakan Undang-Undang Cipta Kerja bagi masyarakat secara umum adalah di dalamnya jelas diatur terkait dengan pemaksimalan peran para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam upaya untuk mengantisipasi segala ancaman akan ketidakpastian ekonomi dunia.

Telah banyak aturan yang sangat disederhanakan dalam UU Cipta Kerja, karena Pemerintah menyadari bahwa selama ini terlalu banyak aturan yang berbelit dan justru mempersulit kelompok pelaku UMKM sendiri. Maka dari itu, dengan penerapan UU Cipta Kerja semakin memangkas birokrasi yang ada.

Ketika birokrasi telah dipangkas, maka diyakini akan semakin mendorong akan percepatan pelayanan kepada seluruh pihak termasuk para pelaku UMKM dan juga kepada para investor bagi aktivitas penanaman modal mereka sehingga perekonomian di Indonesia pun akan sangat terdorong.

Sehingga, sudah sangat jelas bahwa adanya kebijakan berupa Undang-Undang Cipta Kerja itu sangat banyak sekali manfaat baiknya yang mampu dirasakan secara langsung bahkan oleh masyarakat juga, khususnya para pelaku UMKM dengan ada banyaknya kemudahan yang diberikan terutama dari segi birokrasinya.

Bukan hanya itu, namun perlu diketahui bahwa sejatinya praktik berjalannya UMKM di Indonesia sendiri mampu menjadi salah satu sarana untuk menciptakan lapangan kerja paling besar sehingga patut untuk terus didukung dan didorong karena bisa meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat serta mengurangi jumlah pengangguran.

Di sisi lain, wartawan senior, Bambang Harymurti juga menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja sendiri merupakan perwujudan dari bagaimana niat yang sangat baik oleh Pemerintah RI untuk menghadapi adanya krisis ekonomi yang melanda dunia saat ini.

Keberadaan UU Cipta Kerja sendiri terus berfokus pada sektor yang mampu memberikan banyak peluang kerja untuk seluruh masyarakat di Indonesia, salah satunya yakni sangat berpihak kepada para pelaku UMKM.

Sebagaimana dengan namanya, yakni Undang-Undang Cipta Kerja, maka jelas memberikan kesempatan dan juga peluang yang paling besar kepada pihak yang memang mampu mengadakan penyerapan tenaga kerja paling tinggi, yakni dalam sektor informal seperti halnya UMKM.

Justru sejatinya pihak yang memberikan kesempatan akan pembukaan tenaga kerja paling besar di Tanah Air sendiri bukanlah para investor asing ataupun perusahaan yang besar, namun pada sektor UMKM. Maka dari itu, lantaran bertujuan utama untuk mengatasi adanya krisis ekonomi, sehingga UU Cipta Kerja sangat berfokus untuk membantu dan mendorong serta mempermudah pada pelaku UMKM di negeri ini.

Dengan kata lain, keberlakuan akan kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja juga semakin mampu memperkuat perekonomian di Indonesia karena di dalam kebijakannya mampu dirasakan dampak baiknya oleh berbagai macam kalangan, terlebih juga berfokus untuk membantu pelaku UMKM dalam membuka lapangan pekerjaan dan memangkas angka kemiskinan di Tanah Air.

)* Penulis adalah Kontributor Lembaga Media Perkasa

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda 

September 29, 2026

Magang Nasional Membuka Jalan Lulusan Baru Masuk Dunia Kerja

September 29, 2026

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda 

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda  Oleh: Yusuf Rinaldi Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun jejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangan dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiap angkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch kedua menetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketiga dengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkan seluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikan dukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember 2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihat keberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari 60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telah bekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebut meningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan.…

Magang Nasional Membuka Jalan Lulusan Baru Masuk Dunia Kerja

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Magang Nasional Membuka Jalan Lulusan Baru Masuk Dunia Kerja   Oleh: Zhafran Goldwin Memasuki dunia kerja menjadi tantangan bagi lulusan perguruan tinggi. Bekal akademik yang diperoleh selama pendidikan belum selalu diikuti pengalaman kerja yang menjadi salah satu persyaratan umum dalam lowongan pekerjaan. Kondisi tersebut membuat lulusan baru membutuhkan ruang untuk menghubungkan kompetensi akademik dengan kebutuhan praktis dunia kerja. Program Magang Nasional atau MagangHub dinilai dapat menjadi sarana bagi lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menilai program tersebut berperan dalam mempersempit kesenjangan antara kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan industri. Hal ini mengingat pengalaman kerja menjadi salah satu persyaratan yang umum dicantumkan dalam lowongan pekerjaan dan kerap menjadi kendala bagi para lulusan baru. Kepala Biro Humas Kemenaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono mengatakan peserta Magang Nasional berkesempatan memperoleh pengalaman kerja selama enam bulan. Selain pengalaman praktis, peserta mendapat pendampingan mentor, memahami budaya kerja, mengembangkan keterampilan teknis dan nonteknis, serta membangun portofolio dan jejaring profesional. Durasi enam bulan memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengenal proses kerja secara lebih menyeluruh. Peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama kuliah, memahami tanggung jawab profesional, sekaligus mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, mengatur waktu, dan menyelesaikan persoalan. Pengalaman tersebut juga dapat menjadi bagian dari portofolio ketika peserta mulai memasuki proses rekrutmen. Interaksi dengan mentor dan rekan kerja memungkinkan peserta membangun jejaring profesional sekaligus memahami karakteristik bidang pekerjaan yang diminati. Di sisi lain, pelaksanaan program diarahkan agar tetap berfungsi sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan kompetensi, bukan pengganti tenaga kerja yang telah ada. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan peserta memasuki dunia kerja. Ia menekankan bahwa program tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan posisi pekerja yang telah ada di perusahaan.…

Magang Nasional Batch 3 Dibuka Oktober, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Lowongan

By Kata IndonesiaSeptember 28, 20260

Magang Nasional Batch 3 Dibuka Oktober, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Lowongan Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan…

Pemerintah Siapkan Magang Nasional Batch 3 Khusus dari Perusahaan Swasta

By Kata IndonesiaSeptember 28, 20260

Pemerintah Siapkan Magang Nasional Batch 3 Khusus dari Perusahaan Swasta Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.