• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»Wisata Trekking yang Ada di Bandung, Kamu Harus Kunjungi!

Wisata Trekking yang Ada di Bandung, Kamu Harus Kunjungi!

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 9 November 2020

Laporan: Mutiaradha Syaifitri

Bandung identik dengan wisata alamnya yang indah. Tedapat banyak dataran tinggi di sekitar Bandung yang menjadikannya sebagai kota wisata yang terkenal di Jawa Barat.

Banyak para petualang yang datang ke Bandung karena ingin mengetahui objek wisata alam yang menantang. Untuk kamu yang suka trekking, tentu Bandung adalah pilihan wisata yang tepat.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut Berbera tempat wisata trekking di Bandung yang harus kamu dikunjungi.

1. Sanghyang Heuleut
Berada di kawasan Cipatat, Sanghyang Heuleut Bandung Barat memiliki sebuah tempat wisata tersembunyi yang dapat memberikan panorama alam terbaiknya. Tempat ini adalah sebuah laguna alami yang berada di hutan, di balik tebing.

Tempat Bernuansa Alam di Bandung ini terbentuk secara alami dari Gunung Sunda purba. Kontur alam yang unik tersebut berhasil menarik perhatian para petualang. Walau untuk menuju ke sana diperlukan sebuah perjalanan yang cukup panjang, nyatanya tempat ini memang layak untuk dikunjungi.

Trekking ke Sanghyang Heuleut membutuhkan waktu sekitar 2 jam. Dengan jalur yang menantang, kamu akan melewati sebuah perjalanan yang berkesan. Apalagi jika sudah sampai di laguna tersebut yang sangat indah.

Baca juga: Perkuat Imunitas Hadapi Pandemi Covid-19 di Musim Hujan

2. Tebing Gunung Hawu
Bagi para petualang, tempat wisata yang satu ini mungkin adalah yang paling lengkap. Karena, selain bisa trekking, pengunjung juga bisa menikmati berbagai wahana ekstrem yang memacu adrenalin.

Berlokasi di Padalarang, Tebing Gunung Hawu bisa memberikan suasana alam yang masih asri. Selain itu tebing ini juga unik karena memiliki bebatuan yang menjulang. Suasananya akan mengingatkan Anda pada kondisi alam di Utah.

Di sana, pengunjung membutuhkan trekking sekitar 30 menit sebelum sampai di area wisata utamanya. Aneka wahana yang menantang bisa kamu coba, mulai dari panjat tebing, main hammock langsung di atas jurang, hingga menikmati sunrise maupun sunset.

3. Gunung Batu
Berada di kawasan Lembang, Bandung, Gunung Batu ini merupakan salah satu bagian dari patahan Lembang, dan terbentuk akibat letusan Gunung Sunda purba. Karena material di gunung ini dominan bebatuan, masyarakat di sekitarnya menyebutnya Gunung Batu. Tempat ini hanya memiliki ketinggian sekitar 1.335 meter di atas permukaan laut. Namun perjalanan mendaki ke atas juga tidak bisa diremehkan.

Dari puncaknya sendiri, pengunjung bisa melihat keindahan kota dengan pegunungan di sekitarnya. Mulai dari Gunung Putri, Tangkuban Perahu, hingga Burangrang. Selain itu, dari kejauhan juga akan terlihat Gunung Malabar, Haruman, dan Manglayang.

4. Curug Malela
Curug Malela Air terjun merupakan salah satu wisata trekking di Bandung yang bertema air terjun.

Curug Terbaik di Pulau Jawa ini berada di Desa Cicadas, Bandung Barat. Memiliki bentuk yang memanjang, Curug Malela disebut mirip dengan Niagara. Dari pintu masuk wisata, pengunjung perlu trekking terlebih dahulu sekitar 10 kilometer.

Selain trekking, pengunjung sebenarnya bisa naik ojek yang ada di dekat pintu masuk wisata. Hanya saja tarifnya sangat mahal. Walau perjalanan menuju Curug Malela cukup jauh, pemandangan yang didapatkan akan sangat menawan.

5. Sendang Geulis Kahuripan
Sendang Geulis Kahuripan merupakan tempat wisata alami di Bandung Barat yang menarik dan antimainstream. Kolam alami ini memiliki air yang sangat jernih. Bahkan karena sangat jernihnya, pengunjung bisa melihat bebatuan di dasarnya.

Untuk mencapainya, memang dibutuhkan perjalanan yang relatif sulit. Hal ini dikarenakan belum ada infrastruktur yang memadai di kawasan tersebut. Kamu bisa menggunakan kendaraan roda dua, namun jalanan yang perlu dilewati sangat berbatu dan terjal. Sehingga seringkali pengunjung lebih memilih trekking.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.